Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

PH Sesali Penundaan Sidang Makar di Wamena

Written By Unknown on Jumat, 15 Juli 2011 | 03.50

Kamis, 14 Juli 2011

Pengacara hukum (PH) sembilan warga, terdakwa kasus makar di Wamena, Papua, menyesali penundaan persidangan tersebut oleh Jaksa. Penundaan tersebut juga dinilai menghambat proses peradilan. Tapi juga, waktu, tenaga dan biaya. 

Hal ini dikemukakan Cory Silpa, salah satu pegacara hukum 9 warga itu saat dikonfirmasi di Abepura, Kamis (14/7) sore. Menurutnya, sidang terakhir digelar pada Kamis, 24 Juni 2011. Seharusnya sidang selanjutnya pada Kamis lalu. Namun, hingga kini, sidang lanjutan belum terlaksana. “Sudah dua kali penundaan sidang,” ujar Cory.

Lanjut Cory, dipersidangan terakhir itu, jaksa meminta waktu untuk pembacaan tuntutan. Jaksa meminta hakim memberi waktu  selama dua minggu, untuk menyiapkan tunutan untuk dibacakan. Tapi, waktu yang ditentukan sudah lewat. Setelah konfirmasi, Jaksa mengatakan ketua masih berada di Jakarta. “Mereka bilang  kami tunggu informasi balik. Tapi, sampai sekarang, kami belum dapat penetapan sidang selanjutnya,” imbuhnya.

Bagi dia, tindakan itu tak adil. Ada proses penghambatan dalam hal ini waktu, biaya, dan tenaga. Seharusnya jaksa mempercepat persidangan tersebut. “Kalau ditunda maka harus ada kejelasan. Harus ada alasan, kenapa penundaan terus menerus,” paparnya.

Cory menambahkan, sebagai pengacara hukum, mereka tak mau kliennya ditelantarkan. Meskipun, sementara ini diproses hukum. “Kami tidak mau klien kami ditelantarkan. Mereka kan masih diduga. Memang betul mereka sementara diproses secara hukum. Tapi, proses peradilan itu harus ada. Mekanisme harus terbuka. Hak-hak tersangka harus dihargai,” cetusnya.

Sembilan warga itu ditunding melakukan makar lantaran membawa bendera bintang kejora, berbaju loreng dan membawa alat tajam  ketika dalam perjalan ke rumah salah satu kerabantnya, ketika itu. Mereka adalah Obed Kasay, Temboga Iluga, Yahya Kilunga, Wombi Tabuni, Wiki Meage, Pdt. Ali Jikwa dan Alias Alikwenda. Peralatan yang diboyong itu diketahui saat dicegat oleh anggota tentara di perjalanan. (wp)

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tuliskan Komentar Anda di Sini !!!