Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Tampilkan postingan dengan label Polda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda. Tampilkan semua postingan

Gelar Aksi Tandingan Rakyat Papua, Bara NKRI Bertindak Anarkis di Jayapura

Written By Unknown on Kamis, 02 Juni 2016 | 12.58

Massa Bara NKRI Saat Pawai di Jayapura. (Facebook)
Papua - Ribuan rakyat Papua yang dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) diberbagai kota dan kabupaten di seluruh tanah Papua, pada hari selasa, 31 Mei 2016, menggelar aksi serentak secara damai, sebagai bentuk dukungan kepada United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) yang rencananya akan didaftarkan sebagai anggota penuh di MSG. Dalam aksi damai yang digelar ini, ratusan aktivis dan rakyat Papua diamankan oleh kepolisian Republik Indonesia di tanah Papua, dan bahkan massa aksi yang hendak bergerak menuju titik aksi yang telah ditetapkan, diblokade oleh aparat gabungan (TNI-Polri) yang telah bersiaga dengan bersenjata lengkap.
Meski ratusan aktivis dan rakyat Papua ditangkap (597 orang), dan massa aksi diblokade oleh TNI-Polri, aksi damai yang dilakukan oleh rakyat Papua tetap berjalan dengan damai, hingga pembacaan pernyataan sikap dilakukan, tanpa ada perlawanan dan tindakan anarkis sedikitpun dari massa aksi terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. 

Sala Seorang Mama Papua, Korban Penganiaayaan Massa Bara NKRI
Guna merespon aksi damai yang dilakukan oleh ribuan rakyat Papua di seluruh tanah Papua, pada 31 mei 2016, hari ini, kamis 02 juni 2016, dikabarkan puluhan orang yang tergabung dalam Barisan Rakyat Pembela NKRI (Bara NKRI), melakukan aksi tandingan di kota Jayapura, yang diback up oleh TNI-Polri. Massa aksi yang tergabung dalam aksi yang dimotori oleh Bara NKRI ini sendiri, mayoritas dari massa orang non Papua yang kebanyakan berprofesi sebagai tukang ojek, supir taksi dan beberapa orang pedagang yang berada di Jayapura.

Aksi yang digelar oleh Bara NKRI, dikabarkan dilakukan dengan anarkis, 2 orang mama Papua dianiaya tanpa sebab di depan Kampus Uncen 1, Padang Bulan, toko-toko dan kios-kios sepanjang ruas jalan sentani hingga Jayapura dipaksakan massa untuk ditutup dan pemilik toko serta kios dipaksakan untuk ikut terlibat dalam aksi brutal yang dilakukan Bara NKRI. Tak hanya itu, merasa leluasa karena di back up aparat, ketika massa ini tiba di kantor DPRP, massa membentak-bentak para anggota dewan yang menemui massa ini, dan mengecam beberapa anggota DPRP yang hadir dalam aksi damai yang digelar oleh KNPB bersama rakyat Papua pada tanggal 31 mei kemarin.

Dalam tuntutanya, Bara NKRI menyatakan untuk segera membubarkan KNPB beserta ULMWP, dan mendesak pemerintah Indonesia untuk membangun komunikasi kepada pemerintah Inggris, agas segera mendeportasi Mr. Benny Wenda yang saat ini adalah warga negara Inggris, kembali ke Indonesia, dengan alasan Benny Wenda adalah DPO. Dari pantauan dilapangan disebutkan bahwa, selain diback up oleh TNI-Polri, massa yang tergabung dalam Bara NKRI juga ternyata dibiayai oleh aparat, selain itu, massa yang tergabungpun dibayar oleh aparat untuk sekedar hadir dan terlibat dalam aksi anarkis yang diseting oleh aparat. (wp)
12.58 | 0 komentar

Razia Aktivis KNPB, Polres Sorong Kota Tahan Satu Anggota

Written By Unknown on Kamis, 18 Juni 2015 | 04.22

Rasia Aktivis KNPB yang di lakukan aparat
 Polres Sorong Kota - Jubi, Niko
Sorong, Jubi – Aksi demo damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong Raya yang rencananya akan dilakukan di halaman kantor DPRD Kota Sorong, Rabu (17/6/2015) guna mendukung Papua Barat menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) dihentikan aparat dengan melakukan razia. Satu aktivis KNPB Sorong Raya atas nama Nando Kogaya dan satu kendaran motor ditahan Polres Sorong Kota.
Berdasarkan pantauan Jubi, Rabu (17/6) sekitar pukul 10.00 WIT, anggota Kepolisian Polres Sorong Kota dibantu TNI melakukan monitoring sebelum melakukan razia terhadap aktivis KNPB yang berencana akan bergerak melakukan aksi unjuk rasa dari kawasan komplek perkuburan Kilometer 10 menuju ke kantor DPRD Kota Sorong yang berlokasi di jalan Jupiter kilometer 10 Kota Sorong.
Selang beberapa waktu, tidak ada pergerakan dari pengunjukrasa. Kemudian pihak Kepolisian melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang melintas dan dicurigai sebagai aktivis KNPB yang secara diam-diam dan terpisah, ingin melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kota Sorong.
Hasil razia tersebut akhirnya membuahkan hasil. Anggota Kepolisian berhasil menyita sebuah selebaran dari dalam tas seorang pengendara sepeda motor yang melintas dan diduga sebagai aktivis KNPB. Dinilai telah berencana melakukan aktivitas terlarang kemudian, barang bukti yang dibawanya disita oleh aparat kepolisian dan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait barang bawaannya sebelum akhirnya dilepas kembali.
Juru Bicara KNPB Sorong Raya, Agustinus Aud alias Gusti Prabu mengaku, KNPB Sorong Raya sekitar pukyul 9.00 pagi WIT, berencana melakukan aksi damai berupa long march menuju kantor DPRD Kota Sorong, namun rencana tersebut dihadang oleh aparat gabugan TNI/POLRI.
“Anggota polisi sempat menahan satu aktivis KNPB Sorong Raya atas nama Nando Kogaya dan satu kendaran motor tapi sudah dibebaskan pada pukul 16.00 WIT,” katan Gusti Prabu.
Menurut nya, tujuan aksi KNPB ingin mendukung penuh ULMWP membawa aplikasi Papua Barat menuju MSG. “ Ingat, rakyat Papua Barat selama 54 tahun hidup bersama indonesia. Namun, orang asli Papua tetap garis dibawa kemiskinan dan melarat di atas kekayaan alam sendiri, “jelasnya melalui telefon seluler. (Niko MB).
04.22 | 0 komentar

Tiga Anggota Komisi Nasional Papua Barat Kedapatan Bawa Ratusan Amunisi

Written By Unknown on Rabu, 28 Januari 2015 | 18.46

Polda Papua tangkap tiga orang yang membawa ratusan amunisi,
28 Januari 2015, Metrotv/ Ricardo Hutahaean
Jayapura:  Tim khusus Reskrim Umum Polda Papua meringkus tiga anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang kedapatan membawa ratusan amunisi. Proses penangkapan diwarnai dengan tembakan senjata.

Bunyi letupan senjata terdengar di kawasan Papua Trade Center Entrop, Kota Jayapura, Papua. Letupan itu berasal dari senjata polisi saat menangkap tiga anggota KNPB sekira pukul 11.00 WIT, Rabu (28/1/2015).

Polisi melepaskan tembakan peringatan lantaran ketiga orang itu melawan. Namun akhirnya, mereka menyerahkan diri. Polisi kemudian menyita 500 polisi dari ketiga orang yang berinisial AJ, RW, dan FK itu. Kemudian polisi menggelandang mereka ke Mabes Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia tak bisa merinci lebih jelas soal ketiga orang itu. Sebab ia belum menerima data dari Direktorat Reskrim Umum.

"Itu baru ditangkap, jadi mereka baru mau diperiksa, nanti setelah ada pemeriksaan awal, saya akan berikan keterangan resmi. Jadi saya minta bersabar," katanya melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com.

Seorang saksi mata yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga orang itu merupakan anggota KNPB. Kelompok itu dikenal kerap melakukan aksi demonstrasi perjuangan kemerdekaan di Papua.

 "Saya taunya mereka bagian dari KNPB berinisial Aj, RW dan FK," tuturnya. RRN

18.46 | 0 komentar

KNPB Se-Pengunungan Membantah Pernyataan Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Dalam Pertemuan Dengan Media Aljazeera.

Written By Unknown on Kamis, 27 November 2014 | 06.51

Foto Pertemuan Antara Polda Papua dan Media Aljazeera
Wamena-KNPBNews, Polda Papua telah menerima tiga Jurnalis asing dari media Aljazeera, selasa (25/11/2014), cepos Edisi Rabu (26/11/2014,  kedatangan tiga jurnalis asing tersebut untuk melihat secara langsung kondisi Papua, namun kedatangan mereka di terima oleh penjaja sendiri, dalam pertemuan ini Kabidhumas Polda Papua, Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan kepada tiga jurnalis asing bahwa “Papua sangat maju dibandingkan ketika masih Zaman penjajahan Belanda, yang mana sekarang sudah ada dokter, doctor maupun professor yang di sadang orang Papua.”
Komite nasional Papua Barat (KNPB) wilayah pengunungan (Lapago) membantah”  pernyataan Polda Papua melalui Kabidhumas  Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono; sebaliknya dari pernyataan diatas karena zaman Belanda orang Papua di persiapkan secara luar biasa dalam waktu yang singkat, waktu itu sudah ada orang Papua yang menjadi dokter, suster, tentara angkatan laut, darat dan udara, sudah ada yang ahli reparasi radio, ahli geology, dan sebagainya.
Pada saat Zaman Belanda, orang Papua tidak pernah dibunuh, ditembak oleh tentara Belanda, Belanda di perlakukan manusia Papua sebagai mahkluk ciptaan Tuhan yang mulia, dihargai, dihormati, bahkan dipersiapkan untuk menjadikan sebuah Negara merdeka dengan perangkat Negara lengkap yaitu nama Negara West Papua, lambang Negara Mambruk, Bendera Negara Bintang Fajar, Lagu Kebangsaan Hai Tanahku Papua.
Namun Indonesia datang ke Papua untuk memusnakan semua yang dipersiapkan Belanda, yaitu melalui operasi militer, besar-besaran di Papua, “ Bubarkan Negara Boneka, buatan Belanda” selama pemerintah Indonesia berkuasa di Papua, orang Papua mengalami pembunuhan, penembakan, pemenjaraan, penculikan, pemerkosaan, bahkan pemusnahan etnis Melanesia.
Polda Papua silahkan menutupi kebenaran dan fakta, apa yang terjadi diatas tanah Papua tetapi ingat bahwa dunia tahu apa yang anda lakukan di tanah Papua, bauh busuk menyembunyikan dengan cara apapun tetap akan tercium oleh orang lain,  dan ““Komunitas internasional  telah mengetahui apa yang anda kerjakan, bukan apa yang anda katakana.”
Komite Nasional Papua Barat sebagai media nasional bangsa Papua, mendesak kepada pengacara internasional melalui ILWP  dan PBB segera mengadili Indonesia, America dan Belanda atas pencablokan Papua Barat ke Indonesia. Pencuri datang untuk mencuri, pencuri tidak akan pernah mengaku perbuatannya, kecuali ditangkap dan diadili.
06.51 | 0 komentar

Pernyataan Kabid Humas Polda DIY Harus Dibuktikan Pada Tanggal 15 Agustus Mendatang

Written By Unknown on Selasa, 12 Agustus 2014 | 07.22

Massa AMP Saat Membacakan Pernyataan Sikap (Doc:AMP)
Pasca terjadinya bentrokan antara massa Paksi Katon dan massa Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] di Jl. Kusumanegara, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal 06 Agustus 2014, yang mengakibatkan jatuhnya korban dari kedua belah pihak,  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) lewat kabit humasnya AKBP Anny Pujiastuti menyesalkan kejadian tersebut, seperti yang diberitakan oleh http://beritajogja.co.id pada tanggal 07/08/2014 “Ormas nggak boleh menghadang demonstrasi, Sweeping aja nggak boleh, apalagi menghadang,” kata kabid humas Polda DIY ketika ditemui wartawan berita jogja di kantor Polda DIY.

Dalam pernyataannya, kabid humas Polda DIY juga menyatakan bahwa “Sekarang selama itu tidak memprovokasi, mengajak masyarakat melawan pemerintah yang sah, atau pidana hukum kita tidak bisa. Kalau aksi merusak pun tidak boleh main hakim sendiri,”dikutip dari http://beritajogja.co.id.

Pernyataan serupa sebenarnya juga pernah disampaikan oleh kabid humas polda AKBP Anny Pujiastuti, ketika Paksi Katon kembali menghadang aksi Aliansi Mahasiswa Papua [AMP], saat menggelar aksi pada tanggal 14 Juli 2014 silam. Ketika itu, massa aksi AMP dihadang oleh massa Paksi Katon di Jl. Kusumanegara, ketika hendak menuju titik nol KM (Kantor Pos Besar), Malioboro, namun aksi tersebut dihadang oleh Paksi Katon, sehingga massa AMP hanya bisa menggelar aksi di tempat penghadangan hingga selesai.

Aksi penghadangan yang dilakukan oleh massa Paksi Katon pada tanggal 15 Juli 2014, ternyata sampai juga ke telinga Polda DIY, sehinggo Polda DIY lewat Kabid Humas Polda mengeluarkan pernyataan penyesalan atas apa yang dilakukan Paksi Katon terhadap aksi AMP.

Namun sayangnya, pernyataan penyesalan yang disampaikan oleh Polda DIY pada tanggal 15 Juli 2014 itu, terkesan hanyalah upaya Polda DIY untuk mencuci tangan atau melakukan pencitraan belaka, sebab jika memang Polda DIY menyesalkan dan bahkan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Paksi Katon, dalam menghadang aksi AMP, yang jelas-jelas telah membungkam ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di Yogyakarta, maka sudah seharusnya pernyataan tersebut tidak hanya sekedar pernyataan belaka saja, namun seharusnya pernyataan Kabid Humas Polda DIY itu, dapat menjadi pegangan bagi anggotanya yang ditugaskan untuk mengawal aksi-aksi AMP di hari-hari selanjutnya.

Tetapi nyatanya, tindakan aparat kepolisian yang bertugas dilapangan , saat Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menggelar aksi pada tanggal 06 Agustus 2014 tidak sesuai dengan pernyataan Kabid Humas Polda pada tanggal 15 Juli 2014. Dimana pada tanggal 06 Agustus, ketika massa AMP hendak menggelar aksi untuk mengemukanan Aspirasi Rakyat Papua di mukan umum, dan hendak menyampaikan kondisi terkini yang ada di Papua, massa Paksi Katon kembali melakukan penghadangan terhadap massa aksi AMP, tepatnya di titik yang sama ketika penghadangan pada tanggal 15 Juli 2014.

Melihat penghadangan yang dilakukan oleh Paksi Katon, massa AMP akhirnya melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian yang saat ini telah banyak dilokasi penghadangan, namun dalam negosiasi pertama, tidak dicapai kesepakatan antara kepolisian dan negosiator AMP, sehingga negosiator AMP memberikan waktu 5 menit kepada kepolisian untuk bernegosiasi dengan pihak Paksi Katon. 5 Berakhir, negosiator AMP kembali mendatangi kepolisian dan bertanya terkait negosiasi yang dilakukan antara Polisi dan Paksi Katon, namun dalam negosiasi kedua tersebut, kepolisian tidak memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga negosiator AMP mempertanyakan apakah massa Paksi Katon memiliki surat izin untuk menggelar aksi atau tidak ? namun pernyataan kepolisian justru sangat aneh, dimana kepolisian seakan menantang menyatakan "Jika mereka tidak memiliki surat Izin aksi gimana ?" kata komandan lapangan polisi yang bertugas saat itu. Mendengar pernyataan tersebut, negosiator AMP menyatakan bahwa "saya hanya dipercayakan oleh kawan-kawan saya untuk melakukan negosiasi dengan batasan waktu yang sudah ditentukan, dan jika negosiasi ini tidak dicapai kesepakatan, maka sepenuhnya saya serahkan kepada massa aksi," kata negosiator AMP, sambil berjalan menyampaikan hasil negosiasi kepada massa aksi.

Karena tidak adanya kesepakatan yang dicapai antara negosiato AMP, Kepolisian dan Paksi Katon, maka kericuhanpun tidak dapat terhindarkan lagi, massa AMP yang sudah bertahan untuk terus menggelar aksi hingga titik Nol kilo meter, sesuai surat pemberitahuan yang diberikan kepada kepolisian resort kota Yogyakarta, akhirnya mendobrak balikade kepolisian dan bentrokan antara massa AMP dan Paksi Katonpun terjadi seketika itu juga.

Dalam bentrokan yang terjadi, sebanyak 5 orang massa AMP menjadi korban akibat bentrokan yang terjadi saat itu, dimana dua orang terkena pukulan aparat polisi dan paksi katon, satu lagi terkena tembakan peluru karet, satu orang lainnya terkena injakan sepatu laras polisi, serta satu orang yang bertugas sebagi negosiator saat itu digorok dengan sebuah pisau di bagian leher oleh massa Paksi Katon. Bentrokan yang terjadi saat itu, polisi yang ada justru ikut menyerang massa aksi AMP, dengan melakukan pemukulan terhadap sejumlah massa aksi AMP, dan bahkan mengeluarkan tembakan peluru karet, yang diarahkan kepada sala satu massa aksi AMP.

Dengan melihat kronologis singkat terjadinya bentrokan antara massa aksi AMP dan massa Paksi Katon pada tanggal 06 agustus lalu, dan dengan melihat rentetan penghadangan yang terus dilakukan oleh massa Paksi Katon terhadap aksi AMP, serta dengan melihat sikap kepolisian yang tidak dapat berbuat apa-apa saat melihat penghadangan aksi AMP oleh Paksi Katon, maka dapat disimpulkan bahwa pernyataan Kabid Humas Polda DIY kepada wartawan hanyalah sebuah ungkapan yang dikeluarkan oleh pihak Polda DIY, untuk melakukan pencucian tangan, demi melakukan sebuah pencitraan belaka!.

Untuk itu, jika memang apa yang dinyatakan oleh Polda DIY kepada wartawan  http://beritajogja.co.id pada tanggal 15 Juli 2014 dan 06 Agustus 2014 adalah merupakan sikap Polda DIY dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi di Yogyakarta, maka kami menantang seluruh Jajaran Kepolisian Daerah Istimewah Yogyakarta (Polda DIY), untum membuktikan pernyataannya kepada wartawan pada tanggal 15 Agustus 2014 mendatang, saat Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menggelar aksi peringati 52 Tahun New York Agreement. [rk]

Sumber : http://www.opinipapua.tk
07.22 | 0 komentar

Dua Mahasiswa Terkait Aksi "Bebaskan Tapol" Mengaku Disetrum Polisi

Written By Unknown on Jumat, 04 April 2014 | 23.27

Bekas Setrum Pada Leher Alvares (Jubi/Aprila)
Jayapura, 4/4 (Jubi) – Alvares Kapissa dan Yali Wenda, dua mahasiswa Universitas Cendrawasih (Uncen) yang ditangkap polisi sejak Rabu (2/4) kemarin karena memimpin demonstrasi pembebasan Tahanan Politik Papua, mengaku luka berat karena disiksa polisi. Bukan hanya itu, keduanya mengaku juga disetrum.
“Kita di atas truk, ditendang, dipukul dengan rotan, senjata, tameng dipakai untuk tindis-tindis (menindih-red) kita,” ungkap Yali Wenda kepada tabloidjubi.com di Waena, Jayapura, Jumat (4/4) petang.
Masih di atas truk itu juga, ungkapnya lagi, dia bersama Alvares disetrum bergantian sampai tiba di Polresta. “Sampai di sana sekitar setengah jam, kami berdua duduk saja dalam keadaan kesakitan,” kata mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) Uncen itu.
Selanjutnya, kata dia, polisi meminta melepas jas almamater yang mereka pakai dan sudah penuh noda darah, lantas menggantinya dengan baju baru yang sudah disediakan.
Polisi mencuci jas almamater kuning itu dan mengembalikannya pada saat keduanya akan keluar.
Dia melanjutkan, dia dan rekannya itu berbaring sekitar  satu jam di sel. Tak lama dari situ ada dokter perempuan yang datang membersihkan luka-luka keduanya, termasuk menjahit telinga Yali yang sobek tanpa bius.
Keesokannya, sekitar pukul 08.00 – 11.00 WIT, keduanya kembali dimintai keterangan. Dan baru pada pukul 12.00 dibebaskan.

Bekas Setrum Pada Punggung Yali (Jubi/Aprila)
Bekas Setrum Pada Punggung Yali (Jubi/Aprila)

Alvares Kapissa, menambahkan, dia diciduk oleh Kabagops Polresta sebelum sempat mengatakan apapun, sebelum akhirnya diangkut ke truk. Dia juga mengaku dipukuli di bagian wajah oleh satu orang anggota polisi berpakaian preman.
“Waktu akan dipaksa naik dengan didorong, seorang polisi memegang kemaluan saya sambil ditendang. Jari-jari kaki diinjak dengan sepatu. Luka kecil di kaki Yali yang kelihatan, polisi bilang ini luka ka? Langsung mereka tusuk dengan bambu dan putar-putar luka itu. Saya juga disetrum bergantian dengan Yali,”ungkap Alvares yang tercatat sebagai mahasiswa fakultas kedokteran Uncen itu.
Alvares membantah pernyataan polisi yang mengatakan keduanya ditahan setelah terjadi pelemparan kepada polisi. Menurutnya, dia bermaksud kordinasi dengan polisi karena truk yang disediakan pihak universitas untuk mengangkut mahasiswa yang hendak berdemo ada di sekretariat BEM Uncen. Namun belum sempat dia berbicara, polisi langsung membekapnya dan menaikkan mereka di atas truk polisi. Di atas truk itu, kata Alvares, ada sekitar 10 orang polisi yang memukul keduanya.
” Setelah saya di atas truk baru ada yang lempar. Kita juga tidak tau siapa yang lempar-lempar itu. Jadi mereka tahan kami dulu baru ada yang lempar. Bukan karena ada yang lempar, akhirnya mereka tangkap kami.” kata Alvares.
Kedua mahasiswa ini dilepaskan dari tahanan polisi karena tidak terbukti melakukan pelemparan kepada polisi. (Jubi/Aprila)

Sumber : www.tabloidjubi.com
23.27 | 0 komentar

Kelompok Bersenjata Di Yapen Bukan Jaringan Goliath Tabuni

Written By Unknown on Jumat, 07 Februari 2014 | 03.03

Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian (Jubi/Indrayadi TH)
    Jayapura, 5/2 (Jubi) – Menurut Kapolda Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian, Kelompok Bersenjata yang melakukan latihan militer di Kepulauan Yapen, Papua bukanlah jaringan Goliath Tabuni yang berada di Puncak Jaya.
    “Kedua kelompok itu sama sekali tak berkaitan. Goliath Tabuni hanya memiliki jaringan dengan dua kelompok, yakni Leka Telenggen di Kabupaten Puncak dan Tenny Kwalik di Mimika,” kata Tito ke wartawan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Papua,  Selasa (4/2).
    Aksi kriminal bersenjata di Kepulauan Yapen, menurut Tito, sangat tergantung kepada tiga orang, yakni Rudi Orari, Fernando Worabai, dan Erik Makatori. “Sistem regenerasi di kelompok itu tidaklah kuat karena hanya menokohkan ketiga pimpinan itu. Apabila mereka tertangkap, maka kelompok itu akan bubar,” ujarnya.
    Masih dikatakan Tito, terdapat dua kelompok besar lagi selain kelompok di Puncak Jaya dan Kepuluan Yapen, yakni kelompok pertama yaitu Puron Okino Wenda yang memiliki jaringan di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara. Kelompok terakhir adalah Hans Ricard Yoweni yang ada di Depapre, Kabupaten Jayapura. “Kelompok  Lanny Jaya dipimpim Eni Wanimbo. Mereka yang menyerang Polsek Pirime pada 27 November 2012 lalu,” katanya.
    Ia juga telah meminta agar tokoh-tokoh asli Puncak Jaya seperti, Ketua DPRD Provinsi Papua, Deerd Tabuni dan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe untuk segera berdialog dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pimpinan KKB di wilayah itu.
    “Kami masih berpegang pada pendekatan persuasif untuk menangani masalah keamanan di Puncak Jaya. Apabila para tokoh-tokoh tersebut menyatakan usaha dialog dengan kelompok itu gagal, maka kami upaya penegakan hukum segera dilakukan,” jelasnya.
    Pihaknya juga sudah memiliki daftar pencarian orang (DPO) yang nantinya akan dilakukan pengejaran. “Kami tahu Goliath ada di Kampung Tinggineri. Namun, ia bersembunyi di tengah kaum perempuan dan anak-anak sehingga menyulitkan kami untuk meringkusnya. Dalam operasi penangkapan selalu berisiko tinggi karena akan terjadi kontak senjata antara aparat dan kelompok itu,” ujarnya.
    Hingga kini, pihaknya telah menambah sebanyak 75 personil untuk mengamankan wilayah Puncak Jaya selama pemilu legislatif berlangsung. “45 personel berasal dari Polda Papua dan sisanya dari Mabes Polri. Mereka akan mengamankan wilayah Kulirik dan  Tingginambut,” katanya.
    Empat Orang Dijadikan Tersangka
    Sementara itu, empat dari sepuluh orang yang diamankan saat kontak senjata antara Kelompok Bersenjata dengan TNI-Polri di kawasan Sasawan, Kepulauan Yapen, Papua, Sabtu (1/2) pagi lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni SYW (48), JYK (28), KW (50), dan RB (30). Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Pudjo Sulistyo Hartono, Rabu (5/1).
    Sebelumnya, Kapolda Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian menuturkan di Yapen, kelompoknya tergantung kepada tiga orang, Rudi Orareh, Fernando Warobai dan Erik Makatori, sehingga bila 3 orang ini dinetralisir atau ditangkap, otomatis kelompoknya akan bubar.
    “Jadi bukan sistemnya yang kuat, tapi ketokohannya yang kuat, sama dengan kasus di Timika, yang tergantung kepada beberapa orang pimpinannya, sehingga bila pimpinannya dinetralisir, otomatis kelompok di Timika akan selesai,” kata Tito, Selasa (4/1). (Jubi/Indrayadi TH)
03.03 | 0 komentar

Aksi Demo Damai Hari ini Diblokade Polisi, Ketua Umum KNPB dan 3 Demonstran Ditangkap

Written By Unknown on Senin, 13 Mei 2013 | 21.50

Victor Yeimo (Ketua Umum KNPB)
Jayapura - Seperti direncanakan KNPB dan beberapa Organ gerakan, akan melakukan demo damai di Kantor Majelis Rayat Papua (MRP). Tujuan demo damai untuk mendesak Pemerintah Provinsi Papua Gubernur, Pangdam dan Polda Papua segera bertanggungjawab, atas korban penembakan dan penangkapan pada 1 Mei 2013.
Selain itu, tergait korban tembak dan Penangkapan di sejumlah tempat sepertinya Timika, Sorong, Biak dan Jayapura pada 1 Mei itu. Demo damai hari ini untuk “Mendesak Pemerintah RI agar membuka akses Jurnalis Internasional dan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB ke Papua”.
Ketika sesuai rencana yang telah direncanakan untuk demo damai. Jayapura hari ini tanggal (13 Mei 2013). Demo damai yang dipimpin KNPB hari ini, ratusan demonstran turun jalan. Namun dari tengah jalan di Perumnas 3 Waena Polisi hadang demonstran yang dipimpin Victor Yeimo.
Polda Papua melaui Kapolres Jayapura yang dipimpin AKBP Alfred Papare, SIK, hadang demonstran tepat pukul: 10:12 wp. Victor Yeimo sempat negosiasi dengan pihak Kapolres Jayapura yang telah dihadang. Dengan tujuan demonstran tetap akan menuju ke tempat tujuan demo damai, di Kantor MRP Kota Raja Abepura Jayapura. Tetapi Kapolres Jayapura tidak mengindakannya, perkataan tujuan demonstran untuk menuju Kantor MRP.
Sempat tawar menawar terjadi antara Kapolres Jayapura dan Demonstran KNPB yang di pimpin Viktor Yeimo, tadi. Akhirnya Kapolres Jayapura menangkap 4 orang yang adalah sebagai demonstran, diantaranya: Victor Yeimo (Ketua Umum KNPB), Yongki Ulimpa Pria (23) tahun, Ely Kobak Pria (17) tahun dan Marthen Manggaprow. Mereka ditangkap Polisi Kapolres Jayapura, dan selanjutnya dibawa ke Polda Papua. 4 orang ini saat ditangkap mereka disiksa dan dipukul oleh anggota Polisi satuan Polres Jayapura.
Demo damai hari ini di Kota Jayapura Polisi batalkan, dan 4 orang yang ditangkap masih ditahan di Polda, karena untuk kepentingan minta keterangan, terkait demo damai hari ini. Ratusan pendemo lainnya melarikan diri di sekitar tempat kejadian penangkapan.
Masyarakat disekitar tempat kejadian panic, dan aparat anggota Polisi di Sentani, Abe dan Jayapura Kota melakukan Swiping. Polisi menggunakan tank-tank, mobil Polisi gas air mata dan mobil tahanan serta Truck Polisi. Polisi menguasai semua ruas jalan setiap perempatan, di sekitar sentani dan Abepura.
Polisi dengan dalih terror mental terhadap semua masyarakat Papua di Jayapura dan Sentani hari ini tidak seperti yang dilakukan Polisi saat Penghadangan demonstran KNPB pada waktu lalu.
Pembungkaman demokrasi terus dilakukan aparat kepolisian RI dalam hal ini Polda Papua. Ruang gerak untuk menyuarakan hak demokrasi rakyat Papua, sempit. Selalu membatasi ruang gerak hak demokrasi rakyat Papua, dengan cara terror mental, menangkap, menembak demonstran, Menghadang Pendemo dan membatasi melakukan demo damai.

Sumber : www.knpbnews.com
21.50 | 0 komentar

Polisi Indonesia Lakukan Penangkapan dan Pemukulan Terhadap Aktivis Papua

Aparat Polisi di Papua ( IST )
Jayapura - Hari ini, aktivis Papua hendak melakukan aksi. Menurut Marthen Manggaprou, Viki dan Bovit, mereka telah memberikan surat pemberitahuan aksi tanggal 10 mei 2013, untuk rencana aksi tanggal 13 mei 2013, sesuai UU yang berlaku di RI. Namun sayang sekali, massa aksi tidak diijinkan aksi oleh Polda Papua. Polda membubarkan Paksa massa aksi dan mengkap 5 aktivis Papua.Kelima Aktivis tersebut adalah: Yongky Ul impa (23), Ely Kobak (17), Marthen Manggaprow, Victor Yeimo dan Bovit.


Kelima aktivis tidak hanya ditangkap, tapi juga dipukul dan dibawa ke Polda Papua Alasan penangkapan oleh Polda hanyalah karena tidak terdaftar di Kesbang. Para aktivis ditangkap pada 10.00. Aparat menggerakan kekuatan Brimob dan Dalmas dengan peralatan, 2 Brakuda, 1 panser dan 10truk dilengkapi senjata tajam. Represif yang tinggi hanya membuat situasi di Jayapura mencekam. 

17.42 | 0 komentar

Jelang 1 Mei Polda Papua Perketat Penjagaan

Written By Unknown on Rabu, 24 April 2013 | 04.39

Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare (Jubi/Levi)
Jayapura - Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare megatakan, dalam rangka peringatan kembalinya Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1 Mei mendatang, pihak Kepolisian telah mempersiapkan sebanyak kurang lebih 1000 personil untuk pengamanan.
“Mereka akan disiagakan di beberapa titik, seperti Expo Waena, Perumnas Tiga Waena dan daerah Yapis Dok Lima Jayapura, serta Lingkaran Abepura,” ungkap Alfred ke tabloidjubi.com di Kantor Walikota Jayapura, Selasa (23/4).
Selain pengamanan, kata Alfred, aparat keamanan baik dari TNI/Polri di Kota Jayapura akan melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan- kegiatan yang akan dilakukan seperti razia siang dan malam. “Pada prinsipnya kita tak memberikan ijin ke siapapun masyarakat untuk menggelar acara dalam peringatan 1 Mei itu,” jelasnya.
Kegiatan sosial yang lain  seperti  Parade di Taman Imbi dan pawai Walikota Jayapura. Sampai hari ini, Kota Jayapura sejuah ini aman. Peringatan hari kembalinya NKRI ini juga memperlihatkan kepada masyrakat Papua siapa yang menjadi pahlawan nasional asal Papua. (Jubi/Sindung)

Sumber : www.tabloidjubi.com
04.39 | 0 komentar

Dubes New Zeland : Semua Pihak Harus Duduk Bersama

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 12.20

Dubes New Zeland Bersama Kapolda Papua. (Jubi/Arjuna)
Jayapura – Duta Besar New Zeland, H.E. David Taylor beraudiensi dengan Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian dan jajarannya, Senin (15/4). Dalam audiensi itu sejumlah hal menjadi topik pembahasan.
Salah satunya terkait permasalah yang ada di Papua selama ini. Duta Besar New Zeland, H.E. David Taylor mengatakan, pemerintah New Zeland mendukung penuh integritas teritorial Indonesia atas Papua dan setuju pendekatan pemerintah pusat, serta daerah yang mengedepankan aspek ekonomi, guna memperbaiki masalah di Bumi Cenderawasih.
“Namun kami menolak segala bentuk kekerasan dan kejahatan, karena  tak akan menyelesaikan masalah. Seharusnya semua pihak duduk bersama berunding mencari solusi untuk masalah yang ada di Papua. Itu adalah pendekatan yang kami ambil,” kata H.E. David Taylor.
Selain itu menurutnya, jika ada yang mengklaim perjuangan Papua merdeka mendapat sokongan dana dari pihak luar negeri, itu hal yang lumrah. Pergerakan kemerdekaan dimanapun pasti ada dukungan di luar negeri.
“Saya yakin ada satu, dua orang di New Zeland yang mendukung pergerakan kemerdekaan Papua. Tapi kebijakan resmi pemerintah New Zeland adalah mendukung integritas teritorial Indonesia di Papua. Isu-isu  di Papua yang menjadi perhatian pemerintah New Zeland, yakni pembangunan. Pemerintah New Zeland bekerjasama dengan  Pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah memperbaiki kwalitas pembangunan melalui program bantuan dari Pemerintah New Zeland,” ujar H.E. David Taylor.
Sementara itu Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pemerintah New Zeland mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polda Papua untuk menghadapi masalah di Papua. “Jadi semua upaya termasuk upaya paksa menghadapi kekerasan disamping dengan cara yang soft. Cara tegas itu dilakukan dengan cara penegakan hukum. Untuk polisi  sendiri saya sudah sampaikan kebijakan penegakan hukum dengan cara keras adalah upaya terakhir,” kata Tito.
Dikatakan Kapolda Papua, upaya pertama polisi, tetap mengedapkan fungsi Binmas dan Polisi Masyarakat. New Zeland sendiri salah satu negara yang sangat berhasil melakukan Communitty Police atau Polisi Masyarakat serta berhasil melakukan asimilasi antar pendatang dan lokal  atau Inggris  dengan Suku Mauri.
“Jadi  Communitty Police nanti pertama akan dilakukan dengan cara latihan. New Zeland akan memberikan pelatihan dam difokuskan di SPN  Pasir Dua atau di tempat. Kita undang Polisi dari setiap Polres untuk ikut latihan  itu. Itu akan sudah didiskusikan Juli mendatang tapi akan mulai September sampai Oktober. Ini selama 3 tahun dengan jumlah anggaran Rp 20 miliar lebih,” kata Tito Karnavian.(Jubi/Arjuna) 
12.20 | 0 komentar

Mahasiswa Uncen : Polda Papua Berhenti Tangkap Mahasiswa dan Aktivis HAM

Written By Unknown on Minggu, 17 Maret 2013 | 03.30

Penangkapan Buchtar Tabuni (Doc.Jubi)
Jayapura – Tragedi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura berdarah, 16 Maret 2006 lalu, meninggalkan trauma dan kekecewaan mendalam bagi mahasiswa di Kampus ini. Bertolak dari trauma dan kekecewaan itu, mereka menuntut aparat keamanan berhenti menangkap aktivis mahasiswa dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
Septi Meidogi, ketua dewan perwakilan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uncen meminta Kapolda Papua dan jajarannya agar membuka ruang demokrasi bagi mahasiswa dan kepada aktivis HAM. “Berhenti tangkap aktivis mahasiswa dan aktivis HAM,” kata Septi saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Abepura, Sabtu (16/3).
Peristiwa 16 Maret 2006, di Kampus Uncen Lama di Abepura saat itu, bermula dari demonstrasi Massa Front Pepera PB Kota Jayapura dan Parlemen Jalanan yang berlangsung sejak tanggal 15 dan 16 maret 2006. Mereka memprotes kejahatan PT Freeport Indonesia.
Septi meminta kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan segudang masalah yang terjadi di wilayah tertimur ini. Pemerintah diminta membuka ruang dialog guna menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi. “Pemerintah harus buka ruang dialog untuk selesaikan masalah Papua,” ungkap Septi.
Aldo Kapis, kepala bidang (kabid) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Uncen menuturkan, negara harus bertanggung jawab atas peristiwa 16 Maret 2006. Dari kasus itu, para pelaku dibebasakan dan dipromosikan untuk naik jabatan. “Mahasiswa kecewa dengan peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut masuk pelanggaran HAM berat,” tuturnya. (Jubi/Musa)
03.30 | 0 komentar

Video Pengakuan Korban Penyiksaan Polisi Indonesia

Written By Unknown on Rabu, 20 Februari 2013 | 20.41

Korban Penyiksaan Polisi Indonesia ( doc. Jubi )
Jayapura - Benarkah ketujuh orang warga tidak mengalami penyiksaan seperti diakui pihak Kepolisian Daerah Papua maupun Kepolisian Resort Jayapura?
Polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap tujuh warga sipil. Ketujuh warga ini mengaku ditangkap di Depapre kemudian dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Doyo untuk diinterogasi soal keberadaan Sebby Sambom dan Teryanus Sato. Saat ditangkap, ketujuh warga mengaku disuruh merayap menuju Polsek Depapre. Dan saat diinterogasi, mereka mengaku dimaki-maki, dipukul, ditendang hingga ditodong senjata oleh Polisi.
“Sampai kasih naik saya ke kursi, tendang, saya jatuh ke bawah, kasih naik saya lagi di kursi, sampe mereka suruh saya mengaku, ko antar Sebby kemana, ko antar Sato kemana?” kata Eneko Pahabol.
Namun pihak kepolisian, baik Kepolisian Daerah (Polda) Papua maupun Kepolisian Resort (Polres) Jayapura, meski mengakui adanya penangkapan, membantah telah melakukan penyiksaan terhadap ketujuh warga yang ditangkap tersebut.
“Karena yang dicari tidak ditemukan akhirnya tujuh orang digiring ke Polres untuk dimintai keterangan. Tapi tidak disiksa. Bahkan saat diperiksa keluarga mereka dipanggil untuk menyaksikan bahwa Polri benar-benar profesional. Jadi tidak ada penyiksaan atau penganiayaan,” kata Kabidhumas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya, Rabu (20/2).

Dua orang korban, Eneko Pahabol (23) dan Obed Bahabol (31) dalam kesaksian mereka, membenarkan bahwa mereka mengalami penyiksaan oleh Polisi. Keduanya mengaku dimaki-maki, dipukul, ditendang hingga ditodong senjata. Simak pengakuan keduanya di VIDEO KESAKSIAN KORBAN, berikut ini. (Jubi/Victor Mambor)
20.41 | 0 komentar

Polda Papua Bantah Lakukan Penyiksaan Terhadap 7 Warga Papua

Kabid Humas Polda Papua, 
Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya. (Jubi/Arjuna)
Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengklasifikasi pemberitaan tabloidjubi.com, Selasa (19/2) yang menyebutkan, tujuh warga Papua ditangkap dan disiksa polisi di wilayah Depapre, Kabupaten Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, memang benar ketujuh orang tersebut ditangkap karena berkaitan dengan adanya informasi Terinus Sato akan melakukan rapat gelap. Polres setempat lalu menindak lanjuti informasi tersebut.

“Lalu dilakukanlah penggerebekan disatu tempat dan didapatilah tujuh orang itu. Karena yang dicari tidak ditemukan akhirnya tujuh orang digiring ke Polres untuk dimintai keterangan. Tapi tidak disiksa. Bahkan saat diperiksa keluarga mereka dipanggil untuk menyaksikan bahwa Polri benar-benar profesional. Jadi tidak ada penyiksaan atau penganiayaan,” kata I Gede, Rabu (20/2).

Menurutnya, dari ketujuh orang yang dimintai keterangan itu, dua diantaranya yakni Daniel Gobay (30) dan Matan Klembiap (30) ditahan aparat polisi karena membawa senjata tajam jenis parang.

“Lima orang lainnya hanya dijadikan saksi. Setelah diperiksa mereka lalu dibebaskan. Dua lainnya dijadikan tersangka karena membawa sajam dan terancam dikenai UU darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api karena tidak ada bahan peledaknya. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Keterangan yang sama diberikan juga oleh Kapolres Jayapura, AKBP A Roike H Langi. Ia mengatakan tidak benar telah terjadi penyiksaan saat penangkapan ketujuh warga tersebut.

“Tidak benar itu. Tidak ada penyiksaan. Saat ini masih ada dua orang yang kami tahan karena membawa senjata tajam.” kata Kapolres  Jayapura kepada tabloidjubi.com, Rabu (20/02) siang.   (Jubi/Arjuna)

20.37 | 1 komentar

Blog Archives

Total Tayangan Halaman