Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Tidak Masuk Kerja, Gaji PNS Ditahan

Written By Unknown on Rabu, 26 Januari 2011 | 13.24

Rabu, 26 January 2011 00:00
ASMAT - Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh sekretaris daerah kabupaten Asmat, Elisa Kambu, S.Sos menegaskan bagi PNS dilingkungan pemerintah jabupaten Asmat yang tidak masuk kerja, maka gaji tidak akan dikirim kerekening PNS yang bersangkutan, tetapi harus diambil sendiri oleh PNS.
Penegasan itu disampaikan sekretaris daerah kabupaten Asmat, Elisa Kambu, S.Sos kepada Papua Pos di Asmat, Selasa [25/1] kemarin. ‘’Kita akan menerapkan disiplin disiplin pegawai bahwa gaji pegawai tidak akan dikirim ke rekening PNS,’’ imbuhnya.
Menurutnya, ada beberapa point yang dikeluarkan untuk meningkatkan kedisplinan bagi pegawai sendiri, karena sesuai dengan Perbup Asmat tentang pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkup pemda Asmat. Tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi atas kebijakan bupati tersebut yakni menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada. ‘’Jika tidak maka sanksi akan diterima,’’ tandasnya.
Isi edaran yang dikeluarkan oleh pemda asmat adalah pembayaran gaji PNS bulan februari 2011 untuk tidak dikirim atau dimasukan ke rek gaji PNS tetapi diambil tunai pada bendahara pengeluaran arau gaji SKPD. Pembayaran tambahan penghasilan PNS 2011 tidk dikirim atau dimasukan tetapi diambil tunai pada bendahara pengeluaran gaji SKPD serta tidak menggunakan surat kuasa kecuali sakit atau sedang di rujuk.
Pembayaran gaji guru yang bertugas d distrik dan kampung akan langsung di antarkan oleh skpd yang berkenaan paling lambat tanggal 5 bulan berjalan dan tidak diperkenakan di ambil di agats. Pembayaran honor aparat kampung, honor pengawai tidak tetap yang bertugas di distrik, honor bamuskam serta operasional distrik tahun 2011 akan diantrkan SKPD berkenaan.
Surat edaran tersebut ditunjukkan untuk pimpinan SKPD, para kepala distrik dan selurih PNS di kabupaten asmat. Ini dilakukan karena banyak dari oknum-oknum PNS yang sering meninggalkan tempat tugas sampai berbulan-bulan. Padahal izin cuti yang diberikan hanya beberapa hari saja tetapi pada saat mau pengambilan gaji selalu menanyakan hak mereka sementara kewajiban tidak dilakukan.
"Saya sangat setuju dengan edaran tersebut dan ini merupakan langkah awal untuk melakukan disiplin pegawai yang sering malas. Kalau sudah begini pastilah para pegawai yang malas akan melaksanakan tugas mereka,"ungkap salah satu pegawai disetda asmat.[wp]

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tuliskan Komentar Anda di Sini !!!