Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

PNWP Akan Aksi Damai Dukung Papua Jadi Anggota MSG

Written By Unknown on Rabu, 22 Mei 2013 | 15.36

Buktar Tabuni bersama pimpinan KNPB saat di LP Abepura (Dok. Jubi)
Jayapura – Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua menyatakan pihaknya akan melakukan aksi damai pada Juni 2013 mendatang untuk mendukung Papua menjadi anggota Melanesia Spearhead Groups (MSG). 


“PNWP menugaskan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerukan kepada Rakyat Papua baik yang berada di luar negeri maupun yang ada di atas Tanah papua agar segera memobilisasi masa untuk mendukung proses pendaftaran Papua Barat sebagai anggota resmi MSG di Kota Noumea, Kaledonia Baru,” ungkap Buchtar Tabuni dalam release yang diterima tabloidjubi.com, Rabu (22/5). 



Saat Papua masih berada di bawah kekuasaan Belanda, hubungan antara Tanah Papua dengan negara-negara di Pasifik Selatan selalu menjadi perhatian. Markus W. Kaisiepo tiga kali memimpin delegasi Papua Barat mengikuti Konferensi Negara-negara di Pasifik Selatan. Setelah Papua berintegrasi dengan Indonesia, hubungan ini pun akhirnya terputus. 



“Negara-negara ini mulai memprakarsai pertemuan di Canbera yang menghasilkan Perjanjian Canbera 1947. Pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai dengan perjanjian Canbera pada 6 Februari 1947 adalah mendirikan Komisi Pasifik Selatan (South Pacific Commission) meliputi kepulauan yang belum berpemerintahan sendiri di Pasifik Selatan, mulai dari yang terletak di garis katulistiwa termasuk Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata Tabuni menceritakan sedikit sejarah MSG dalam releasenya.



Komisi memilih ibukota Kaledonia Baru, jajahan Perancis sebagai tempat bermarkasnya Komisi Pasifik Selatan dimana komisi ini dibentuk saat negara-negara di Pasifik Selatan belum merdeka, masih dijajah negara-negara Belanda, Inggris , Perancis dan Australia. Sejak itu, negara-negara ini rutin melakukan pertemuan guna membicarakan masa depan Wilayah Pasifik Selatan. 



Konferensi I, 1950 di Suva, ibukota Fiji, wilayah jajahan Inggris. Konferensi II, 1953 di Noumea, Kaledonia Baru, wilayah jajahan Prancis. Konferensi III, 1956 di Suva, ibukota Fiji. Konfrensi IV, 1959 di Rabaul, Papua New Guinea. Konferensi V, 1962 di Pago-pago ibukota Samoa Timur, wilayah jajahan Amerika Serikat. 



“Untuk itu, di Papua harus dilakukan aksi damai, ibadah dan mimbar bebas di gereja atau lapangan terbuka pada 18 Juni 2013 mendatang,” demikian seruan Tabuni dalam releasenya. 



Untuk Konferensi VI, 1965 direncanakan di Hollandia, sekarang Jayapura tetapi dibatalkan karena wilayah ini masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Jubi/Aprila Wayar)

15.36 | 0 komentar

PEMBUNAHAN MISTERIUS DI PUNCAKJAYA 30 HILANG 11 DITEMUKAN TEWAS


Sala Satu Korban, Yerson Wonda
Sala Satu Korban, Yerson Wonda
Puncak Jaya - Pemmbunuhan misterius terus terjadi di punncakjaya, hal ini diungkapkan oleh sekertaris Komite nasional papua barat KNPB wilayah Puncak Jaya, laporan langsung dari puncak jaya itu di sampaikan di sekertariat KNPB pusat di jayapura pada Pukul 18.00 WPB di jayapuara.
Pembunuhan misterus itu menyebabkan 41 orang hilang, dari semua jumlah 41 orang hilang tersebut 11 orang ditemukan Tewas  sedangkan 30 orang dewasa Masih di cari dan 2 orang anak yang hanyut dalam kali tersebut juga sementara dicari.
Dalam laporanya mengatakan bahwa operasi gelap atau pembunuhan dan penghilagan orang asli papua di puncak Jaya mulai belangsung sejak tanggal 1 April sampai Degan  saat ini sedang terjadi. Dalam laporan langsung tatap muka degan KNPB pusat dari data yang kami trima lansung.
Selama satu setega bulan ini pemubunuhan misterius berlangsung, bahkan juga pemerkosan terhadap wanita, 2 orang anak sekolah SMA, ada 2 orang anak orang tuanya dibunuh kemudian anak-anaknya takut lari sampai hanyut di kali yamo, Kabupaten Puncak Jaya, ada sejumla orang ditangkap sewenang –wenag, ada penyiksaan salah satunya anak sekolah SMA kelas III ditangkap dalam Kota kemudian disiksa selama 2 Minggu dan selanjutnya dibunuh kepalanya di potong badanya isi dalam karung lalu di buang dalam kolong jembatan, sedangkan kepalanya dibuang entah kemana sementara ini masih dicari oleh keluarga.
Sementara pihak keluarga sedang mencari 30 orang yang hilang secara misterius tersebut  namun ada yang ditangkap oleh aparat kepolisian dan TNI di daerah tersebut, setiap aktifitas masyarakat di puncak jaya, diperiksa sehingga masyarakat ketakutan untuk melakukan aktifitas sehari-harinya,
Untuk itu kami meminta kepada Komnas HAM papua dan peduli kemanusiaan Indevenden segera turun ke puncak jaya, sebab operasi dan pembunuhan misterius samapai saat ini sedang belangsung, sudah 30 orang hilang sementara dicari dan 11 ditemukan tewas 2 orang anak takut lari hanyut di kali 2 orang anak SMA di perkosa, dan penangkapan dan penjiksaan akan terus meningkat sampai detik ini.
Salah satu korban atas nama  Ella Enumbi adalah ditangkap oleh kopasus lalu selama 2 minggu lalu dibunh dan kepalaya dipotong lalu badanya  isi dalam karung dibuang dibawa kolong jembatan pembunuhan tanggal 9 April 2013 mayatnya 26 april, selama 2 minggu mayatnya disembunyikan oleh kopasus di tahanan pos kopasus di pos Purume dalam kota mulia. Dari 41 orang yang hilang secara misterius tersebut 30 oarang yang sedang dicari nama-nama dan laporan kornologis lengkap bersama poto-korban akan menjusul . Berikut Nama Koraban yang berhasil ditemuka 11 orang tersebut :
NAMA                       : EILA   ENUMBI
TAGAL LHIR               : KAMPUNG  MEWOLUK  12 MARET       1986
JEJANG                    : ANAK PELAJAR (SMA)NEGRI     MULIA KLAS  III
TATUS                       : KAWIN
JENIS KELAMIN         : Laki-laki
.
  1. NAMA                       : Inoga     Wonda
Tanggal Lahir          : Tingginabut  Distrik   Tinginabu
Umur                        : 40  Tahun
  1. Nama                       : DenitiTelenggen prmpuan
Umur                       : 17  Tahun
  1. Nama                       : Telapina  Morib   permpuan
Umur                       :  47 Tahun
  1.  Nama                      :  Aibon Tabuni  laki-laki
 Umur                      :  38  Tahun
  1.  Nama                    : Yomiler Tabuni                                                                                                                                                        Jenisklamin                : laki-laki
Umur                       : 48 Tahun
  1. Nama                       : Bongar  Telenggen
Jenisklmin              : laki-laki
Umur                       : 35 Tahun
  1. Nama                :  Yos kogoya
Jenslamin         :  Laki-laki
Umur                : 70 tahun
  1. Nama                : Yanenga  Tabuni
            Jenisklmin         : Laki-laki
Umur                : 36  Tahun
  1. Nama                :YersonWonda
Tanggal lahir      : Wondagobak12  janowari  1984   kampong  IbukotaMulia
Jenisklami         : Laki-laki
Status                : PelajarMahasiswa semester  (VIII) jurusan TNIK Jayapura
Pekjaan             : Organisasi  (KNPB)  sebagai sekertaris di puncakl jaya.
      11.    Nama               : Eramina   Murib  perkosa Tingginabut
      12.  Nama                : Regina  Tabuni  perkosa Tingginabut
 [rk]
 Sumber : www.papuapost.com
00.30 | 0 komentar

KNPB : STOP MEMBATASI HAK SIPIL DAN HAK POLITIK DI PAPUA


Press Release
Cita manusia yang bebas untuk menikmati kebebasan sipil dan politik dan kebebasan dari ketakutan dan kemiskinan serta demokrasi  hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa Negara-negara wajib untuk memajukan penghormatan universal dan pentaatan atas hak asasi dan kebebasan manusia.
Berdasarkan pasal 28 ayat 1-2 huruf A-J yang menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis. Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
Penyelenggaran penyampaian pendapat di muka umum oleh disampaikan oleh direktur Intelkam polda papua pada  tanggal 21 mei 2013 dengan dasar undang –undang NO 9 tahun 1998 tetang kemerdekaan menyampaikan di muka umum serta peraturan kepala kepolisian rebublik Indonesia NO 07 tahun 2012 tetang tata cara penyelenggaraan pelayanan pengamanan dan penanganan perkara, berdasarkan UU No 9  KNPB diangkap melanggar aturan adalah tidak ada dasar hukum yang kuat. Dan kami adalah organisasi perlawanan sehingga peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia adalah Ilegal diatas tanah papua. Ada 5 poin yang disampaikan oleh Direktur Intelkam polada papua sebagai melanggar aturan hukum ini tidak mendasar,
1. KNP diangkap melanggar aturan degan alasan Alasan yang disampaikan oleh polisi bahwa, pada taggal 13 mei 2013 KNPB ditudu memalang kampus UUNCEN mengakibatkan aktifitas perkuliahan terhambat, hal ini tidak benar karena aksi demo damai pada tanggal 13 mei 2013 itu Aksi Solidaritas Dari semua organisasi diantaranya BEM UNCEN WPNA GRDP dan beberapa organisasi lainya jadi yang palang kampus adalah bukan KNPB namun oleh kawan –kawan mahasiswa  yang peduli tentang Kemanusiaan yang palang kampus  terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi 1 mei lalu di sorong Aimas, karena mereka juga itkut terlibat dan aksi tanggal 13 mei itu bukan hanya aksi KNPB .
2.  Terkait degan pada tanggal 2 Mei 2012 KNPB ditudu melkukan pelemparan ini tidak benar pada saat itu bukan KNPB yang melakukan pelemparan terhadap bangunan namun peleparan dan merobek baliho-baliho calon kubernur yang dipasang dipinggir jalan, jadi yang dilakukan adalah oleh lawan politik terkait pemilihan Gubernur, sebab terjadi pelemparan ada bukan bagunan namun baliho-baliho calon gubernu di pinggir jalan, dan KNPB tidak perna intruksikan masa aksi melakukan pelemparan sampai ada yang diturunkan, jadi dari lawan politik, walau terjadi pada saat KNPB demo namun, itu hanya lawan politik manfaatkan situasi.
3. pemalagan jalan jalan macet pada saat KNPB demo di angkap melanggar aturan, tapi kami menilai jangan salakan KNPB namun salahkan pemerintah kota dan pemerintah Provinsi karena jalan dalam kota jayapura sebagai Ibu Kota provinsi seharusnya pembagunan jalan harus diperlebar dan bagunan ruko-ruko dan pedagang kaki lima di pingkir jalan harusnya 50 meter dari pinggir jalan, sebab setiap kgiatan masyarakat seperi Pernikahan, KKR  Pertandingan dan kebajiran bahkan juga pada saat olaraga senam dan lainya  dikota ini selalu macet, jadi kami KNPB dianggap melanggar aturan, berati setiap kegiatan mayarakat di pinggir jalan sampai macet juga melangar aturan lalulintas namun kenapa hanya KNPB yang disalahkan salakalah kepada pemerintah untuk renovfasi jalan dan bagunan di kota ini.
4. kemudian ditudu menghambat aktifitas masyarakat pendang beraktifitas diatas tanah ini kami tidak pernah melarang, dan kami tidak pernah mengucir orang pendatang dalam aksi demo, namun mereka sendiri dalam hal ini pendatang, sebab pada saat aksi kami biasa beli air di tokoh-tokoh dipingkir jalan, tidak pernah melarang mereka cari maka di tanah ini, dan tidak pernah kami ancam untuk menutup usaha mereka pada saat kami aksi, kalo memang ada pada saat aksi demo KNPB berarti itu oknum dan pihak-pihak yang tidak suka degan aksi demo KNPB yang melakukan, bukan KNPB.
5. Sedangkan pada tanggal 2 Mei 2013 unjuk rasa KNPB ditudu penganiyaan terhadap masyarakat dan Anggota TNI di sepanjang jalan itu tidak benar karena pada 2 mei 2013 kami tidak ada kegiatan demo, kcuali pada tanggal 1 mei 2013 kami mengadakan ibadah peringatah hari aneksasi di kampong harapan sentani, jika ada kapan dan diman serta siapa yang melakukan pengananiyaan terhadap masyarakat dan Anggota TNI tersebut ?
Mengacu pada unadang-uandang No 9 tahun 1998  BAB III pada pasal 7  hak dan kewajiban sebagagi mana yang disampaikan oleh Direktur intelkam polda papua,  kami menilai bahwa, polda papua justru melakukan pelnggaran di papua, hak dan kewajiban pada pasal 7 BAB III yang megatakan bahwa: (a) Melindugi Hak Asasi Manusia (b) Menghargai asas dan legalitas (c) Menghargai prinsip praduga tak bersalah dan (d) Menyelenggarakan Pengamanan, disini kami menilai Polisi sebenarnya terus menerus melakukan kejahatan  atau Melangkar aturan seperti yang disebutkan pada poin A,B, C  dan Poin pasa 7 BAB III dimana Penembakan Terhadap Mako Tabuni Ketua 1 KNPB di tembak Oleh Polda Papua  dan densus 88 pada tanggal 14 juni Mako Tabuni ditudu aktor di balik semua penembakan di jayapura dan termasuk orang jerman, tapa patak Mako Tabuni di tembak mati dan mengkiring KNPB sebagai oraganisasi criminal. Penembahkan terhadap mako sebenarnya hanya suci tagan dari pihak aparat keamanan dalam hal ini polisi, atas semua penembahkan di papua pada saat itu, jadi dari semua kejadia ini kami menimpulkan bahwa penembakan misterius di jayapura termasuk orang jerman hanya scenario yang dilakukan oleh kopasus bin, dan juga penembakan terhadap Almarhum Hubertus Mabel Ketua Komisariat KNPB pusat Di tembak oleh Densus 88 dan kapolres jayawijaya di wamena penembakan di kamung halamanya tagggal 16 desember  lalu di bunuh dalam perjalana menuju wamena kota. Mako Tabuni dan Hubertus Mabel jadi korban tanpa bukti hukum yang jelas dalam artian bahawa mereka itu belum mtentu pelaku dan tidak jadi poli menembak mereka mati berti polisi melanggar poin A.  hak Asasi Manusia dan  melanggar poin B Perduga Tak bersalah. Jadi sebenarnya polisi jadi actor kekerasan di papua barat.
Berdasarkan tuduhan –tuduhan terhadap KNPB tersebut diatas tidak benar dan tidak mendasar Untuk membatasi hak politik kami oleh karena itu kaminta meminta Kepada Pemerintah Indonesia dan  Polda papua agar :
  1. Polda papua  dan pemerintah Indonesia jagan membungkam hak Politik dan hak sipil rakyat papua Barat, dan KNPB  tanpa dasar hukum yang jelas.
  2. Mengacu pada Undang-Undang  No 9 BAB III Pasal 7 Poin a, dan poin c maka pemerintah Indonesia dalam Hal ini SBY dan Polda serta Pangdam cendrawasih harus bertanggung Jawab Atas Penembakan Mako Tabuni Dan Hubertus Mabel, karena mereka ditembak melanggar peraturan undang – undang Praduga tak bersalah.
  3. Kami komite nasional papua barat KNPB Sebagai Media Nasional Rakyat Papua Barat tetap akan, melakukan Perlawanan dalam hal ini aksi demo damai dan yang bermartabat untuk menutut Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat papua barat, sebab Hak Politik kami  tidak bisa membatasi oleh siapapun kerena Hak penetuan nasib sendiri diyamin oleh Hukum Internasional.
  4. Polda papua Stop Kriminalisasi Perjuagan Rakyat Papua dan hentikan mengkambin Hitamkan KNPB sebagai oraganisasi Kriminal.
  5. Kami mendesak Kepada Kejaksana tinggi Papua kakanwil Hukum Dan HAM segera Bebaskan Ketua Umu  KNPB Victor Yeimo sebab Masa Hukuman Sudah Habis, dan Penahanan Ketua Umum KNPB  Poda mengatakan Daftar DPO dari jaksa namun Victor Tidak pernah lari dan selama ini ada di jayapura kenapa tidak ditangkap selama masa hukuman masi berlaku? Dan juga Vitor tidak pernah melarikan diri namun Dia keluar pada saat itu sedang sakit jadi berobat keluarga, jadi selama dia saki masa hukuman sudah berakhir.
  6. Hentikan propokasi rakyat papua melalui pendekatan persuasif membagikan sembako di asrama-asrama di Gereja dan Linggungan masyarakat Sebab Polada Papua dan Kapolresta kota Bukan Kepala Dinas social.
  7. Kami Meminta Pemerintah Membuaka jurnalis Internasional ke Papua, dan Pelopor  Khusus PBB Investigasi Pelanggaran HAM di Papua.
Hormat kami
Ones Suhuniap
Sekjed KNPB

00.09 | 0 komentar

Karma : Kita Kerja Tim !

Written By Unknown on Selasa, 21 Mei 2013 | 16.30

FILEP KARMA (JUBI/APRILA)
Jayapura – Filep Karma, Tahanan Politik (Tapol) Papua mengatakan, keberhasilan lobbi yang dilakukan West Papua National Coalition for Libaration (WPNCL) di Wilayah Pasifik dan Benny Wenda di Oxford inggris adalah jawaban dari doa dan tangis Rakyat Papua. 


“Ini adalah kerja Tim yang baik. Saya bersyukur pada Tuhan Yesus karena penderitaan dan tangis Rakyat Papua selama ini sudah mulai terjawab. Sudah ada solidaritas dari negara-negara serumpun yang memberi dukungan politik bagi Papua, itu baik,” ungkap Filep Karma kepada tabloidjubi.com di Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, Selasa (21/5). 



Bagi Karma, Benny Wenda membuka kantor ini suatu hal yang luar biasa. Hanya dirinya memberi sedikit catatan untuk Benny Wenda yaitu bahwa Wenda harus belajar dari sejarah Papua. Dulu juga pernah ada Kantor Free West Papua Campaign yang sama dengan yang di Oxford saat ini, yaitu di Sinegal tetapi akhirnya tutup. Ini harus menjadi pelajaran bagi Wenda agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.



“Saya berterima kasih banyak untuk teman-teman di WPNCL, Otto Onowame, Rex Rumakiek, Andy Ayamiseba dan Paula Makabory juga Benny Wenda untuk terobosan-terobosan yang luar biasa ini,” tutur Karma lagi. 



Menurut Karma, tugasnya adalah menjaga tungku di dalam kota, jadi yang lain juga bisa melakukan hal yang sama di tempatnya masing-masing. 
“Kita bekerja tim, jadi tidak boleh ada yang bertepuk dada atas keberhasilan-keberhasilan ini. Kita harus bermain cantik seperti Persipura,” kata putra mantan Bupati Jayawijaya dan Kabupaten Yapen Waropen, Andreas Karma mengakhiri wawancara. (Jubi/Aprila Wayar)

Sumber : www.tabloidjubi.com
16.30 | 3 komentar

Benny Wenda: Saya Tidak Obrak - Abrik Ketatanegaraan Indonesia

Benny Wenda. bennywenda.org
Oxford - Isu kemerdekaan Papua kembali mengemuka saat tokoh gerakan Free West Papua Benny Wenda membuka kantor kampanye secara resmi di Oxford, Inggris, 28 April lalu. Pemerintah bereaksi keras atas pembukaan kantor itu dan memanggil Duta Besar Inggris di Indonesia. Inggris kemudian menegaskan sikapnya yang tetap menghormati kedaulatan Indonesia. "Kantor ini tujuannya untuk mendidik dunia untuk mengerti kenapa rakyat Papua mau berjuang untuk merdeka," kata Benny kepada Kartika Chandra dari Tempo, dalam wawancara hampir satu jam di George and Delila Cafe, Cowley Road, Oxford, Rabu 15 Mei 2013 lalu.


Apa akhirnya yang membuat Anda membuka kantor Free West Papua di Oxford ini?
Kampanye Free West Papua sudah mulai tahun 2005. Itu hanya kampanye saja. Sekarang karena banyak dukungan yang datang dari mana-mana, dari seluruh dunia, dan banyak permintaan, jadi saya harus ada kantor secara resmi. Selama ini teman-teman membantu sukarela sehingga harus ada pusat kampanye untuk memberi pemahaman kepada dunia. Itu tujuan dari kantor ini didirikan. Memberikan pemahaman, baik untuk rakyat Indonesia, juga komunitas internasional, kenapa orang Papua mau merdeka dan berpisah dari Indonesia.



Bukan karena kemiskinan, bukan karena apa, tapi kami punya hak. Di bawah Indonesia berdasarkan hukum internasional, itulah yang kami tolak. Perjuangan saya bukan karena emosi, bukan karena tidak suka orang Indonesia. Tetapi bangsa, tentara Indonesia, polisi Indonesia, pemimpin Indonesia, melakukan pembunuhan dan penyiksaan terhadap bangsa Papua. Sehingga lebih baik kami merdeka. Mungkin dengan itu baru kami bisa hidup bertetangga dengan baik. Itu tujuan dari perjuangan saya.



Siapa pendukung Free West Papua ini di Inggris?
Oxford ini bisa saya sebut sebagai kampung saya sendiri. Karena rakyat di Oxford tertarik, dari gereja maupun dari pemuda, seluruh aktifis mendukung perjuangan ini. Baik dari councellors sampai anggota parlemen, dari pendeta sampai masyarakat. Bukan hanya orang Kristen saja, tetapi orang Islam di sini juga mendukung, simpati. Mereka sudah tahu apa yang terjadi terhadap bangsa Timor Timur. Mereka tidak mau hal itu terjadi lagi terhadap bangsa Papua. 



Karena itu Anda memilih Oxford ketika datang ke Inggris?
Dulu ada anak-anak aktifis dari Universitas Oxford yang sudah kampanye soal Papua sebelum saya datang. 



Dengan adanya kantor ini, apa perubahan dalam gerakan Free West Papua?
Dulu hanya kampanye biasa, khususnya untuk di Inggris. Tapi dengan kantor ini, karena kampanye sudah menjadi global, sehingga harus ada satu tempat untuk mengakomodasi semua kebutuhan informasi. 



(Kantor yang berada di ini memiliki enam staf, dua yang digaji, selebihnya bekerja sukarela. Operasional kantor dibiayai dari bantuan individual dan donasi. Benny juga melakukan penggalangan dana, di antaranya dengan memberikan pidato dan menyanyi). 



Lagu apa yang biasanya dinyanyikan saat penggalangan dana?
Lagu kebebasan. Mengekspresikan penderitaan bangsa Papua lewat lagu juga. Karena perjuangan saya itu bukan hanya perjuangan politik, tapi juga budaya saya, identitas saya, lagu saya. Di Papua menyanyi lagi politik dilarang. Contohnya, seorang antropolog yang menyusun semua lagu-lagu Papua dibunuh oleh militer Indonesia 1984 di Papua Barat. Sejak itu, semua lagu-lagu politik dilarang. Di luar sini saya bisa bebas.



Bagaimana Anda akan mewujudkan kemerdekaan Papua lewat kampanye?
Kalau orang tidak mengerti persoalan, mereka tidak bisa mendukung kemerdekaan. Apa yang saya ceritakan, saya alami sendiri. Menyaksikan tante saya diperkosa di depan saya waktu saya kecil. Saya lihat sendiri Mama saya dipukul. Disitulah sentimen saya timbul, kami sama-sama manusia kenapa diperlakukan begitu. Saya hidup selama lima tahun di hutan, setelah menyerah ke Indonesia, om saya dibunuh di depan saya. Dalam kampanye, saya menyampaikan cerita pengalaman saya sehingga mengerti kenapa orang Papua mau merdeka. 



Baru-baru ini anda kampanye keliling dunia. Ke mana saja?
Amerika Serikat, Selandia Baru, Australia, Fiji, Vanuatu, dan Papua Nugini. Itu saja.



Apa sikap Anda terhadap respon pemerintah Indonesia soal pembukaan kantor FWP?
Saya bicara terhadap rakyat saya, bangsa saya. Saya tidak obrak-abrik ketatanegaraan Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka tahun 1945, Papua tidak pernah masuk dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah tahun 1963, secara ilegal militer Indonesia mencaploknya. Baru dari situlah Indonesia mengklaim bahwa West Papua itu bagian dari NKRI. Sehingga saya tidak khawatir untuk kampanye kemerdekaan bangsa saya. Dan saya yakin bangsa saya akan lepas. Setelah merdeka, kami bisa bertetangga baik dengan Indonesia. Sekarang ini kami belum bisa bertetangga dengan baik karena secara politik, militer Indonesia, polisi Indonesia, melihat orang Papua itu sebagai warga kelas dua, dan juga melihat bangsa Papua sebagai koloni. 



Bagaimana akhirnya Anda bisa mendapatkan dukungan dari anggota parlemen Inggris, Andrew Smith?
Mereka kan pendukung utama. Setiap 1 Desember mereka hadir di acara pengibaran bendera di Oxford town hall, perayaan hari nasional Papua. Mereka ikut menaikkan bendera. Mereka tahu kampanye ini. Jadi mereka sudah dukung mendukung dari awal. 



Kalau pemerintah mengajak berunding, anda bersedia?
Saya punya keyakinan untuk dialog, sudah ada orang Papua yang didekati. Mereka janji (untuk dialog), tapi kirim militer. Jadi orang Papua tidak memiliki kepercayaan untuk menghadapi Indonesia, dan Indonesia juga bersikap sama menghadapi orang Papua. 



Apakah ada kemungkinan pemerintah Indonesia mengubah sikap soal Papua?
Sementara ini orang Papua sudah minta dialog. Presiden pada tahun lalu sudah berjanji, tapi tidak pernah terlibat dengan orang Papua. Itu persoalannya. Jadi orang Papua datang ke Jakarta disuruh mendatangani pernyataan mendukung NKRI. Jadi disitulah orang Papua mulai kehilangan kepercayaan. Orang Papua ingin berdialog, tapi Jakarta tidak pernah membuka pintu. Apalagi saya, untuk menghadapi (pendekatan seperti) itu, kecuali ada pihak ketiga yang memediasi. Tapi sebelum ada (pihak yang memediasi) itu, tidak. 



Bagaimana peta gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua sekarang?
Kehadiran militer lebih banyak dari rakyat Papua. Pada 1 Mei, tiga orang dibunuh dalam satu minggu. Tahun lalu 22 orang dibunuh. Setiap hari ada pembunuhan. Papua Barat ini zona militer di Asia Pasifik. Militer, intelijen, ada di mana-mana. Orang Papua tidak bebas. Kekerasan, intimidasi terjadi setiap hari. 
Organisasi Papua Merdeka adalah organisasi politik yang bergerak untuk melobi. Ada yang pegang senjata, saya tidak bisa sangkal. Mereka ada, tapi mereka mempertahankan tanah airnya. Karena tentara mengejar, mereka harus bertahan. Itu yang terjadi di Papua. Setelah Free West Papua berdiri tahun 2000, kami bilang tak boleh ada lagi kekerasan oleh orang Papua. Secara politik, kami keluar untuk kampanye damai untuk memperjuangkan hak kami.



Seberapa besar dukungan dari dalam Papua untuk Free West Papua?
Seluruh orang Papua mau merdeka. Itu kita tahu 100 persen.

Sumber :  www.tempo.com
01.06 | 2 komentar

Paradoks Separatisme dan Kemiskinan Penduduk Asli Papua Selama 50 Tahun Dalam Indonesia

Written By Unknown on Senin, 20 Mei 2013 | 00.30


Oleh : Socratez Sofyan Yoman*
SOCRATEZ SOFYAN YOMAN, KETUA UMUM PGBP ((FOTO: BAPTISPAPUA.BLOGSPOT.COM)
SOCRATEZ SOFYAN YOMAN, KETUA UMUM PGBP ((FOTO: BAPTISPAPUA.BLOGSPOT.COM)
Pada 15 Mei 2013 dalam seminar 50 tahun Papua dalam Indonesia yang diselenggarakan Univesitas Indonesia, Sultan Hemengku Buwono X melalui sambutan tertulisnya menyatakan:
“Otonomi Khusus Papua terbukti gagal mensejahterakan rakyat Papua. Terjadi pelanggaran HAM dan kekerasan Negara di Papua. Negara hadir di Papua dalam bentuk kekuatan-kekuatan militer. Konflik yang terjadi di Papua saat ini, bukanlah konflik horizontal, melainkan konflik vertikal antara pemerintah dan masyarakat. Indonesia gagal meng-Indonesia-kan orang Papua”.
Pernyataan tadi kalau disampaikan dari orang Papua, dengan pasti pemerintah Indonesia menyerang dengan  pernyataan stigma separatis. Namun demikian, sebaliknya, pernyataan tadi  disampaikan dari Sultan, orang Jawa Asli dan dari bukan orang asli Papua.
Maka pernyataan Sultan dapat membenarkan dan mendukung apa yang disuarakan oleh rakyat  Papua selama ini. Ini bukan suara separatis, bukan juga suara anggota OPM. Suara ini merupakan ungkapan hati nurani seorang Sultan yang melihat kompleksitas dan realitas masalah Papua dengan mata iman dan mata hati.
Pernyataan mengagumkan dan luar biasa di atas merupakan pengakuan jujur dan terbuka tentang kejahatan negara, pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara, konflik vertikal antara Negara dan rakyat Papua,  kegagalan pemerintah Indonesia dalam membangun rakyat Papua selama 50 tahun.
Wajah kegagalan pemerintah Indonesia selama 50 tahun dengan mudah dapat diukur  dari realitas kehidupan Penduduk Asli  Papua.  Kemiskinan penduduk Asli Papua sangat nyata dan telanjang di depan mata kita.
Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Tanah Papua sangat melimpah. Emas, perak, ikan, hutan, rotan, minyak ada di Tanah Papua. Papua memberikan sumbangan terbesar kepada Indonesia setiap tahun. Contoh: PT Freeport milik  perusahaan Amerika ini memberikan sumbangan pajak  kepada Indonesia (Jakarta) Rp 18 Triliun setiap tahun.  Belum termasuk, sumbangan pajak dari  British Petrolium (BP) perusahaan milik Inggris di Bintuni, Manokwari dan  pajak minyak milik perusahaan Cina yang diproduksi di Sorong.
Sementara rakyat Papua pemilik dan ahli waris Tanah yang kaya raya ini dikejar, ditangkap, disiksa, dipenjarakan dan dibunuh  seperti hewan dengan  stigma separatis, makar dan anggota OPM. Dan juga dibuat tak berdaya dan dimiskinkan permanen secara struktural,  sistematis  oleh penguasa Pemerintah Indonesia.
Freddy Numbery dalam Analysis pada SindoWeekly, 8 Mei 2013 dengan topik “50 Tahun Penindasan” mengatakan:
“ Walaupun Tanah Papua sangat kaya sumber daya pertambangan, tapi ironisnya masyarakat Papua masih hidup dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, malahan mengalami kekerasan”.
Numbery dalam sambutan 50 tahun Papua dalam Indonesia suatu refleksi dan renungan suci pada 15 Mei 2013 menyatakan:
“Kita juga patut bertanya, apakah Negara telah berhasil meng-Indonesia-kan orang Papua dan apakah Pemerintah sudah berhasil merebut hati dan pikiran orang Papua dalam konteks kebangsaan Indonesia”.
Numbery dalam opini di Kompas, 6 Mei 2013 dengan topik: Papua, Sebuah Noktah Sejarah mengatakan:
“Kita tidak sadar bahwa pola kekerasan kolonial itu telah menjadi budaya dalam sistem kita, kita gunakan atas nama kedaulatan negara, mengabaikan HAM, dan akhirnya menghancurkan rakyat Papua. Orang Papua sering menggugat. Katanya kita bersaudara dan merdeka dari penjajahan, tetapi apa bedanya Indonesia dengan Belanda jika cara-cara kekerasan yang sama dipakai untuk menghancurkan bangsa sendiri.”
Dari realitas dalam kehidupan sehari-hari tergambar jelas bahwa pemerintah Indonesia menganeksasi, menduduki dan menjajah rakyat Papua dengan empat agenda pokok  di Tanah Papua,  yaitu: kepentingan ekonomi, kepentingan politik, kepentingan keamanan, kepentingan pemusnahan etnis Papua.
Untuk mencapai empat agenda besar ini, Pemerintah, TNI dan POLRI dan Hakim selalu menggunakan berbagai bentuk kekerasan untuk menyembunyikan kebohongan mereka. Melalui proses pembohongan dan ruang rekayasa Pemerintah berhasil mengintegrasikan ekonomi, politik dan keamanan ke dalam Indonesia dan menindas dan memperlakukan orang asli Papua seperti hewan.
Seperti Dominggus Sorabut  menyatakan:
” Saya menolak pemeriksaan polisi atas dakwaan kami berlima, dikarenakan pemeriksaan saya dengan keempat terdakwa lainnya ditodong senjata serta kami diludahi seperti binatang.”
Sementara, Agustinus M.Kraar Sananay menyatakan imannya:
” …saya sudah muak mengikuti persidangan serta tak mau lagi memberikan keterangan.”  (Bintang Papua: Sabtu, 03 Maret 2012).
Perilaku dan watak  kasar dan tidak manusiawi dan biadab seperti ini menyebabkan Pemerintah Indonesia  gagal meng-Indonesia-kan dan mengintegrasikan orang asli Papua  ke dalam wilayah Indonesia. Maka Manusia Papua, orang Melanesia ini benar-benar  berada di luar bingkai dan  kerangka serta konstruksi  integrasi  NKRI”.
Dalam rangka mempertahankan dan mengkekalkan  ideologi penjajahan, pemerintah Indonesia selalu menggunakan semua instrumen hukum, Undang-Undang,  kekuatan politik dan keamanan untuk membunuh Penduduk Asli Papua dengan  label separatisme.
Memang, ironis, nasib dan masa depan Penduduk Asli Papua dalam Indonesia. Pemerintah  dengan tangan besi, kejam dan brutal,  benar-benar menghancurkan harkat, martabat, hak-hak dasar dan masa depan Penduduk Asli Papua di atas Tanah leluhur mereka.
Pemerintah mendatangkan penduduk Indonesia yang miskin dipindahkan ke Papua yang dikemas dengan Program Transmigrasi dan di tempatkan di lembah-lembah subur di seluruh Tanah Papua. Perampokan Tanah milik Penduduk Asli Papua  dan menyingkirkan (memarjinalkan) mereka bahkan penduduknya dibunuh secara kejam atas nama pembangunan nasional.  Penduduk asli Papua dimusnahkan (genocide)  dengan stigma Separatisme, OPM dan berbagai bentuk pendekatan kejahatan kemanusiaan.
Presiden SBY tanpa rasa malu dan dengan gemilang  mengkampanyekan bahwa Separatisme harus dihentikan. Tujuan Presiden RI, SBY,  mengkampanyekan  isu separatisme di Papua adalah:
Pertama,  untuk menyembunyikan  kejahatan dan kekerasan terhadap kemanusiaan, kejahatan ekonomi,  kegagalan melindungi dan membangun penduduk Asli Papua. Kedua, untuk menyembunyikan kemiskinan Penduduk Asli Papua yang menyedihkan di atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Ketiga, untuk membelokkan akar masalah Papua yang dipersoalkan Penduduk Asli Papua tentang status politik, sejarah diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui PEPERA 1969 yang cacat hukum, dan pelanggaran HAM yang kejam. Seperti disampaikan Paskalis Kossay:
“sumber permasalahan dari konflik di Papua bukan hanya sekedar masalah ketidaksejahteraan masyarakat ataupun kegagalan pembagunan. Kenyataan yang ada di Papua sebenarnya persoalan sejarah politik yang berkelanjutan. Orang Papua merasa proses integrasi Papua ke NKRI itu tidak adil dan tidak demokratis”
(Papua Pos, Sabtu, 14 Juli 2012).
Keempat, membelokkan atau mengalihkan perhatian dari  rakyat Indonesia dan komunitas Internasional tentang kegagalan  Otonomi Khusus.  Kelima, pemerintah  berusaha membelokkan dukungan kuat untuk dialog damai antar rakyat Papua dan  Pemerintah Indonesia ke isu separatisme.
Keenam, persoalan pelik dan kompleks yang berdimensi vertikal antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang sudah berlangsung lima dekake sejak 1 Mei 1963- sekarang ini mau dialihkan atau direduksi ke masalah orizontal dengan mengkriminalisasi gerakan dan perlawanan moral seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Ketujuh, reaksi keras pemerintah Indonesia atas dibukanya kantor OPM di Oxford 26 April 2013 hanya upaya Negara untuk pengalihan masalah kejahatan Negara terhadap kemanusiaan dan kegagalan pembangunan selama 50 tahun yang disoroti dunia internasional belakangan ini. Reaksi keras itu juga bagian dari ketakutan pemerintah Indonesia atas kejahatannya telah diketahui publik.
Freddy Numbery, dalam opini Kompas, Jumat, 6 Juli 2012, hal. 6 dengan topik: “Satu Dasawarsa Otsus Papua” menyatakan:
“ Sumber-sumber agraria milik masyarakat adat dieksploitasi dalam skala besar tanpa menyejahterakan pemiliknya. Sebaliknya marjinalisasi berlangsung di mana-mana. Pelurusan sejarah yang juga diamanatkan Undang-Undang Otsus tidak pernah disentuh. Persoalan kekerasan oleh Negara tidak diselesaikan, malah bereskalasi. Penambahan pasukan dari luar terus berlangsung tanpa pengawasan. Kebijakan demi kebijakan untuk Papua sudah diterapkan Jakarta, tetapi tak bertaji menyelesaikan masalah”.
Sementara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar pada Kompas, Jumat, 8 Juni 2012,  menyatakan:
“Polisi dan pemerintah tidak hanya gagal menjamin rasa aman masyarakat, tetapi juga tidak pernah memberikan kepastian hukum, seperti menangkap pelaku penembakan gelap dalam tiga tahun terakhir. Khawatir terjadi pengambinghitaman kelompok seperatis melalui tuduhan-tuduhan semata dan diikuti dengan penangkapan rakyat sipil yang tak bersalah. Pertanyaan mendasar adalah siapa yang mampu melakukan kekerasan, teror, dan pembunuhan misterius secara konstan? Peristiwa demi peristiwa ini merendahkan kehadiran aparat keamanan di Papua”.
Sedangkan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti pada Suara Pembaruan, Jumat, 8 Juni 2012  mengatakan:
“Para pelaku penembakan misterius adalah orang atau kelompok terlatih. Motif politik semakin kuat, mengingat stigma yang selalu dilabelkan pada Papua adalah daerah separatis. Akan tetapi mengingat kelompok-kelompok tersebut berada di tengah hutan, tidak terkonsolidasi, adalah sangat janggal jika kelompok tersebut yang selalu dituding Pemerintah sebagai pelaku penembakan misterius yang terjadi di Papua selama ini”.
Cornelis Lay, dosen Ilmu Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menilai, ada inkonsistensi pemerintah dalam mendekati persoalan di Papua. Pemerintah mengaku melakukan pendekatan kesejahteraan untuk meredam bara konflik. Namun, misalnya, saat terjadi persoalan di Papua, yang datang adalah Menko Polhukam bersama Panglima TNI dan Kepala Polri. Ini wajah pendekatan keamanan, bukan kesejahteraan”. (Kompas,  Rabu, 4 Juli 2012, hal. 15).
Pemerintah dengan sukses mengkekalkan, mengabadikan,  dan melegalkan secara permanen stigma separatis, makar dan anggota OPM terhadap Penduduk Asli Papua. Semua stigma itu menjadi instrumen permanen dan surat ijin untuk menjastifikasi tindakan-tindakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan terhadap Penduduk Asli Papua.  Ruang ketakutan diciptakan sengaja, dipelihara  oleh aparat keamanan dengan stigma Separatis dan OPM  supaya: (a)  Penduduk Asli Papua dibungkam dan  tidak berani melakukan perlawanan untuk mempertahankan martabat,  demi masa depan yang penuh harapan, lebih baik,  damai  di atas  Tanah  leluhurnya; (b) Aparat keamanan mendapat dana pengamanan.
Kemiskinan Penduduk Asli Papua bukan merupakan warisan nenek moyang dan leluhur rakyat Papua. Karena sejarah membuktikan bahwa sebelum Indonesia datang menduduki dan menjajah Penduduk Asli Papua, Orang Asli Papua   adalah orang-orang kaya, tidak bergantung pada orang lain, mempunyai sejarah sendiri, hidup dengan tertip dengan tatanan budaya yang teratur, tidak pernah diperintah oleh orang lain. Penduduk Asli Papua adalah orang-orang yang merdeka dan berdaulat atas hidup, dan hak kepemilikan tanah dan hutan yang jelas secara turun-temurun. Orang Asli Papua sudah ada di Tanah ini (Papua) sebelum namanya Indonesia lahir.  Kemiskinan Penduduk Asli Papua adalah merupakan hasil (produk)  dari  sistem pemerintahan dan penjajahan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan sengaja, sistematis dan jangka panjang atas nama  pembagunan nasional yang semu.
Solusi dan keputusan politik yang legal Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus  yang disahkan melalui lembaga resmi DPR RI dan didukung komunitas Internasional dan juga diterima sebagian kecil rakyat Papua dan sebagian besar dipaksa menerima Otsus. Sayang,  Otonomi Khusus itu dinyatakan oleh banyak pihak, termasuk Negara Asing Pemberi donor dana bahwa  telah gagal . Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang lebih rendah dari UU No. 21 Tahun 2001.  UP4B adalah instrumen Pemerintahan SBY untuk memperpanjang dan meng-kekal-kan pendudukan, penjajahan, kejahatan,  kekerasan Negara, penderitaan, kemiskinan, ketidakadilan dan marjinalisasi Penduduk Asli Papua. Setelah Otonomi Khusus dan UP4B dinyatakan gagal, sekarang Pemerintah Indonesia menyatakan Otsus Plus.
Pemerintah Indonesia berusaha dan bekerja keras untuk mencuci tangan, melempar tanggungjawab dan menyembunyikan diri atas kegagalan,  kejahatan terhadap  penduduk Asli Papua (pelanggaran HAM) yang kejam dan brutal, mengalihkan kemiskinan struktural dan permanen yang diciptakan Negara terhadap Penduduk Asli Papua selama ini  dengan mengkampanyekan Separatisme harus dihentikan.  Pemerintah Indonesia berlindung dibalik stigma separatisme.  Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa memanggil “menyerang” Duta Besar Inggris, Mark Canning  dengan protes keras atas dibukannya kantor OPM di Oxford, Inggris 2013   merupakan bagian dari  upaya Indonesia untuk mengalihkan masalah kegagalan di Papua.
Pemerintah  sudah lama memperlihatkan wajah kekerasan dan anti kedamaian.  Pemerintah gagal mengintegrasikan rakyat Papua ke dalam Indonesia tapi hanya berhasil mengintegrasikan Papua secara politis dan ekonomi. Penduduk Asli Papua berada diluar dari integrasi ideologi dan nasionalisme ke-Indonesia-an. Selama 50 tahun Pemerintah Indonesia gagal total melindungi dan menjaga integritas manusia Papua”
 Penulis Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.
Sunday, May 19, 2013, 14:00,SP
00.30 | 0 komentar

Blog Archives

Total Tayangan Halaman