Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Polisi Indonesia Lakukan Penangkapan dan Pemukulan Terhadap Aktivis Papua

Written By Unknown on Senin, 13 Mei 2013 | 17.42

Aparat Polisi di Papua ( IST )
Jayapura - Hari ini, aktivis Papua hendak melakukan aksi. Menurut Marthen Manggaprou, Viki dan Bovit, mereka telah memberikan surat pemberitahuan aksi tanggal 10 mei 2013, untuk rencana aksi tanggal 13 mei 2013, sesuai UU yang berlaku di RI. Namun sayang sekali, massa aksi tidak diijinkan aksi oleh Polda Papua. Polda membubarkan Paksa massa aksi dan mengkap 5 aktivis Papua.Kelima Aktivis tersebut adalah: Yongky Ul impa (23), Ely Kobak (17), Marthen Manggaprow, Victor Yeimo dan Bovit.


Kelima aktivis tidak hanya ditangkap, tapi juga dipukul dan dibawa ke Polda Papua Alasan penangkapan oleh Polda hanyalah karena tidak terdaftar di Kesbang. Para aktivis ditangkap pada 10.00. Aparat menggerakan kekuatan Brimob dan Dalmas dengan peralatan, 2 Brakuda, 1 panser dan 10truk dilengkapi senjata tajam. Represif yang tinggi hanya membuat situasi di Jayapura mencekam. 

17.42 | 0 komentar

Nick Messet Masuk Daftar Hitam TPN - OPM

Written By Unknown on Minggu, 12 Mei 2013 | 22.47


Jayapura - Tentara Pembebasan Nasional- Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) dari Komando Markas Pusat, Kodap I Tabi pimpinan Kolonel David Tarko, secara resmi mengeluarkan blacklist (daftar hitam) bagi Nick Messet dan keturunannya. 


Pernyataan itu disampaikan Kolonel David Tarko melalui staf khususnya melalui siaran pers yang dikirim kepadatabloidjubi.com, Minggu (12/5).  “Pada 13 Mei 2013 nanti, Nick Messet Resmi dimasukan dalam daftar (Blacklist) TPN-OPM,” tuturnya.  Menurut David, blacklist bagi Nick Messet dan keturunannya akan berlaku sampai Papua Merdeka. 



Menurut David, blacklist itu diterbitkan berdasarkan data-data yang dimiliki TPN-OPM, yang mana fakta-fakta pernyataannya dapat merendahkan harkat dan martabat bangsa Papua di bagian Barat Pulau New Guinea. 



TPN-OPM juga menilai, Nick Messet penghianat, yang mana telah dan sedang mengorbankan Rakyat Bangsa Papua di bagian Barat Pulau New Guinea, membohongi diri dan membohongi Indonesia dengan dalih bahwa Papua tidak akan Merdeka. 



Karena itu, David menilai, Nick Messet bukanlah pejuang sejati TPN-OPM, melainkan kelompok abu-abu yang tersesat dan kehilangan hikmat Tuhan, karena menjalagunakan hikmat yang telah diberikan Tuhan kepadanya. 



Bagi TPN-OPM sejati, Nick Messet tidak ada hitungannya. TPN-OPM mempunyai keyakinan bahwa Papua akan Merdeka sesuai waktu yang Tuhan tentukan, maka TPN-OPM telah dan terus berjuangan hingga kini. Waktu akan menentukan dan Nick Messet berserta teman-teman penghianat lain akan takhluk atau pindah ke Jwa.




TPN-OPM memasukan Blacklist terhadap Nick Messet dan keturunannya berdasarkan fakta pernyataan pada media massa Indonesia, dari sejak melacur ria ke NKRI hingga kini. Bukti pernyataan lain adalah yang baru-baru ini, dimana Nick Messet komentar melalui Bintang Papua pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2013 lalu. “Untuk membuktikannya, silakan click link location dibawah ini:  Mantan Menlu OPM  Soal   Pembukaan  Kantor  OPM  di Oxford Inggris Sengaja Dibesar-besarkan Kelompok Benny Wenda,” ujar David merujuk pada sumber berita online Bintang Papua (www.bintangpapua.com). 



Pernyataan ini dikeluarkan dari Markat Pusat TPN-OPM bagian Penyerangan dibawah Kendali Kepala Staf Umum Tuan Teryanus Satto, guna menjadi perhatian olehh semua pihak dan dapat dilaksanakannya sesuai fakta kebenaran sejarah. Terima kasih atas perhatian Anda.  David Tarko mencantumkan mencantumkan kontak personya dalam releassnya. 081247306831 dan panglimakodap1tabi@yahoo.com(Jubi/Mawel) 

22.47 | 0 komentar

Polisi Kembali Larang Aksi Demo Damai Rakyat Papua

Written By Unknown on Sabtu, 11 Mei 2013 | 19.42

Demo KNPB menuntut Refrendum beberapa waktu lalu (dok/Jubi)
Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali mengeluarkan larangan aksi demo damai warga Papua untuk memprotes penggunaan senjata berlebihan oleh aparat keamanan, tanggal 31 April dan 1 Mei lalu yang menyebabkan tiga warga Distrik Aimas, Sorong, tewas. Aksi demo damai ini rencananya akan digelar di Kantor Majelis Rakyat Papua, Senin (13/05). 


“KNPB  tak terdaftar  di Kantor  Kesbangpol  Linmas sehingga  bisa dianggap  KNPB  adalah  organisasi yang tak memiliki AD/ART dan  tak berdasarkan hukum,” Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol)   I  Gede Sumerta Jaya, SIK, kepada wartawan, Jumat (10/05). 
Lanjut Kabid Humas Polda Papua,  meskipun Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo sudah mengajukan surat ijin tertulis tentang rencana pelaksanaan  demo  terkait  dugaan  pelanggaran HAM di  Distrik Aimas ini, namun surat ijin itu tak menyebutkan tempat aksi  demo  dan jumlah massa, berdasarkan  UU No. 9 Tahun  1998. 



Larangan atau tak diberikannya ijin aksi demo damai ini ditanggapi oleh Victor Yeimo yang sekaligus sebagai kordinator nasional rencana aksi tersebut,  sebagai bentuk isolasi Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian dan Militer terhadap aspirasi dan ekspresi rakyat Papua. 
“Mereka melarang kegiatan damai kami dengan alasan-alasan irasional mereka, sementara mereka memungkinkan pembunuhan, intimidasi, penangkapan dan penipuan masyarakat. Mereka secara hukum menindas kita, bukan hanya dengan senjata, tetapi juga oleh aturan mereka yang tidak jelas.” kata Victor Yeimo kepada Jubi, Sabtu (11/05) malam.




Menurut Yeimo, jika negara tidak memungkinkan orang Papua untuk mengekspresikan dan untuk memprotes Pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Papua Barat, maka untuk apa orang Papua tinggal dan hidup di dalam negara ini (Indonesia)? 



“Kami memprotes perlakuan terhadap saudara, ibu dan nenek moyang kami yang telah dibunuh oleh Polisi dan Militer Indonesia. Apakah jika kami memprotes saudara kami yang meninggal itu hal yang ilegal?” tanya Yeimo. 



Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua, Pdt. Socratez Yoman juga menyesalkan larangan ini. Menurut Yoman,  larangan seperti ini adalah pola lama yang sudah usang dan tidak relevan degan era keterbukaan dewasa ini. 



“Ya saya mendengar pihak Polda Papua melarang demo rakyat Papua (KNPB) tgl 13 Mei. Ruang demokrasi & kebebasan berekspresi dijamin undang2. Kalau benar, menurut saya ini pola lama yang sudah usang dan tdk relevan dgn era terbuka dewasa ini.” kata Yoman. (Jubi/Benny Mawel)

Sumber : www.tabloidjubi.com
19.42 | 0 komentar

Dukung Papua Masuk MSG, Vanuatu Putuskan Perjanjian Kerja Sama Dengan Indonesia

Written By Unknown on Jumat, 10 Mei 2013 | 01.39

PM Vanuatu, Moana Carcasses Kalosil bersama
tokoh perjuangan Papua di Vanuatu (Dok. MSG)
Jayapura – Perdana Menteri (PM) Vanuatu yang baru, Moana Carcasses Kalosil menegaskan Vanuatu akan mendukung dan mendorong Papua Barat untuk didaftarkan sebagai anggota tetap dalam Melanesian Spearhead Groups (MSG).
Kepada Jubi, melalui rilis yang diterima hari ini (Rabu, 08/05), PM Vanuatu yang baru ini mengatakan peningkatan dukungan terhadap hak penentuan Papua Barat dari Vanuatu akan dirilisnya dalam waktu dekat, saat ia mengumumkan program 100 hari kerjanya.
“Bekerja sama dengan Edward Natapei sebagai Deputi Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri, prioritas pemerintahan baru Vanuatu adalah meninjau kembali hubungan dengan Indonesia dan mendorong Agenda Kemerdekaan untuk Papua Barat di MSG.” tulis Kalosil.
Sebagai Perdana Menteri, Kalosil dikabarkan sudah menjadi anggota Parlemen Internasional untuk Papua Barat. Pemerintahan Kalosil akan mengakhiri atau memutuskan perjanjian dengan Indonesia di mana Vanuatu menerima bantuan dari Kepolisian dan Militer Indonesia. Perjanjian kerjasama ini dibuat antara pemerintah sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.
“Sudah waktunya untuk mengakui perjuangan West Papua,  seseorang harus melakukan sesuatu buat hal itu. Kita tidak bisa hanya menutup mata dan menolak, mengatakan bahwa tidak ada yang terjadi di sana, karena ada banyak masalah hak asasi manusia terjadi di sana. Kami ingin Papua Barat menjadi anggota penuh dari Melanesia Spearhead Group – ini adalah sesuatu yang akan kita lobi”, tulis Kalosil.
Moana Carcasses Kalosil menggantikan PM Vanuatu sebelumnya, Sato Kilman, melalui proses pemilihan bulan Maret lalu. Sebelumnya, Kalosil menjabat sebagai Mentri Keuangan dan Sekretaris Parlemen di masa kepemimpinan Sato Kilman. (Jubi/Victor Mambor)


01.39 | 0 komentar

Mengutuk Aparat Keamanan Yang Sewenang - Wenang

Written By Unknown on Senin, 06 Mei 2013 | 18.00



Jayapura – Tindakan oknum aparat keamanan yang menewaskan dua warga sipil di Sorong, Papua Barat dikecam sejumlah aktivis Papua.
Aksi Orang Asli Papua (OAP) pada 1 Mei 2013 lalu untuk merefleksikan dan mengenang ‘aneksasi’ hendaknya dilihat dari perspektif sejarah dan kebebasan berekspresi. “Bukan malah dihadapi dengan peluru dan kekerasan. Jadi kami kutuk aparat yang sewenang-wenang,” kataKetua Gerakan Rakyat Demikratik Papua (Garda-P), Bovit Bofra ke wartawan di Padangbulan, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/5) siang.
Sedangkan Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengklaim penembakan yang berujung pada tewasnya Abner Malagawak (22 tahun) dan Thomas Blesua (28 tahun), 1 Mei 2013 di Distrik Aimas, Sorong, Papua Barat itu sudah sesuai prosedur, yang diatur undang-undang yakni pasal 48 dan 49 KUHP, dimana saat polisi terancam sesuai diskresinya bisa melakukan pembelaan dengan mengeluarkan tembakan melumpuhkan.
“Polisi terpaksa harus melakukan pembelaan diri dengan mengeluarkan tembakan, karena ratusan massa yang menggelar aksi demo menyerang menggunakan senjata tajam. Massa anarkis, menyerang anggota yang sedang berpatroli, serta membakar mobil Wakapolres Aimas, sehingga sesuai prosedur dikeluarkan tembakan pembelaan diri,” kata I Gede Sabtu (4/5).
Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Papua, Yusak Pakage mempertanyakan legitimasi hukum yang dilakukan oknum polisi. Yusak mengatakan, jika NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) takut kehilangan Papua, jangan menghalalkan segala cara untuk ‘memusnahkan’ orang Papua. Sedianya oknum aparat menghormati asas praduga tak bersalah, bukan langsung memberondong dengan peluru. “Mengapa langsung ditembak, tidak diproses sesuai hukum yang berlaku?” kata Yusak Pakage.
Dance Marisan, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indoensia (GMKI) Cabang Papua mendesak agar Kapolresta Sorong, AKBP Gatot Aris dicopot. “Perayaan 1 Mei untuk Papua Tanah Dama. Polisi malah tergesa-gesa. Copot saja Kapolresta Sorong,” kata Dance. (Jubi/Timoteus Marten)

Sumber : www.tabloidjubi.com 
18.00 | 0 komentar

Tanggapan Pemerintah Indonesia Atas Kantor Free West Papua Campaign di Inggris

Written By Unknown on Sabtu, 04 Mei 2013 | 17.25


Julian Aldrin Pasha
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menugaskan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta. Hal ini terkait informasi media massa bahwa ada pembukaan Kantor Perwakilan Papua Merdeka, di Oxford, Inggris, beberapa waktu lalu. Pemerintah akan meminta penjelasan dan klarifikasi mengenai informasi itu. 


"Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa akan memanggil Dubes Inggris di Jakarta untuk menjelaskan dan klarifikasi," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Sabtu (4/5/2013), seperti dikutip Tribunnews.com.



Menurut informasi, acara pembukaan kantor itu dihadiri Wali Kota Oxford, Moh Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris, dan Andrew Smith MP.



Julian mengatakan, sejauh ini Pemerintah Indonesia belum menerima pernyataan resmi dari Pemerintah Inggris mengenai hal itu. Menurut Julian, hadirnya para pejabat dan anggota parlemen dalam acara pembukaan Kantor Free West Papua Campaign (FWPC) dilakukan tanpa dukungan resmi pemerintah dan parlemen Inggris.



"Hal tersebut dilakukan tanpa dukungan resmi pemerintah dan parlemen Inggris," tegas Julian.



Sementara itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, selain Dubes Inggris di Jakarta, KBRI London juga akan melakukan langkah serupa terhadap Kemenlu Inggris di London.  



"Semua langkah kita lakukan utk kedaulatan kita NKRI,” kata Djoko melalui pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (3/5/2013).



Djoko Suyanto juga mengemukakan, selama ini FWPC memang memfokuskan kegiatannya di kota Oxford. Namun, mereka sekarang menggambarkannya sebagai "kantor" di Oxford.



“Selama ini kegiatan tersebut sama sekali tidak mendapat dukungan dari Pemerintah Inggris dan oposisi di parlemen. Secara formal mereka tetap mengakui kedaulatan NKRI atas Papua,” kata Djoko.

Sumber : www.kompas.com
17.25 | 1 komentar

Blog Archives

Total Tayangan Halaman