Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Polda Papua Bantah Lakukan Penyiksaan Terhadap 7 Warga Papua

Written By Unknown on Rabu, 20 Februari 2013 | 20.37

Kabid Humas Polda Papua, 
Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya. (Jubi/Arjuna)
Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengklasifikasi pemberitaan tabloidjubi.com, Selasa (19/2) yang menyebutkan, tujuh warga Papua ditangkap dan disiksa polisi di wilayah Depapre, Kabupaten Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, memang benar ketujuh orang tersebut ditangkap karena berkaitan dengan adanya informasi Terinus Sato akan melakukan rapat gelap. Polres setempat lalu menindak lanjuti informasi tersebut.

“Lalu dilakukanlah penggerebekan disatu tempat dan didapatilah tujuh orang itu. Karena yang dicari tidak ditemukan akhirnya tujuh orang digiring ke Polres untuk dimintai keterangan. Tapi tidak disiksa. Bahkan saat diperiksa keluarga mereka dipanggil untuk menyaksikan bahwa Polri benar-benar profesional. Jadi tidak ada penyiksaan atau penganiayaan,” kata I Gede, Rabu (20/2).

Menurutnya, dari ketujuh orang yang dimintai keterangan itu, dua diantaranya yakni Daniel Gobay (30) dan Matan Klembiap (30) ditahan aparat polisi karena membawa senjata tajam jenis parang.

“Lima orang lainnya hanya dijadikan saksi. Setelah diperiksa mereka lalu dibebaskan. Dua lainnya dijadikan tersangka karena membawa sajam dan terancam dikenai UU darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api karena tidak ada bahan peledaknya. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Keterangan yang sama diberikan juga oleh Kapolres Jayapura, AKBP A Roike H Langi. Ia mengatakan tidak benar telah terjadi penyiksaan saat penangkapan ketujuh warga tersebut.

“Tidak benar itu. Tidak ada penyiksaan. Saat ini masih ada dua orang yang kami tahan karena membawa senjata tajam.” kata Kapolres  Jayapura kepada tabloidjubi.com, Rabu (20/02) siang.   (Jubi/Arjuna)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

itu punya peranan yang sebenarnya apa, pegang senjata lalu tembak menembak, atau k, untuk mengamankan dan atau menjaga keamanan ketertiban di suatu wilah. Masa pegang senjata, tembak menembak dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan Kepala bagian pun sama otaknya tangkap orang itu bukan bawa dengan aman2 tetapi mesti diinjak, ditinju, dibacok sampai dara2 keluar dulu baru adakan interogasi di kantor sampai disana pun masih ada yang maki2 dengan kata2 kotor begitu kah cara polisi indonesia???????

Posting Komentar

Silahkan Tuliskan Komentar Anda di Sini !!!