Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Tampilkan postingan dengan label Militerisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Militerisme. Tampilkan semua postingan

Tanpa Alasan Polisi di Wamena Tangkap dan Aniaya Tiga Rakyat Sipil

Written By Unknown on Sabtu, 05 September 2015 | 06.56

Wamena, 04/09/2015 - Lagi-lagi, aparat Kepolisian Republik Indonesia bertindak brutal terhadap rakyat sipil Papua, di Kabupaten Jayawijaya, Papua. Aparat Kepolisian Republik Indonesia, dari satuan resort Jayawijaya, pada hari Jum'at, 04 September 2015 pukul 17:00 WP, melakukan penganiayaan dan penangkapan terhadap tiga orang rakyat sipil, masing-masing atas nama ; Rony Kogoya (32), Yefri Kogoya (28) dan Esmon Murib.
Kejadian bermula, ketika ke tiga korban penganiayaan dan penangkapan ini, sedang duduk santai di teras depan Wamena Mall, lalu tanpa sebab dan alasan apapun, mereka tiba-tiba didatangi oleh enam orang anggota kepolisian dari resort Jayawijaya bersenjata lengkap yang langsung mengeluarkan rentetan tembakan ke udara, dan kemudian membekuk mereka bertiga dan kemudian dianiaya dengan menggunakan popor senjata.
Wendi W dan Esap W yang melihat peristiwa ini menturkan bahwa, mereka sempat melihat ke tiga saudara tersebut sedang duduk-duduk santai di depan Wamena Mall, dan sempat saling tegur sapa, namu mereka mengaku kaget ketika melihat polisi datang dengan senjata lengkap lalu menangkap mereka, "kami tadi lihat tiga saudara itu ada duduk santai di depan mall, baru kami pergi, tapi tidak lama kami dengan rentetan tembakan, jadi kami kembali, dan ternyata tiga saudara yang tadi ada duduk itu sedang dikepung enam anggota polisi bersenjata lengkap, mereka dipukul dengan popor senjata, hingga saudara Rony Kogoya jatuh di tempat, karena dipukul dengan popor senjata pas di uluh hati", ungkap Wendi dan Esap.
"Kami bingung dan sempat bertanya alasan penangkapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Polisi terhadap tiga saudara ini, tetapi Polisi jawab tiga orang ini adalah bagian dari kelompok pengacau keamanan, tetapi kami rasa itu hanya alasan Polisi saja, sebab kami kenal tiga orang ini, dan kami tahu mereka adalah rakyat biasa dan orang baik. Kami bingung dan kasihan, melihat apa yang dilakukan Polisi terhadap tiga saudara kami ini, mereka tadi hanya duduk-duduk saja, baru polisi datang main tembak dan main pukul saja tanpa alasan," tegas Wendi dan Esap kembali menjelaskan.
Menurut informasi yang diperoleh, ketiga orang ini hingga saat ini, masih di tahan di Satuan Kepolisian Resort Kota Jayawijaya.[wpnews]

06.56 | 0 komentar

Jenderal TNI Moeldoko Latih Wartawan Liput di Medan Perang

Written By Unknown on Kamis, 18 Juni 2015 | 15.57

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (tengah) meneriakkan yel-yel bersama para prajurit Kopassus di Markas Grup-1 Kopassus, Serang, Banten, Rabu (11/3). Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Jakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Sebelumnya, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meminta para raider Komando Strategis cadangan Angkatan Darat (AD) siaga jika sewaktu-waktu harus terjun ke Papua, menghadapi gerakan kemerdekaan Papua Barat (baca: Mentri Pertahanan RI: Cadangkan AD Siaga untuk Papua).

Selanjutnya, TNI membentuk Satuan Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan untuk membantu kepolisian menanggulangi terorisme dan gerakan makar (baca: TNI Bentuk Satuan Khusus Tanggulangi Teror dan Makar).

Kini, TNI mengajak awak media untuk melakukan simulasi latihan melakukan peliputan di medan perang. Dalam latihan tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko ingin agar para wartawan mampu memahami situasi di daerah pertempuran.

Dilansir CNN Indonesia edisi Sabtu 13 Juni 2015 memberitakan, sebanyak 85 wartawan, baik media cetak, media online dan media elektronik mengikuti simulasi latihan peliputan di medan perang. Para peserta telah hadir di Gunung Sanggabuana, tempat pelatihan, sejak Kamis malam (11/6/2015) dan selesai pada Sabtu (13/6/2015).

"Ini perlu dicermati bahwa saudara wartawan nanti jika memiliki tugas di wilayah tidak aman, maka perlu memahami situasi di sana," ujar Moeldoko di lokasi latihan Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2015).

"Bagaimana mengetahui cuaca yang baik, memahami medan, dan memahami musuh yang sedang bertikai," ujarnya.

Terkait cara latihan yang dirasa terlalu keras, Moeldoko mengatakan, itu semua diperlukan karena medan perang lebih ekstrem dari yang diajarkan oleh para pelatih. Selain itu, sang jenderal yang sebentar lagi digantikan posisinya oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo itu berencana untuk menjadikan latihan wartawan sebagai agenda rutin.

"Saya kira ini akan rutin ya. Saya sangat setuju jika ini dirutinkan. Di daerah operasi sangat keras maka perlu dilatih cara-cara ekstrem. Kalau normatif tidak bertemu (persamaan dengan medan perang)," kata Moeldoko. (SAL/014/CNN/MS)


Sumber : http://majalahselangkah.com
15.57 | 0 komentar

Razia Aktivis KNPB, Polres Sorong Kota Tahan Satu Anggota

Rasia Aktivis KNPB yang di lakukan aparat
 Polres Sorong Kota - Jubi, Niko
Sorong, Jubi – Aksi demo damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong Raya yang rencananya akan dilakukan di halaman kantor DPRD Kota Sorong, Rabu (17/6/2015) guna mendukung Papua Barat menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) dihentikan aparat dengan melakukan razia. Satu aktivis KNPB Sorong Raya atas nama Nando Kogaya dan satu kendaran motor ditahan Polres Sorong Kota.
Berdasarkan pantauan Jubi, Rabu (17/6) sekitar pukul 10.00 WIT, anggota Kepolisian Polres Sorong Kota dibantu TNI melakukan monitoring sebelum melakukan razia terhadap aktivis KNPB yang berencana akan bergerak melakukan aksi unjuk rasa dari kawasan komplek perkuburan Kilometer 10 menuju ke kantor DPRD Kota Sorong yang berlokasi di jalan Jupiter kilometer 10 Kota Sorong.
Selang beberapa waktu, tidak ada pergerakan dari pengunjukrasa. Kemudian pihak Kepolisian melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang melintas dan dicurigai sebagai aktivis KNPB yang secara diam-diam dan terpisah, ingin melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kota Sorong.
Hasil razia tersebut akhirnya membuahkan hasil. Anggota Kepolisian berhasil menyita sebuah selebaran dari dalam tas seorang pengendara sepeda motor yang melintas dan diduga sebagai aktivis KNPB. Dinilai telah berencana melakukan aktivitas terlarang kemudian, barang bukti yang dibawanya disita oleh aparat kepolisian dan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait barang bawaannya sebelum akhirnya dilepas kembali.
Juru Bicara KNPB Sorong Raya, Agustinus Aud alias Gusti Prabu mengaku, KNPB Sorong Raya sekitar pukyul 9.00 pagi WIT, berencana melakukan aksi damai berupa long march menuju kantor DPRD Kota Sorong, namun rencana tersebut dihadang oleh aparat gabugan TNI/POLRI.
“Anggota polisi sempat menahan satu aktivis KNPB Sorong Raya atas nama Nando Kogaya dan satu kendaran motor tapi sudah dibebaskan pada pukul 16.00 WIT,” katan Gusti Prabu.
Menurut nya, tujuan aksi KNPB ingin mendukung penuh ULMWP membawa aplikasi Papua Barat menuju MSG. “ Ingat, rakyat Papua Barat selama 54 tahun hidup bersama indonesia. Namun, orang asli Papua tetap garis dibawa kemiskinan dan melarat di atas kekayaan alam sendiri, “jelasnya melalui telefon seluler. (Niko MB).
04.22 | 0 komentar

Polisi Bubarkan Sosialisasi Hasil ULMWP di Kaimana

Written By Unknown on Jumat, 17 April 2015 | 23.04

Add caption
Jayapura, Jubi – Kegiatan sosialisasi hasil United Liberation Movement fo West Papua (ULMWP) yang dihasilkan di Saralana, Vanutu oleh para pimpian organisasi perjuangan pembebasan Papua Barat yang hendak disosialisasikan oleh Parlemen Rakyat Daerah (PRD) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Kaimana sempat dibubarkan oleh aparat dari Polres Kaimana.
“Kegiatan Sosialisasi ULMWP oleh Team Kerja ULMWP wilayah Bomberai di Kaimana sempat dibubarkan oleh Kepolisian Resor Kaimana. Namun setelah negosiasi dengan kami pihak penyelenggara dan dengan adanya penolakan dari masyarakat, kemudian sosialisasi dilanjutkan kembali setelah aparat meninggalkan tempat sosialisai,” ujar Steven Itlay, Team Sosialisasi ULMWP Wilayah Bomberai  West Papua dari Kaimana melalui surat elektronik yang diterima Jubi, Rabu (15/4/2015).
Dijelaskan, sebelumnya kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WP, dihadiri para tokoh-tokoh politik, tokoh agama dan tokoh adat. Diawali dengan doa dan selanjutnya sambutan Ketua KNPB Kaimana atas terselenggaranya kegiatan.
Selanjutnya, pemateri dari team sosialisasi yang dibantu KNPB dan PRD wilayah Kaimana menjalankan kegiatan sosialisasi dengan baik dan mendapat respon dan sambutan yang baik oleh peserta kegiatan.
“Tetapi di tengah jalannya kegiatan sosialisasi Kapolres Kaimana bersama bawahannya datang dengan mengendarai dua truk Dalmas, dua mobil patroli dan satu mobil Avanza mendatangi tempat sosialisasi dan memaksa untuk membubarkan kegiatan sosialisasi sehingga kegiatan terpaksa di tutup pada pukul 12.00,” jelasnya.
Setelah itu, aparat hendak mengamankan beberapa alat seperti baliho, megaphone, fotokopian materi sosialisasi dan lainnya, namun karena pihak pihak penyelenggara kegiatan bersihkeras menolak. Sehingga aparat tidak sempat amankan barang-barang tersebut.
“Setelah itu aparat kembali dan  kegiatan sosialisasi dilanjutkan hingga usai dengan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Bazoka Logo, Juru Bicara Nasional KNPB Pusat kepada Jubi meminta kepada aparat agar hentikan cara-cara basi yang dilakukan oleh aparat untuk menghalangi kegiatan apapun yang dilakukan oleh KNPB dengan alasan apa pun.
“Apa yang kami lakukan ini adalah perjuangan damai dan bermartabat. Bukan perjuangan dengan kekerasan. Aparat harus banyak belajar UU yang dibuat oleh negara Indonesia. Bukan malah melanggar UU yang dibuatnya sendiri dengan cara yang tidak masuk akal. Jadi aparat stop dengan aksi-aksinya untuk menghalangi setiap aktivitas orang Papua,” tegasnya kepada Jubi di Waena, (15/4/2015).
Pemerintah Indonesia melalui jajaran dibawahannya, seperti aparat TNI maupun Polri di tanah Papua diminta menghentikan aksi-aksinya, sebab ruang demokrasi di tanah Papua harus dibuka.
“Kami KNPB tetap dan terus berjuang untuk menyuarakan aspirasi rakyat Papua hingga cita-cita bangsa Papua Barat tercapai,” tegasnya.
Dari informasi yang diterima Jubi, Kapolres Kaimana memimpin langsung ke tempat sosialsasi ULMWP di Kaimana. Jumlah personil yang diturunkan sekitar 30-an anggota. Namun setelah aparat pergi, kegiatan dilanjutan kembali dan berjalan dengan lancar.(Arnold Belau)
Sumber : http://tabloidjubi.com
23.04 | 0 komentar

Papua’s Hidden Past Haunts Jokowi Presidency

Written By Unknown on Senin, 26 Januari 2015 | 22.11



Image Credit: REUTERS/Beawiharta
Will the Indonesian president’s reform agenda address human rights concerns in the troubled province?

As one of his first official actions as Indonesia’s president-elect, Joko Widodo announced his intention to build a presidential palace in West Papua. As one of the most impoverished regions in the archipelago, with the highest levels of HIV/AIDS in Indonesia, sluggish economic growth and continued difficulty in accessing healthcare, skepticism surrounding the utility of Widodo’s gesture has not been unjustified.

Early indications of Widodo’s position towards allegations of indigenous massacres, impunity for military violence, and the ongoing separatist tensions would seem to suggest that “Jokowi,” as he is popularly known, is adopting a development approach to Papua: Focus on growth, invest in basic infrastructure, and hope the accusations die down. Even from this angle, however, questions as to why Papua’s resource-rich territories have remained entrenched in permanent under-development continue to plague the regime. With high profile Melanesian activists, international human rights agencies, and a vibrant online independence movement calling for a referendum in the Papuan provinces, the success of Jokowi’s presidency may ultimately hinge upon how he manages “the Papuan problem.” A recent visit, in which he questioned the accuracy of a report offered by local security forces on recent violence, represents a glimmer of hope that perhaps Jokowi will break with the policies of past Indonesian leaders.

Claimed as colonies of the Netherlands in 1828, modern Indonesia and West Papua were occupied as part of the Dutch East Indies trading empire until World War II. After two young nationalists, future president Sukarno and future vice president Mohammad Hatta, seized the chance to declare the independence of Indonesia in August 1945, international mediation eventually compelled the Dutch to recognize the new nation at the 1949 Hague Round Table Conference. The Netherlands ceded control of the vast archipelago, with one important exception; the Dutch declined to grant jurisdiction of West Papua to Indonesia.

Indonesian nationalists had envisaged that Papua would be included in the new state according to uti possidetis juris, the legal doctrine that decolonized regions should retain the same boundaries they formerly possessed as colonial territories. Dutch representatives argued that the doctrine was extinguished by the fact that Papua had been administered separately to their other Pacific colonies. As a result, the international community acknowledged Papua’s status as separate from the state of Indonesia, and the region continued under Dutch sovereignty.

After resuming control in 1950, the Netherlands set in motion a number of education and training programs directed towards preparing West Papua for independence. This process saw the establishment of the West New Guinea Council in 1961, consisting of largely Papuan representatives who had been appointed as a result of Dutch-sanctioned plebiscites throughout the territory. Approaching the UN General Assembly, the Council advocated a course of action wherein a temporary UN government would replace Dutch control over Papua, whilst an international body assessed the nation’s status.

To this end, in 1950 West Papua was placed on the agenda of the UN Committee of 24, also known as the Special Committee of Decolonization. The effect of this action was that Papua became internationally recognized as a non-self-governing territory. The Council formally announced West Papua as the name of their independent state on December 1, 1966, selecting the “Morning Star” flag for their new nation, in addition to establishing their own military force and currency.

The increasing visibility of Papuan nationalism triggered a series of offensives from the Indonesian military against the independence movement. The Sukarno government began conducting an extensive propaganda “reunification” campaign, promoting the notion that Indonesia was incomplete without Papua. Meanwhile, a declining domestic economy was prompting closer attention from Jakarta towards Papua’s abundant mineral reserves.

As violence escalated between Indonesian and Dutch forces, the Kennedy government and the UN intervened in the 1962 New York Agreement, which ended Dutch occupation in West Papua. For years both the Soviets and the U.S. had been supplementing the Indonesian military with supplies of arms and vehicles, as the two great powers attempted to outbid each other in favors to Sukarno. Between 1958 and 1961 Indonesia purchased $1.5 billion in Soviet arms, whilst the Indonesian Communist Party (PKI) grew to become the third largest of its kind in the world.

The U.S. decision to back Sukarno’s claim to Papua was undoubtedly swayed by these Cold War calculations. From the inception of the state in 1949, Western governments had become increasingly wary of the potential Indonesia held for altering the balance of power in the Pacific. U.S. and Australian policymakers in the mid-50s had attempted to counter this threat by supporting uprisings in Sumatra and Sulawesi, calculating that a more fragmented, economically weaker Indonesia would increase regional security. The developing military and diplomatic alliance between Indonesia and Russia, however, caused an abrupt change in American policy toward Indonesia.

The U.S. could not fail to realize that Papua was a powerful bargaining tool. Rather than competing with Russia in a bidding war, the U.S. had the potential to secure a prize for Indonesia that would decisively shift the state’s alignment away from the Soviet Union. Whilst the New York Agreement nominally provided the opportunity for open negotiations on Papua’s future, in reality it served as a vehicle for the U.S. to convey to the Dutch its foregone conclusions on the Papuan questions.

The New York Agreement stipulated that Papua would undergo a period of UN temporary government, which would supervise both Dutch withdrawal and the beginning of Indonesian control by 1963, after which a vote of self-determination had to take place. In doing so, the Agreement had the crucial effect of acknowledging that Papuans had a right to self-determination.

The Agreement saw the establishment of the UN Temporary Executive Authority (UNTEA), which handed power to Indonesia in 1963 after seven months of supervision. The transfer from Dutch to Indonesian control during this period occurred without any act of self-determination or consultation for the Papuan people; however, this did not deter the UN from immediately and surreptitiously removing Papua from its list of non-self-governing territories.

Following UNTEA, West Papua experienced an influx of Indonesian military and personnel. Local Papuan representative councils were prohibited, and freedom of speech, cultural expression, and involvement in pro-independence political parties were severely curtailed. While this abrupt change of fortunes provoked significant dissent in Papua, protests against Indonesian occupation were met with brutality. During the 1981 Tribunal on Human Rights in West Papua, held in Port Moresby, former governor of West Papua Eliezar Bonay estimated that 30,000 indigenous Papuans were killed during the period of unofficial Indonesian government from 1963 to 1969, as part of a systematic campaign of intimidation by the military.

Alongside this violence, Jakarta devoted considerable resources to investigating the mineral deposits in the Papuan territories. A persistent thread running throughout the hidden history of Papua is the enormous mineral wealth of the region’s mountains. There is scant international awareness that the region holds the world’s largest gold mine and second largest copper mine, operated by a subsidiary of U.S. mining conglomerate Freeport McMoRan. In 1967, the Suharto regime granted a 30-year mining license to Freeport McMoRan under Indonesia’s Mining Regulation Law No. 11/1967, the result of talks sponsored by the Time-Life Corporation and directed by David Rockefeller. West Papua’s nickel reserves and forests were distributed between a number of influential American, European and Japanese companies, whilst extensive arrangements to export natural gas, silver, fish, oil, and timber were also devised.

With Papua’s resources divided up and parceled out in 1967, two years before self-determination was apparently going to take place, the new Suharto regime clearly had no intention of accepting any outcome other than integration with Indonesia. Additionally, several of the world’s most powerful corporations now had strong reasons to desire minimal alterations to Papua’s political situation. In the event of independence, the majority of these economic arrangements would be nullified, and the expense of establishing mining and felling operations in Papua would be wasted.

Hence, in 1969, the Indonesian government fulfilled its promises in the New York Agreement by conducting, ostensibly under UN supervision, an infamous plebiscite that came to be known as the “Act of Free Choice.” Discussions in New York concerning potential voting methods had seen the rejection of universal suffrage, which was dismissed on the basis that the region’s population was too widely and erratically dispersed. Instead, the Indonesian procedure of musyasawarah, or traditional consultation, was accepted in its place.

This process involved selecting 1022 West Papuan representatives, who were to travel to Jakarta and then vote on the future of their nation. The voters unanimously decided in favor of integration with Indonesia, whilst UN supervisors were intimidated and excluded from the voting process. Papuan activist Rex Rumakiek, reiterating widely corroborated views on the plebiscite, notes:

1022 carefully selected tribal leaders… were asked to show hands in front of officials, which included an intimidating military presence. They of course voted for integration- it would have been impossible to vote otherwise when they had been forewarned of what would happen to their lives and their families if they did.

The sham referendum was ratified by the UN General Assembly, in spite of reports of significant human rights violations in the referendum process, evidenced by the testimony of former UN Under-Secretary General, Chakravarthi Narasimahan:

It was just a whitewash. The mood at the UN was to get rid of this problem as quickly as possible… Nobody gave a thought to the fact that a million people had their fundamental rights trampled. How could anyone have seriously believed that all voters unanimously decided to join his [President Suharto’s] regime?

Despite the New York Agreement’s stipulation that the plebiscite had to be conducted in accordance with international practice, in his final presentation on the outcome of the Act of Free Choice to the General Assembly, UN Representative in West Papua, Ortiz Sanz, merely noted that an “Indonesian” voting process was conducted.

It is one of the great scandals of the United Nations that its supervision of UNTEA and the Act of Free Choice was able to grant the annexation such a fatal appearance of legitimacy. The great culpability of the UN, however, lay in its crucial 1950 recognition of West Papua as a non-self-governing territory. The ramifications of Papua’s presence on the list can be detected in Article V of the General Assembly’s 1960 Declaration on the Granting of Independence to Colonial Countries and Peoples, which calls for the immediate “complete independence” of “Trust and Non-Self-Governing Territories.”

In the case of Papua, the 1950 placement on the list prioritizes Article V over Article VI, which is continuously cited in response to challenges of Indonesia’s authority in Papua: “Any attempt aimed at the partial or total disruption of national unity and the territorial integrity of a country is incompatible with the purposes and principles of the Charter of the United Nations.” In acquiescing to Jakarta’s demands from 1963 onwards, and in recognizing the legitimacy of the Act of Free Choice, the United Nations abandoned its obligations toward a nation that it had previously acknowledged as possessing the right to self-determination.

As increased scrutiny turns toward the Jokowi administration, it remains to be seen whether his reform agenda will generate a more realistic approach towards human rights concerns and separatist tensions in Papua. Jakarta’s insistence over the last decade that Papua has nothing to hide is undermined by its steadfast refusal to allow foreign journalists into the Papuan provinces, and its earnest attempts to extol Indonesia’s democratic credentials remain suspect as weekly reports of highlands killings and unexplained deaths flow in from Papua. The likelihood of a referendum under the Jokowi administration appears low; it took huge international pressure, the downfall of President Suharto, and a personal plea from Australian Prime Minister John Howard before President Habibie called for a referendum in East Timor in 1999. In any case, the referendum’s success spelt the death knell for Habibie’s presidency.

Yet staging an independence referendum in Papua would hold significant benefits for Indonesian international credibility, and may hold the key to a successful resolution of separatist tensions within and without Papua. Years of domestic transmigration programs, shifting workers from densely populated areas of Indonesia to the Papuan provinces, have resulted in dramatic demographic changes, with 2010 estimates projecting a 49/51 split between indigenous and non-indigenous inhabitants of Papua.

With indigenous Papuans now a minority in the Papuan provinces, and decades of Papuans growing up under depoliticized, Java-centric education systems, the outcome of an independence referendum may not be the threat of republic disintegration as previously supposed. Depending on the electoral methods and voter qualification systems utilized, Jakarta may be able to hold a relatively “safe” vote of self-determination, defusing the legal force of arguments concerning the invalidity of the Act of Free Choice and reinforcing the current trend of international optimism towards Indonesia’s new reform era. Whether such moves can improve human rights in Papua, mollify the military’s hypersensitivity to protest, or eliminate the butterfly effect of Indonesia’s spiraling decentralization, remains to be seen. For the present, it seems clear that the prospects of peace are unlikely to be improved by the construction of a presidential palace.

Sumber : http://thediplomat.com
22.11 | 0 komentar

Komnas HAM RI Nilai Penangkapan Jurnalis Asing Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Informasi

Written By Unknown on Jumat, 22 Agustus 2014 | 02.21

Komnas HAM RI (Doc.Jubi)
Jayapura, 13/8 (Jubi) – Pelarangan dan  Penangkapan jurnalis asing Thomas Charles Tendies (40) asal Prancis dan rekannya asal Australia, Valentine Burrot (29) dinilai Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI telah melanggar hak asasi informasi.
Selain itu, kata Komisioner Komnas HAM RI asal Papua, Natalius Pigai kepada tabloidjubi.com lewat telepon seluler, hal itu juga bisa dikatakan sebagai pelanggaran HAM dalam hal ini adalah Right to Know (hak untuk mengetahui). “Coba kamu sebagai wartawan terus dilarang meliput, itu pelanggaran. Contohnya, kalau saudara Anda sedang sakit di rumah sakit, kemudian dilarang. Itu kan pelanggaran hak untuk mengetahui,” katanya, Selasa (12/8) petang kemarin.
Sehingga, kata Natalius, pihaknya menginginkan dibukanya akses kepada wartawan asing untuk meliput di seluruh Indonesia, agar terbukanya ruang informasi yang rill ke dunia internasional. “Kenapa sih kita menututup-nutupi sesuatu, justru itu menimbulkan kecurigaan di mata Internasional. Karena itu biarkan aja, kalau memang Papua dibuka saja bagi wartawan asing,” ujarnya.
Menurutnya secara pribadi maupun lembaga, pihaknya memberi kebebasan kepada siapa saja, termasuk juga kebebasan untuk melakukan kegiatan peliputan berita. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan, pihaknya melarang adanya pelarangan hak asasi.
“Supaya wartawan asing itu bisa memberikan informasi kondisi rill di lapangan, Sekarang kan informasi dapat dijangkau dengan mudah, teknologi sudah canggih, sebenarnya kehadiran wartawan asing di Papua untuk berikan informasi apapun yang terjadi secara rill di Papua akan diketahui secara internasional,” kata Natalius.
Ketua Komisi A DPR Papua yang membidangi Hukum dan HAM serta hubungan internasional, Ruben Magay menilai, penangkapan dua wartawan asing asal Prancis dan Australia di Wamena, Jayawijaya pekan lalu, akan jadi sorotan dunia internasional.
“Ini akan membuat dunia internasional semakin yakin jika ada sesuatu yang ditutupi di Papua. Kenapa mereka ditangkap? Lalu kenapa ketika wartawan dari luar masuk ke daerah lain di Indonesia misalnya Aceh atau Bali diijinkan. Ini masalah besar,” kata Ruben.
Tidak hanya itu, Tahanan Politik (Tapol) Papua, Filep Karma meminta pihak Polda Papua segera melepaskan dua warga asing yang diduga jurnalis. “Janji Gubernur Papua, Lukas Enembe saat pertama menjabat sebagai gubernur adalah membuka akses Papua kepada masyarakat internasional, tetapi mengapa kedua jurnalis ini ditahan,” sesal Filep. (Jubi/Indrayadi TH)
02.21 | 0 komentar

Polres Asmat Kembali Melakukan Penangkapan Terhadap Pengurus Dan Anggota KNPB Wilayah Asmat

Written By Unknown on Selasa, 12 Agustus 2014 | 03.09

Polisi Saat Menangkap Anggota KNPB Asmat
KNPB ASMAT Senin 11 Agustus 2014. Kepolisian Indonesia Polres Asmat kembali melakukan penangkapan terhadap pengurus dan anggota KNPB Asmat, dan sedang melakukan intogasi di kapolres asmat pagi menjelang siang ini.



Ibu Panggresia Yemm lebih lanjut mengatakan bahwa, KNPB wilayah asmat merencanakan pembagunan sebuah kantor atau sekertariat KNPB wilayah asmat berdasarkan hassil keputusan Rapat pimpinan 28 KNPB dan 23PRD di timika 29 DESEMBER 2013 memutuskan Bahwa PRD dan KNPB membagun Kantor atau Sekertariat KNPB di setiap wilayah sama seperti Kantor Free West Papua Campaign Di luar negeri. Kemudia di tempat terpisan salah salah satu Aktivis KNPB Donatus Pombai melaporkan kepada KNPB pusat bahwa, aparat kepolisian melakukan penagkapan terhadap pengurus KNPB wilayah asmat atas nama : Rafael Simap (Jabatan Sebagai Komisariat Diplomasi dan beerapa anggota lainya saat ini masi diterogasi di polres Asmat katanya melalui pesan singkat.

Penakapan terhadap sejumlah aktivis KNPB ini terjadi pada hari ini senin 11 agustus 2014 pukul 09.30 WPB di kabupaten Asmat. Penagkapan terhadap pengurus dan anggota KNPb asmat ini dilakukan , berdasarkan perinta bupati kabupaten Asmat, memerintakan kepada polres Asmat untuk menagkap pengurus KNPB di Asmat dengan alasan bahwa tidak boleh aktifitas Papua merdeka di kabupaten asmat.

Maka Polres asmat melakukan penagkapan terhadap sejumalah aktivis KNPB asmat . penagakapan terhadap Aktivis KNPB hari ini dengan Terkait sumbagan suka rela yang dikeluarkan oleh KNPB asmat kepada masyarakat bertujuan untuk membagun sekertariat KNPB wilayah Asmat .


Kepolisian mengetahui surat sumbagan yang dikeluarkan KNPB sehingga Kapolresta perintahkan anggotanya untuk melakukan penagkapan terhadap pengurus KNPB di wilayah asmat, sama dengan kantor atau sekertariat KNPB di wilayah lain. Hal ini disampaikan oleh Ketua Parlement Rakyat Daerah (PRD) Ny. Panggresia Yemm, melalui pnsel selulernya kepada KNPB pausat pagi ini.


Lebih lanjut Donatus Pombai Mengatakan polisi sedang melakukan Introgasi Rafael Simap terkait dengan akan di bangunya sebuah kantor Fri West Papua,(sekertariat knpb Asmat) sama dengan didirikan kantor atau sekertariat KNPB di Daerah-daerah lain se tanah Papua, bahkan sama dengan Kantor Free West Papua Campaign di luar negeri. 

Donatus Pombai mengatakan Polres asmata melakukan penagkapan berdasarkan atas laporan yang disampaiakan oleh Ketua Adat (Kopakci) dan Kepalah Distri. Agats (Ursula Biakai) serta perintah Kabupaten Asmat yang disampaikan oleh Bupati asmat (Yuvensius A Biakai MBA) menyeruhkan kepada Polres kabupaten asmat untuk segra bubarkan atau Tangkap Anggota KNPB asmat. 

Namun hal itu di Bantah dengan tegas oleh Ketua KNPB Asmat Linus Desnam, Bahwa kami ini bukan kelompok Kriminal, koropsi atau jihat, sehingga datang tangkap dn siksa. Kami ini sedang memperjuangkan hak politik yang sadar dan segar sedang menuntut Hak Penentuan Nasib (Self Determination). Bagi rakyat papua termasuk masyarakat Asmat. "Saya sekali lagi sampaikan kepada pemerintah kabupaten asmat untuk hetikan perinta penagkapan terhadap Aktivis KNPB Asmat tegasnya. Dalam pesan singkat ketua KNPB asmat yang diterima oleh KNPB pusat dari asmat.
Sumber:Knpbnewsasmat
03.09 | 0 komentar

Sebanyak 450 Anggota TNI Dari Palu Akan Dikirimkan Ke Papua

Written By Unknown on Rabu, 06 Agustus 2014 | 03.30

ilustrasi - pasukan yang akan diberangkatkan
untuk menjaga perbatasan RI Papua-Papua Nugini
 selama enam bulan. (arsip/ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Palu  - Sebanyak 450 anggota Batalyon Infanteri 711/Raksatama Palu disiapkan untuk mengamankan daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di wilayah Merauke, Papua.


Komandan Batalyon 711/Raksatama Letkol Inf Sapta Budi Purnama di Palu, Selasa, mengatakan sebelum diterjunkan ke wilayah perbatasan pada September 2014, mereka melakukan latihan pratugas tahap II di wilayah Bangga, Kabupaten Sigi.


Dipilihnya wilayah Bangga karena daerah tersebut memiliki kemiripan kondisi geografis dengan lokasi di Merauke sehingga personel tidak terlalu kaget saat bertugas.


Latihan Satuan Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Papua Nugini tersebut berlangsung selama dua pekan hingga 15 Agustus 2014.


Sapta Budi mengatakan materi latihan tersebut antara lain komunikasi sosial kepada masyarakat, operasi intelijen, operasi militer selain perang, dan pendekatan kepada masyarakat.


Pasukan Batalyon Infanteri 711/Raksatama tersebut akan bertugas selama sembilan bulan di perbatasan RI-Papua Nugini di Papua menggantikan Batalyon Infanteri 715/Mololiatu, Gorontalo.


Pasukan Yonif 711/Raksatama nantinya akan digantikan Yonif 713/Satyatama Gorontalo.


Pada umumnya pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini itu melibatkan tiga batalyon yang berkoordinasi dengan sebuah brigade infanteri (brigif). 


Saat ini Yonif 711/Raksatama Palu dan dua yonif yang akan dan sudah bertugas di perbatasan itu berada di bawah koordinasi Brigadir Infanteri 22/Otamanasa, Gorontalo.


Sementara jumlah keseluruhan pasukan TNI yang bertugas di perbatasan RI-Papua Nugini itu mencapai 1.900 personel yang dipimpin oleh Komandan Sektor Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Papua Nugini Kolonel Inf I Ketut Gede Wetan yang juga Komandan Brigif 22/Otamanasa. 
Editor: Aditia Maruli
03.30 | 0 komentar

Blog Archives

Total Tayangan Halaman