Erimbo Enden Wanimbo Bersama di Hutan Pirime, Lanny Jaya. (Jubi/IST) |
West Papua - Penangkapan jurnalis asing Thomas
Charles Tendies (40) asal Prancis dan Valentine Burrot (29) dari
Australia yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia Daerah Papua,
beberapa hari lalu, mendapat respon respon dari Pimpinan Tentara
Pembebasan Nasional West Papua (TPN-WP) wilayah Lanny Jaya, Enden
Wanimbo.
Dalam pernyataannya kepada media lokal Papua, seperti yang dimuat oleh www.tabloidjubi.com,
Enden Wanimbo dengan tegas menyatakan protes terhadap tindakan
kepolisian RI yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM), “Kami protes karena Indonesia menangkap wartawan yang melakukan tugas
jurnalistiknya. Ini satu bukti Indonesia tidak memberikan kebebasan
kepada wartawan dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Ini berarti tidak
ada demokrasi,” tegas Enden Wanimbo.
Lanjut Enden “Itu bukan ilegal. Kalau Indonesia bilang mereka ilegal, itu aturan
mereka. Itu wartawan kami. Tetapi, belum sempat bertemu kami, mereka
sudah ditangkap,” ujarnya.[wp]
Sumber : http://www.papuamembara.tk
Sumber : http://www.papuamembara.tk
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar Anda di Sini !!!