Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Clinton Harus Singgung Masalah HAM di Indonesia

Written By Unknown on Minggu, 24 Juli 2011 | 00.02

Sabtu, 23 Juli 2011

Human Rights Watch mendesak agar menlu Amerika Hillary Clinton menekankan pelanggaran HAM yang dilakukan militer, kebebasan berekspresi dan hak-hak kelompok minoritas. Clinton mengunjungi Indonesia Kamis (21/07). Berikut wawancara dengan Rafendi Djamin, aktivis HAM kepada Radio Nederland.

Menurut Rafendi Djamin, selain kekejaman terhadap wartawan, kebebasan berekspresi di Indonesia juga terancam dengan RUU Rahasia Negara baru. Namun secara umum apa yang didesak oleh HRW adalah hal yang seharusnya dilakukan dalam konteks hubungan Indonesia dan Amerika.
Bantuan Amerika terhadap Indonesia antara lain adalah kerjasama pendidikan militer. Kerjasama itu dilanjutkan sejak tahun lalu. Berdasarkan komitmen sebelum kerjasama berlangsung, Indonesia berjanji untuk melakukan proses seleksi pengembangan karier perwira berdasarkan catatan hak-hak azasi manusianya yang ketat.
Termasuk juga eksekusi terhadap anggota-anggota TNI yang melakukan tuduhan pelanggaran HAM. "Ternyata janji tersebut tidak dipenuhi dengan maksimal. Contoh yang paling jelas adalah kasus penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI di Papua. Pengadilannya hanya bersifat indisipliner. Itu kan tidak memenuhi janji. kasarnya gitu."
Kebebasan Berekspresi
Yang dituntut oleh Human Rights Watch adalah hal yang bersifat spesifik yaitu berkaitan dengan kriminalisasi terhadap wartawan yang berupaya untuk mengungkapkan terutama kasus-kasus korupsi. "Bahkan ada pula ancaman-ancaman fisik terhadap beberapa wartawan tersebut."
Yang lebih memprihatinkan saat ini adalah Indonesia menghadapi tantangan berkembangnya sifat yang sangat intoleran yang dapat menimbulkan berbagai macam kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoitas terutama kelompok minoritas agama, Ahmadiyah, kristen atau kelompok aliran kepercayaan lain.
"Itu ada kencenderungan yang meningkat dan menjadi ancaman serius bagi proses demokrasi dan legitim diangkat oleh Clinton untuk menanyakan bagaimana perkembangan perlindungan kelompok minoritas agama ini."
Ancaman RUU Baru
UU saat ini menurut Rafendi Djamin yang potensial mengancam kebebasan berekspresi adalah UU Rahasia Negara dan UU yang berkaitan denga intelijen. Keduanya belum diadopsi DPR.
Kedua RUU itu baik langsung atau tidak langsung akan punya pengaruh terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi atau UU yang lain. "Padahal, kita juga punya UU terhadap akses informasi, dan kita punya komisi informasi publik dan KPI Komisi Penyiaran Indonesia, itu semua sudah cukup memadai untuk kebebasan berpendapat."

http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/clinton-harus-singgung-masalah-ham-di-indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tuliskan Komentar Anda di Sini !!!