Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan

Asian human rights group condemns ‘illegal arrests’ of Papuans

Written By Unknown on Selasa, 24 Mei 2016 | 15.56

West Papuan protesters with the Morning Star flag ... call for release of 15 arrested at Mimika, Papua. Image: West Papua Media
The Asian Human Rights Commission has condemned the forced dispersal of peaceful Papuan protesters and their illegal arrest in Kampung Bhintuka-SP13 field in Mimika, Timika district, this week.
“We have been informed that 12 protesters were taken into police custody in Kuala Kencana for further investigation and questioning,” the AHRC said in a statement.
“Prior to the protest, the indigenous Papuans had informed the police of their intention to call for an end to rampant human rights violations in Papua.
“Despite this, the police suddenly forcibly dispersed the demonstration, with the claim that one of the protesters called for a referendum in his speech for indigenous Papuans who suffer from rampant violations conducted by the Indonesian security forces.”
The AHRC said it had also learned that the police had warned and intimidated local religious leaders to avoid political activities and speaking about human rights violations and referendums in churches.
“Over the last year, countless cases of forced dissolution of protesters in Papua and West Papua province have been observed. In all of these cases, the police have not taken the responsibility to examine whether or not the use of excessive force was lawful.”
At the same time, civilians did not have effective complaint mechanisms to challenge the police’s use of excessive force and abuse of power, said the AHRC.
Protection obligation
“As state party to the International Covenant on Civil and Political Rights with the promulgation of National Law No. 11 of 2005, the Indonesian government is obliged to ensure that the right to freedom of opinion and assembly is protected, as noted in Article 21 of the Covenant:
“The right of peaceful assembly shall be recognized. No restrictions may be placed on the exercise of this right other than those imposed in conformity with the law and which are necessary in a democratic society in the interests of national security or public safety, public order (ordre public), the protection of public health or morals or the protection of the rights and freedoms of others.”
The government should take the forced dissolution of protests and police excessive use of force seriously, particularly as a National Commission on Human Rights report states that the highest number of human rights violations in Indonesia, including Papua, are conducted by the police, said AHRC.
“Besides the failure of police reform, the government is also failing to evaluate its policy upon Papua and West Papua, despite the protection of indigenous Papuans being a priority of President Joko Widodo’s administration.”
The AHRC noted with concern that the law enforcement agencies and criminal justice system in Papua and West Papua provinces had themselves become part of the problem.
“As a result of the judicial mechanism failing to fulfill the right to justice for indigenous Papuans, Papuan people do not see that their rights are fulfilled and respected in the manner of Indonesian citizens by the government,” said AHRC.
“Rather, the presence of state security forces in the region has led to routine violence and the restriction of their freedom of opinion, assembly and thought.
‘Release all detainees’
“The government of Indonesia should therefore take immediate action to release all detained protesters who took part in peaceful demonstrations, and guarantee that any future peaceful protest is protected by the law and similar violations will not recur.
“The government should further evaluate the presence of the Indonesian security forces in Papua and West Papua province, particularly as the proportion of the forces is not equal to that of the local indigenous Papuans, and far from protection, their presence has only resulted in rampant human rights violations against the Papuans.
“Lastly, the government should be more consistent in implementing the International Covenant on Civil and Political Rights and show its seriousness by enforcing the law based upon fair trial principles.”

15.56 | 0 komentar

Pacific News Minute: Unrest in West Papua After Police Shooting

Written By Unknown on Jumat, 02 Oktober 2015 | 11.21

Credit Wikipedia Commons
Protests in West Papua this week, after Indonesian Police shot two 17 year old boys - one of whom died. This is the fifth time this year that civilians have been fired on by soldiers or police in the restive province, with now eight reported killed.  We have more from Neal Conan in the Pacific News Minute.
According to reports, Indonesian police pursued two seventeen year old high school students near a market on Monday and opened fire.  Kaleb Bogau was hit in the chest and died on the scene.  Efrando Sabarofek was wounded in the chest and leg and was reported in critical condition.  As yet, there's been no public statement by police, but Kaleb Bogau's family described the shooting as a political assassination and reportedly refused an apology sent by text message from Paulus Waterpau, the regional chief of police.

The dead boy's father, the Reverend Obed Bogau, is active in a West Papuan independence group. Reports say he asked police to investigate both this case and an incident last month in the same area:  Timika, when soldiers fired into a group of ethnic Kamoros at a traditional celebration and killed two.  Shortly afterwards, an Indonesian Military Spokesman said the soldiers had been attacked by a mob and fired in self-defense, but the Regional commander, Brigadier General Supartidi, told the Jakarta Post that two officers were drunk when they fired into the crowd and had been arrested.

Last month, West Papuan activists appealed to the Pacific Islands Forum to send a team into West Papua to investigate human rights abuses.  The Indonesian representative bluntly told the Forum to "stay out of our business, and not to meddle in the internal affairs of a sovereign state".  There was no move to establish a fact finding mission.

Sumber : http://hpr2.org

11.21 | 0 komentar

Tanpa Alasan Polisi di Wamena Tangkap dan Aniaya Tiga Rakyat Sipil

Written By Unknown on Sabtu, 05 September 2015 | 06.56

Wamena, 04/09/2015 - Lagi-lagi, aparat Kepolisian Republik Indonesia bertindak brutal terhadap rakyat sipil Papua, di Kabupaten Jayawijaya, Papua. Aparat Kepolisian Republik Indonesia, dari satuan resort Jayawijaya, pada hari Jum'at, 04 September 2015 pukul 17:00 WP, melakukan penganiayaan dan penangkapan terhadap tiga orang rakyat sipil, masing-masing atas nama ; Rony Kogoya (32), Yefri Kogoya (28) dan Esmon Murib.
Kejadian bermula, ketika ke tiga korban penganiayaan dan penangkapan ini, sedang duduk santai di teras depan Wamena Mall, lalu tanpa sebab dan alasan apapun, mereka tiba-tiba didatangi oleh enam orang anggota kepolisian dari resort Jayawijaya bersenjata lengkap yang langsung mengeluarkan rentetan tembakan ke udara, dan kemudian membekuk mereka bertiga dan kemudian dianiaya dengan menggunakan popor senjata.
Wendi W dan Esap W yang melihat peristiwa ini menturkan bahwa, mereka sempat melihat ke tiga saudara tersebut sedang duduk-duduk santai di depan Wamena Mall, dan sempat saling tegur sapa, namu mereka mengaku kaget ketika melihat polisi datang dengan senjata lengkap lalu menangkap mereka, "kami tadi lihat tiga saudara itu ada duduk santai di depan mall, baru kami pergi, tapi tidak lama kami dengan rentetan tembakan, jadi kami kembali, dan ternyata tiga saudara yang tadi ada duduk itu sedang dikepung enam anggota polisi bersenjata lengkap, mereka dipukul dengan popor senjata, hingga saudara Rony Kogoya jatuh di tempat, karena dipukul dengan popor senjata pas di uluh hati", ungkap Wendi dan Esap.
"Kami bingung dan sempat bertanya alasan penangkapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Polisi terhadap tiga saudara ini, tetapi Polisi jawab tiga orang ini adalah bagian dari kelompok pengacau keamanan, tetapi kami rasa itu hanya alasan Polisi saja, sebab kami kenal tiga orang ini, dan kami tahu mereka adalah rakyat biasa dan orang baik. Kami bingung dan kasihan, melihat apa yang dilakukan Polisi terhadap tiga saudara kami ini, mereka tadi hanya duduk-duduk saja, baru polisi datang main tembak dan main pukul saja tanpa alasan," tegas Wendi dan Esap kembali menjelaskan.
Menurut informasi yang diperoleh, ketiga orang ini hingga saat ini, masih di tahan di Satuan Kepolisian Resort Kota Jayawijaya.[wpnews]

06.56 | 0 komentar

Razia Aktivis KNPB, Polres Sorong Kota Tahan Satu Anggota

Written By Unknown on Kamis, 18 Juni 2015 | 04.22

Rasia Aktivis KNPB yang di lakukan aparat
 Polres Sorong Kota - Jubi, Niko
Sorong, Jubi – Aksi demo damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong Raya yang rencananya akan dilakukan di halaman kantor DPRD Kota Sorong, Rabu (17/6/2015) guna mendukung Papua Barat menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) dihentikan aparat dengan melakukan razia. Satu aktivis KNPB Sorong Raya atas nama Nando Kogaya dan satu kendaran motor ditahan Polres Sorong Kota.
Berdasarkan pantauan Jubi, Rabu (17/6) sekitar pukul 10.00 WIT, anggota Kepolisian Polres Sorong Kota dibantu TNI melakukan monitoring sebelum melakukan razia terhadap aktivis KNPB yang berencana akan bergerak melakukan aksi unjuk rasa dari kawasan komplek perkuburan Kilometer 10 menuju ke kantor DPRD Kota Sorong yang berlokasi di jalan Jupiter kilometer 10 Kota Sorong.
Selang beberapa waktu, tidak ada pergerakan dari pengunjukrasa. Kemudian pihak Kepolisian melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan yang melintas dan dicurigai sebagai aktivis KNPB yang secara diam-diam dan terpisah, ingin melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kota Sorong.
Hasil razia tersebut akhirnya membuahkan hasil. Anggota Kepolisian berhasil menyita sebuah selebaran dari dalam tas seorang pengendara sepeda motor yang melintas dan diduga sebagai aktivis KNPB. Dinilai telah berencana melakukan aktivitas terlarang kemudian, barang bukti yang dibawanya disita oleh aparat kepolisian dan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait barang bawaannya sebelum akhirnya dilepas kembali.
Juru Bicara KNPB Sorong Raya, Agustinus Aud alias Gusti Prabu mengaku, KNPB Sorong Raya sekitar pukyul 9.00 pagi WIT, berencana melakukan aksi damai berupa long march menuju kantor DPRD Kota Sorong, namun rencana tersebut dihadang oleh aparat gabugan TNI/POLRI.
“Anggota polisi sempat menahan satu aktivis KNPB Sorong Raya atas nama Nando Kogaya dan satu kendaran motor tapi sudah dibebaskan pada pukul 16.00 WIT,” katan Gusti Prabu.
Menurut nya, tujuan aksi KNPB ingin mendukung penuh ULMWP membawa aplikasi Papua Barat menuju MSG. “ Ingat, rakyat Papua Barat selama 54 tahun hidup bersama indonesia. Namun, orang asli Papua tetap garis dibawa kemiskinan dan melarat di atas kekayaan alam sendiri, “jelasnya melalui telefon seluler. (Niko MB).
04.22 | 0 komentar

Polisi Bubarkan Sosialisasi Hasil ULMWP di Kaimana

Written By Unknown on Jumat, 17 April 2015 | 23.04

Add caption
Jayapura, Jubi – Kegiatan sosialisasi hasil United Liberation Movement fo West Papua (ULMWP) yang dihasilkan di Saralana, Vanutu oleh para pimpian organisasi perjuangan pembebasan Papua Barat yang hendak disosialisasikan oleh Parlemen Rakyat Daerah (PRD) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Kaimana sempat dibubarkan oleh aparat dari Polres Kaimana.
“Kegiatan Sosialisasi ULMWP oleh Team Kerja ULMWP wilayah Bomberai di Kaimana sempat dibubarkan oleh Kepolisian Resor Kaimana. Namun setelah negosiasi dengan kami pihak penyelenggara dan dengan adanya penolakan dari masyarakat, kemudian sosialisasi dilanjutkan kembali setelah aparat meninggalkan tempat sosialisai,” ujar Steven Itlay, Team Sosialisasi ULMWP Wilayah Bomberai  West Papua dari Kaimana melalui surat elektronik yang diterima Jubi, Rabu (15/4/2015).
Dijelaskan, sebelumnya kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WP, dihadiri para tokoh-tokoh politik, tokoh agama dan tokoh adat. Diawali dengan doa dan selanjutnya sambutan Ketua KNPB Kaimana atas terselenggaranya kegiatan.
Selanjutnya, pemateri dari team sosialisasi yang dibantu KNPB dan PRD wilayah Kaimana menjalankan kegiatan sosialisasi dengan baik dan mendapat respon dan sambutan yang baik oleh peserta kegiatan.
“Tetapi di tengah jalannya kegiatan sosialisasi Kapolres Kaimana bersama bawahannya datang dengan mengendarai dua truk Dalmas, dua mobil patroli dan satu mobil Avanza mendatangi tempat sosialisasi dan memaksa untuk membubarkan kegiatan sosialisasi sehingga kegiatan terpaksa di tutup pada pukul 12.00,” jelasnya.
Setelah itu, aparat hendak mengamankan beberapa alat seperti baliho, megaphone, fotokopian materi sosialisasi dan lainnya, namun karena pihak pihak penyelenggara kegiatan bersihkeras menolak. Sehingga aparat tidak sempat amankan barang-barang tersebut.
“Setelah itu aparat kembali dan  kegiatan sosialisasi dilanjutkan hingga usai dengan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Bazoka Logo, Juru Bicara Nasional KNPB Pusat kepada Jubi meminta kepada aparat agar hentikan cara-cara basi yang dilakukan oleh aparat untuk menghalangi kegiatan apapun yang dilakukan oleh KNPB dengan alasan apa pun.
“Apa yang kami lakukan ini adalah perjuangan damai dan bermartabat. Bukan perjuangan dengan kekerasan. Aparat harus banyak belajar UU yang dibuat oleh negara Indonesia. Bukan malah melanggar UU yang dibuatnya sendiri dengan cara yang tidak masuk akal. Jadi aparat stop dengan aksi-aksinya untuk menghalangi setiap aktivitas orang Papua,” tegasnya kepada Jubi di Waena, (15/4/2015).
Pemerintah Indonesia melalui jajaran dibawahannya, seperti aparat TNI maupun Polri di tanah Papua diminta menghentikan aksi-aksinya, sebab ruang demokrasi di tanah Papua harus dibuka.
“Kami KNPB tetap dan terus berjuang untuk menyuarakan aspirasi rakyat Papua hingga cita-cita bangsa Papua Barat tercapai,” tegasnya.
Dari informasi yang diterima Jubi, Kapolres Kaimana memimpin langsung ke tempat sosialsasi ULMWP di Kaimana. Jumlah personil yang diturunkan sekitar 30-an anggota. Namun setelah aparat pergi, kegiatan dilanjutan kembali dan berjalan dengan lancar.(Arnold Belau)
Sumber : http://tabloidjubi.com
23.04 | 0 komentar

Upaya Penggrebekan di Kantor KNPB Yahukimo Digagalkan Warga

Written By Unknown on Kamis, 27 November 2014 | 06.56

Yahukimo, KNPBnews – Upaya pengerebekan dan penyusupan oleh anggota kepolisian dari Polres Yahukimo di Sekretariat KNPB dan PRD Yahukimo digagalkan oleh masyarakat dan simpatisan KNPB di Yahukimo tadi malam (25/11/2014), pukul 01.30 malam.
Awalnnya, anggota Kepolisian dari Polres Yahukimo mendatangi Sekertariat KNPB dan PRD Yahukimo ini dibawa pimpinan Kompol Matius Maimuda, bersama anggota lainnya mendatagi.  Para anggota kepolisian tersebut datang pada pukul 01.30 malam  waktu Papua, menggunakan pakean preman dan peralatan lengkap atau senjata.
Kemudian yang anehnya lagi polisi yang datang itu tidak menggunakan kendaraan dinas atau mobil patroli namun mereka datang Menggunakan Mobil Avanza kaca gelap. Mobil Avanza anggota Polisi tumpangi mendatangi sekertariat KNPB itu tidak ada nomor plat baik di muka maupun belakang.
Pada polisi itu masuk ke halaman sekertariat pada malam hari,melihat hal tersebut masyarakat dan simpatisan yang berada di sekertariat KNPB kelur dari rumah mereka lalu menghadang mobil avanza tersebut. Setelah menghadang masyarakat berfikir bahwa orang yang datang itu malam hari seperti orang pencuri dan orang jahat untuk melakukan rencana jahat terhada anggota KNPB yang ada di sekertariat KNPB sehingga langsung menurunkan mereka dari dalam mobil.
Setelah semua penumpang dalam mobil turun, ternyata mereka adalah anggota polisi. Hal ini membuat masyarakat berangkapan bahwa mereka ini datang dengan tujuan jahat dan seperti orang pencuri sehingga masyarakat mengkoroyok salah satu anggota polisi sehingga polisi tersebut kritis.
Pada pukul 01.35 waktu Papua,  anggota KNPB dan pengurus KNPB yang berada dalam kantor KNPB keluar mengamankan rakyat yang lagi berteriak, agar tidak melakukan pemukulan terhadap anggota polisi lainya.
Kemudian rayakyat dan pengurus KNPB bersama anggota mengendalikan masyarakat anggota polisi itu suruh pulang. Hal ini dilaporkan oleh ketua KNPB yahukimo kepada KNPB pusat melalui telpon selulernya dari Yahukimo.
Lebih lanjut ketua KNPB Yahukimo, Erius Suhuniap mengatakan bahwa, “kejadian tadi malam itu untung baik rakyat lebih dulum mengetahui kedatangan Polisi sehingga berhasil digagalkan. Jika pada saat itu rakyat tidak lihat berarti mereka pasti melakukan sesuatu di Sekertariat KNPB dan menangkap pengurus KNPB maupun anggota.
Bukan hanya itu, pasti mereka merencanakan kejahatan baik pembunuhan atau pengkapan bahkan skenario tertentu terhadap KNPB wilayah Yahukimo” tegasnya.
Sementara itu Polisi yang dipukul oleh warga dalam keadaan kritis sehingga dikirim di Jayapura pada hari ini.
Info lebih lanjut Hubugi Ketua KNPB yahukimo Nomr HP. +6282238275660
ketua PRD yahukimo hp. +6281361621657

06.56 | 0 komentar

Pernyataan Kabid Humas Polda DIY Harus Dibuktikan Pada Tanggal 15 Agustus Mendatang

Written By Unknown on Selasa, 12 Agustus 2014 | 07.22

Massa AMP Saat Membacakan Pernyataan Sikap (Doc:AMP)
Pasca terjadinya bentrokan antara massa Paksi Katon dan massa Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] di Jl. Kusumanegara, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal 06 Agustus 2014, yang mengakibatkan jatuhnya korban dari kedua belah pihak,  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) lewat kabit humasnya AKBP Anny Pujiastuti menyesalkan kejadian tersebut, seperti yang diberitakan oleh http://beritajogja.co.id pada tanggal 07/08/2014 “Ormas nggak boleh menghadang demonstrasi, Sweeping aja nggak boleh, apalagi menghadang,” kata kabid humas Polda DIY ketika ditemui wartawan berita jogja di kantor Polda DIY.

Dalam pernyataannya, kabid humas Polda DIY juga menyatakan bahwa “Sekarang selama itu tidak memprovokasi, mengajak masyarakat melawan pemerintah yang sah, atau pidana hukum kita tidak bisa. Kalau aksi merusak pun tidak boleh main hakim sendiri,”dikutip dari http://beritajogja.co.id.

Pernyataan serupa sebenarnya juga pernah disampaikan oleh kabid humas polda AKBP Anny Pujiastuti, ketika Paksi Katon kembali menghadang aksi Aliansi Mahasiswa Papua [AMP], saat menggelar aksi pada tanggal 14 Juli 2014 silam. Ketika itu, massa aksi AMP dihadang oleh massa Paksi Katon di Jl. Kusumanegara, ketika hendak menuju titik nol KM (Kantor Pos Besar), Malioboro, namun aksi tersebut dihadang oleh Paksi Katon, sehingga massa AMP hanya bisa menggelar aksi di tempat penghadangan hingga selesai.

Aksi penghadangan yang dilakukan oleh massa Paksi Katon pada tanggal 15 Juli 2014, ternyata sampai juga ke telinga Polda DIY, sehinggo Polda DIY lewat Kabid Humas Polda mengeluarkan pernyataan penyesalan atas apa yang dilakukan Paksi Katon terhadap aksi AMP.

Namun sayangnya, pernyataan penyesalan yang disampaikan oleh Polda DIY pada tanggal 15 Juli 2014 itu, terkesan hanyalah upaya Polda DIY untuk mencuci tangan atau melakukan pencitraan belaka, sebab jika memang Polda DIY menyesalkan dan bahkan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Paksi Katon, dalam menghadang aksi AMP, yang jelas-jelas telah membungkam ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di Yogyakarta, maka sudah seharusnya pernyataan tersebut tidak hanya sekedar pernyataan belaka saja, namun seharusnya pernyataan Kabid Humas Polda DIY itu, dapat menjadi pegangan bagi anggotanya yang ditugaskan untuk mengawal aksi-aksi AMP di hari-hari selanjutnya.

Tetapi nyatanya, tindakan aparat kepolisian yang bertugas dilapangan , saat Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menggelar aksi pada tanggal 06 Agustus 2014 tidak sesuai dengan pernyataan Kabid Humas Polda pada tanggal 15 Juli 2014. Dimana pada tanggal 06 Agustus, ketika massa AMP hendak menggelar aksi untuk mengemukanan Aspirasi Rakyat Papua di mukan umum, dan hendak menyampaikan kondisi terkini yang ada di Papua, massa Paksi Katon kembali melakukan penghadangan terhadap massa aksi AMP, tepatnya di titik yang sama ketika penghadangan pada tanggal 15 Juli 2014.

Melihat penghadangan yang dilakukan oleh Paksi Katon, massa AMP akhirnya melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian yang saat ini telah banyak dilokasi penghadangan, namun dalam negosiasi pertama, tidak dicapai kesepakatan antara kepolisian dan negosiator AMP, sehingga negosiator AMP memberikan waktu 5 menit kepada kepolisian untuk bernegosiasi dengan pihak Paksi Katon. 5 Berakhir, negosiator AMP kembali mendatangi kepolisian dan bertanya terkait negosiasi yang dilakukan antara Polisi dan Paksi Katon, namun dalam negosiasi kedua tersebut, kepolisian tidak memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga negosiator AMP mempertanyakan apakah massa Paksi Katon memiliki surat izin untuk menggelar aksi atau tidak ? namun pernyataan kepolisian justru sangat aneh, dimana kepolisian seakan menantang menyatakan "Jika mereka tidak memiliki surat Izin aksi gimana ?" kata komandan lapangan polisi yang bertugas saat itu. Mendengar pernyataan tersebut, negosiator AMP menyatakan bahwa "saya hanya dipercayakan oleh kawan-kawan saya untuk melakukan negosiasi dengan batasan waktu yang sudah ditentukan, dan jika negosiasi ini tidak dicapai kesepakatan, maka sepenuhnya saya serahkan kepada massa aksi," kata negosiator AMP, sambil berjalan menyampaikan hasil negosiasi kepada massa aksi.

Karena tidak adanya kesepakatan yang dicapai antara negosiato AMP, Kepolisian dan Paksi Katon, maka kericuhanpun tidak dapat terhindarkan lagi, massa AMP yang sudah bertahan untuk terus menggelar aksi hingga titik Nol kilo meter, sesuai surat pemberitahuan yang diberikan kepada kepolisian resort kota Yogyakarta, akhirnya mendobrak balikade kepolisian dan bentrokan antara massa AMP dan Paksi Katonpun terjadi seketika itu juga.

Dalam bentrokan yang terjadi, sebanyak 5 orang massa AMP menjadi korban akibat bentrokan yang terjadi saat itu, dimana dua orang terkena pukulan aparat polisi dan paksi katon, satu lagi terkena tembakan peluru karet, satu orang lainnya terkena injakan sepatu laras polisi, serta satu orang yang bertugas sebagi negosiator saat itu digorok dengan sebuah pisau di bagian leher oleh massa Paksi Katon. Bentrokan yang terjadi saat itu, polisi yang ada justru ikut menyerang massa aksi AMP, dengan melakukan pemukulan terhadap sejumlah massa aksi AMP, dan bahkan mengeluarkan tembakan peluru karet, yang diarahkan kepada sala satu massa aksi AMP.

Dengan melihat kronologis singkat terjadinya bentrokan antara massa aksi AMP dan massa Paksi Katon pada tanggal 06 agustus lalu, dan dengan melihat rentetan penghadangan yang terus dilakukan oleh massa Paksi Katon terhadap aksi AMP, serta dengan melihat sikap kepolisian yang tidak dapat berbuat apa-apa saat melihat penghadangan aksi AMP oleh Paksi Katon, maka dapat disimpulkan bahwa pernyataan Kabid Humas Polda DIY kepada wartawan hanyalah sebuah ungkapan yang dikeluarkan oleh pihak Polda DIY, untuk melakukan pencucian tangan, demi melakukan sebuah pencitraan belaka!.

Untuk itu, jika memang apa yang dinyatakan oleh Polda DIY kepada wartawan  http://beritajogja.co.id pada tanggal 15 Juli 2014 dan 06 Agustus 2014 adalah merupakan sikap Polda DIY dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi di Yogyakarta, maka kami menantang seluruh Jajaran Kepolisian Daerah Istimewah Yogyakarta (Polda DIY), untum membuktikan pernyataannya kepada wartawan pada tanggal 15 Agustus 2014 mendatang, saat Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menggelar aksi peringati 52 Tahun New York Agreement. [rk]

Sumber : http://www.opinipapua.tk
07.22 | 0 komentar

Polres Asmat Kembali Melakukan Penangkapan Terhadap Pengurus Dan Anggota KNPB Wilayah Asmat

Polisi Saat Menangkap Anggota KNPB Asmat
KNPB ASMAT Senin 11 Agustus 2014. Kepolisian Indonesia Polres Asmat kembali melakukan penangkapan terhadap pengurus dan anggota KNPB Asmat, dan sedang melakukan intogasi di kapolres asmat pagi menjelang siang ini.



Ibu Panggresia Yemm lebih lanjut mengatakan bahwa, KNPB wilayah asmat merencanakan pembagunan sebuah kantor atau sekertariat KNPB wilayah asmat berdasarkan hassil keputusan Rapat pimpinan 28 KNPB dan 23PRD di timika 29 DESEMBER 2013 memutuskan Bahwa PRD dan KNPB membagun Kantor atau Sekertariat KNPB di setiap wilayah sama seperti Kantor Free West Papua Campaign Di luar negeri. Kemudia di tempat terpisan salah salah satu Aktivis KNPB Donatus Pombai melaporkan kepada KNPB pusat bahwa, aparat kepolisian melakukan penagkapan terhadap pengurus KNPB wilayah asmat atas nama : Rafael Simap (Jabatan Sebagai Komisariat Diplomasi dan beerapa anggota lainya saat ini masi diterogasi di polres Asmat katanya melalui pesan singkat.

Penakapan terhadap sejumlah aktivis KNPB ini terjadi pada hari ini senin 11 agustus 2014 pukul 09.30 WPB di kabupaten Asmat. Penagkapan terhadap pengurus dan anggota KNPb asmat ini dilakukan , berdasarkan perinta bupati kabupaten Asmat, memerintakan kepada polres Asmat untuk menagkap pengurus KNPB di Asmat dengan alasan bahwa tidak boleh aktifitas Papua merdeka di kabupaten asmat.

Maka Polres asmat melakukan penagkapan terhadap sejumalah aktivis KNPB asmat . penagakapan terhadap Aktivis KNPB hari ini dengan Terkait sumbagan suka rela yang dikeluarkan oleh KNPB asmat kepada masyarakat bertujuan untuk membagun sekertariat KNPB wilayah Asmat .


Kepolisian mengetahui surat sumbagan yang dikeluarkan KNPB sehingga Kapolresta perintahkan anggotanya untuk melakukan penagkapan terhadap pengurus KNPB di wilayah asmat, sama dengan kantor atau sekertariat KNPB di wilayah lain. Hal ini disampaikan oleh Ketua Parlement Rakyat Daerah (PRD) Ny. Panggresia Yemm, melalui pnsel selulernya kepada KNPB pausat pagi ini.


Lebih lanjut Donatus Pombai Mengatakan polisi sedang melakukan Introgasi Rafael Simap terkait dengan akan di bangunya sebuah kantor Fri West Papua,(sekertariat knpb Asmat) sama dengan didirikan kantor atau sekertariat KNPB di Daerah-daerah lain se tanah Papua, bahkan sama dengan Kantor Free West Papua Campaign di luar negeri. 

Donatus Pombai mengatakan Polres asmata melakukan penagkapan berdasarkan atas laporan yang disampaiakan oleh Ketua Adat (Kopakci) dan Kepalah Distri. Agats (Ursula Biakai) serta perintah Kabupaten Asmat yang disampaikan oleh Bupati asmat (Yuvensius A Biakai MBA) menyeruhkan kepada Polres kabupaten asmat untuk segra bubarkan atau Tangkap Anggota KNPB asmat. 

Namun hal itu di Bantah dengan tegas oleh Ketua KNPB Asmat Linus Desnam, Bahwa kami ini bukan kelompok Kriminal, koropsi atau jihat, sehingga datang tangkap dn siksa. Kami ini sedang memperjuangkan hak politik yang sadar dan segar sedang menuntut Hak Penentuan Nasib (Self Determination). Bagi rakyat papua termasuk masyarakat Asmat. "Saya sekali lagi sampaikan kepada pemerintah kabupaten asmat untuk hetikan perinta penagkapan terhadap Aktivis KNPB Asmat tegasnya. Dalam pesan singkat ketua KNPB asmat yang diterima oleh KNPB pusat dari asmat.
Sumber:Knpbnewsasmat
03.09 | 0 komentar

TNI-POLRI Bakar 2 Gereja dan Sejumlah Rumah Warga di Kab. Lanny Jaya

Written By Unknown on Sabtu, 02 Agustus 2014 | 01.25

Lanny Jaya - Pasca terjadinya penembakan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua West Papua (TPN-WP) beberapa hari lalu, yang menewaskan dua orang anggota Brimob dan satu anggota TNI di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, Polda Papua beserta Pangdam XVII Cenderawasih menerjunkan sejumlah pasukan tambahan ke Kab. Lanny Jaya, guna melakukan pengejaran terhadap Tentara Pembebasan Nasional West Papua yang ada di Lanny Jaya, seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media lokal Papua(www.tabloidjubi.com), dan beberapa media Indonesia. 
Penambahan sejumlah pasukan militer Indonesia di Lanny Jaya bertujuan untuk melumpuhkan pergerakan para Pejuang Kemerdekaan West Papua, yang terus bergerilya dengan tujuan mengusir penjajah Indonesia keluar dari wilayah West Papua. Namun nyatanya tujuan penambahan pasukan yang dilakukan oleh Polda Papua dan Pangdam XVII cenderawasih ke Kab. Lanny Jaya, ini justru melakukan tindakan membabi buta terhadap rakyat sipil yang ada di distrik Pirime, Kab. Lanny Jaya. 
Dari informasi yang berhasil kami himpun dari lokasi kejadian menyebutkan bahwa, sejumlah pasukan gabungan (TNI-POLRI) yang diterjunkan ke Distrik Pirime ini, telah membakar sejumlah rumah Rakyat Sipil, dan dua buah Bangunan Gereja, serta berbagai fasilitas umum yang ada di distrik tersebut, yang mengakibatkan trauma agi warga setempat, yang mengakibatkan rakyat sipil yang ada di Distrik Pirime ini harus mengungsi dan melarikan diri ke hutan-hutan demi menghindari tindakan membabi buta yang dilakukan oleh TNI-POLRI.
Selanjutnya diinformasikan bahwa, sejak terjadinya kontak senjata antara Militer Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional West Papua pagi tadi hingga malam ini, TPN-WP berhasil menembak tiga orang anggota Brimob dan satu anggota TNI. Dan ketika kami tanyakan terkait pemberitaan media Indonesia yang menyebutkan adanya 5 anggota TPN-WP yang ditembak oleh militer Indonesia, Informen membantah pemberitaan tersebut, dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut sangatlah tidak benar, tidak ada anggota TPN-WP yang gugur hingga saat ini, termaksud rakyat kami. (wp)





01.25 | 0 komentar

DPR Akui Aksi Bermartabat Tapi TNI/POLRI Menutupi Ruang Demokrasi dan 24 Aktifis KNPB Timika Ditangkap.

Written By Unknown on Jumat, 18 Juli 2014 | 17.04

TNI/POLRI bungkam Demokrasi di Timika-papua (Doc.KNPB)
Timika, KNPBNews – Pihak Milter Republik Indonesia dalam hal ini TNI/POLRI terus berjuang untuk menutup ruang demokrasi di seluruh Tanah Papua Barat terutama di kota Timika. Sementara DPRD dan Pemerintah Indonesia mengakui Aksi ini adalah aksi bermartabat.

Setelah Pihak kepolisian terima surat pemberitahuan Aksi Jalan Ruben Kayun ditangkap saat bagi Selebaran itu dikeluarkan kemarin jam, 08.00 malam. Menurut Ruben Kayun, “ Saya diejek, disiksa dan diolok-olok sampai malam mereka antar saya di rumah perjalanan saya itu polisi foto-foto saya kaya artis, dan sampai di rumah juga mereka foto-fot tempat tidur saya, dapur dan luar dalam semua.” Katanya saat persiapan untuk turun jalan aksi.

Setelah Ruben Kayun dikeluarkan 24 Aktifis KNPB dari SP-SP ditangkap di SP 2 Jalan Karitas dan sampai saat ini mereka ada di POLRES Mile 32. Ke-22 aktifis yang ditangkap ini saat TNI?POLRI dan Intelijen menangkap mereka, ditendang, dipukul, diinjak sampai hari ini ada yang bengkak muka meraka.

Sementara itu masa dari SP 5, SP 6, SP 7, SP 12, Yayanti, SP 13, ILIALE, SP 3, SP 2 dihadang oleh TNI/POLRI dan 24 Aktifi KNPB di tangkap dan ada di POLRES Mimika, Berikut nama-nama mereka yaitu 1. Dotius Wanimbo, 2. Neles, 3. Sem, 4. Marius Wenda, 5. Bilem Wenda, 6. Nius Tabuni, 7. Sole Tabuni, 8. Ismael Wenda, 9. Lasarus Tabuni, 10. Linto Tabuni, 11. Efri, 12. Lerina, 13. Lepina, 14. Tinggris umur 3 tahun, 15. Eliana Tabuni, 16. Diana Wenda, 17. Aifa Tabuni 3 tahun, 18. Merlin Wenda, 19. Jakson umur 2 tahun, 20. Amarina Tabuni. 21. Eka Wenda. 22. Herman. 23. Yulianus 24. Hengki.

Setelah mendengar penangkapan 21 Aktifis KNPB Wilayah Timika, Parlemen Rakyat Daerah Mimika bersama Komite Nasional Papua Barat Wilayah Timika menggelar Rapat Darurat dalam rangka menyikapi penangkapan itu. Dan dalam rapat itu memutuskan bahwa:

  1. Mereka akan menelpon KAPOLRES mimika
  2. kalau tidak dikeluarkan pihak KNPB dan PRD akan turun Jalan sampai ke Markas Kepolisian di Mile 32.

Semua yang ditangkap dan tending, diinjak-injak dan dipukul sampai ada yang luka-luka, dipukul juga denga pucuk senjata.

Mau ambil video dan gambar Pihak TNI/POLRI dan Brimob pukul dan kejar-kejar juga semua wartawan.

Dan Ketua Bidang Media dan Propaganda Komisariat Diplomasi KNPB Wilayah Timika juga sempat dapat diancam, dan dikejar. Dan sampai saat ini ke-24 aktifis KNPB Wilayah timika masih ditahan POLRES Mile 32 Timika.

 
TNI/POLRI saat hadang dan tangkap 24 aktifis KNPB Timika
17.04 | 0 komentar

Utusan Sultan, Polisi dan Brimob Cegat AMP Rayai HUT ke-43 Proklamasi Bangsa Papua

Written By Unknown on Rabu, 02 Juli 2014 | 02.05

Saat terjadi penghadangan terhadap massa aksi
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Terlihat pimpinan FKPM, M.
 Suhut berusaha untuk merampas poster Bintang Kejora. Foto: MS

Yogyakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Ratusan personil dari gabungan Polisi, Brimob lengkap dengan atribut mereka, bersama organisasi masyarakat bernama FKPM yang mengaku utusan Sultan Hamengkubuwono X menghadang massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di jalan Kusuma Negara, Yogyakarta, ketika AMPberjalan kaki menuju Titik Nol KM, dalam rangka peringati HUT ke-43 proklamasi kemerdekaan Papua 1 Juli 1971, hari ini, Selasa (01/07/14).

Pantauan majalahselangkah.com, ada 10 Truk Sabhara dan 15 mobil patroli Polisi dan Brimob berkolaborasi menghentikan demo damai AMP Komite Kota Yogyakarta. Ada 6 truk sabhara disiagakan di dekat Titik Nol KM, titik yang dituju massa AMP yang beranggotakan lebih dari seratusan mahasiswa Papua ini.

Dua truk Sabhara bersama 2 mobil patroli biasa bersama 30-an anggota menahan massa AMP dekat asrama Papua Kamasan I, Yogyakarta. Tak jauh dari tempat itu, depan Istana Pakualaman, terlihat sebuah truk Sabhara dengan personil polisi penuh siaga tepat di samping jalan.

Sementara itu, beberapa warga berpakaian hitam, berikat kepala khas Yogyakarta, datang dalam jumlah seratusan lebih, menghadang massa AMP yang sebelumnya ditahan polisi. Kelompok berseragam hitam ini mengaku dari FKPM dan menjadi utusan sultan.

"Kami utusan dari Sultan. Di Jogja tidak boleh ada separatis," teriak Muchamad Sahud, pimpinan FKPM melalui pengeras suara tepat di depan massa pendemo yang dihentikan paksa polisi ketika berjalan kaki menuju titik aksi.

FKPM terlihat membentangkan spanduk besar bertuliskan, "Yogyakarta Anti Anarkisme" berhadap-hadapan dengan massa aksi AMP. Berkaitan dengan ini,  Abbi D. koordinator lapangan aksi berteriak, "Kami ini aliansi mahasiswa Papua yang menuntut Papua merdeka. Bukan kelompok anarkis. Kami demo dengan damai. Jangan halangi kami. Jangan labeli kami".

Ketua IMPA Papua, Aris Yeimo, beberapa waktu lalu menjelaskan, ada kelompok tertentu yang terkesan sedang berusaha menempatkan mahasiswa Papua di Yogyakarta sebagai pembuat onar, preman, pemabuk, pebuat anarkis, dan dengan isu-isu negatif yang lain.

Selanjutnya, dari tempat penghadangan, Sahud juga meminta massa aksi menyerahkan gambar Bendera Bintang Kejora kepadanya sebagai simbol separatis. Ia juga mendesak masa aksi membubarkan diri dan tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan separatis, seperti demo damai. Sahud berusaha merebut atribut aksi.

Para polisi diam saja, dan kemudian berkolaborasi bersama FKPM mendesak massa aksi untuk tidak melanjutkan aksi hingga ke titik Nol KM. Massa aksi tetap bersikeras, tetapi anggota FKPM terlihat lebih emosional menghadapi masa aksi AMP.

Agustinus D. koordinator umum aksi mempertanyakan status kota Yogyakarta yang memperkenalkan diri di nusantara dan dunia sebagai kota pluralisme yang menghargai perbedaan dan menjungjung demokrasi.

"Suarakami dibungkam utusan sultan di Yogyakarta, ratusan personil kepolisian dan Brimob. Saya pikir mereka ratusan. Suara kami dibungkam di kota yang katanya kota dengan masyarakatnya yang menghargai perbedaan dan menjunjung demokasi," tegas Agus.

Agus mengaku tak mengerti dengan tindakan polisi membantu ormas membubarkan aksi damai AMP. 

"Kami sudah memberitahu soal demo ini kepada polisi, dan mereka sudah tahu. Seperti biasa, saya pikir, mereka akan mengamankan kami sampai kami selesai demo. Ternyata kami dipaksa mundur," jelas Agus.

"Kami tidak mau ada separatis di kota ini. Semua separatis harus angkat kaki dari kota Yogyakarta," begitu Sonny, anggota AMP yang turut serta dalam aksi ini meniru kata-kata anggota FKPM kepada mahasiswa Papua dalam aksi.

Menurut Sonny, tindakan ini jelas-jelas sudah bertentangan dengan prinsip pokok demokrasi dan hak-hak manusia dan kelompok manusia untuk menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada diskriminasi.

Beberapa anggota polisi ketika diminta kesediaan untuk diwawancarai media ini tampak tak acuh.

Dalam demo ini, massa aksi menuntut kepada Indonesia dan PBB untuk memberikan kebebasan kepada rakyat Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai solusi demokratis. 

AMP juga minta hentikan semua aktivitas eksploitasi melalui perusahaan-perusahaan asing seperti Freeport, LNG, PB, Tangguh, Mecdo, Corindo, dan yang lainnya. Juga menyerukan untuk menarik semua pasukan ornanik dan non organik.

Ketua IPMA Papua kepada media ini usai aksi menjelaskan, dalam waktu dekat akan mengusahakan audensi dengan pihak kesultanan terkait isu-isu yang berkembang akhir-akhir ini, salah satunya mengenai kebebasan menyampaikan pendapat yang mulai dibungkam dan keamanan mahasiswa Papua di Yogyakarta. (AE/BT/MS)

02.05 | 0 komentar

1 x 24 Jam Ditahan, Aktivis Mahasiswa Disiksa Polisi

Written By Unknown on Jumat, 04 April 2014 | 23.35

Alfares Kapisa saat memeriksakan lukanya di RS Dian Harapan (Jubi/Aprila)
Jayapura, 3/4 (Jubi) – Dua mahasiswa yang ditangkap polisi sejak Rabu (2/4) kemarin karena memimpin demonstrasi pembebasan Tahanan Politik Papua luka berat karena disiksa polisi.
“Kami dipukul tidak seperti manusia. Tubuh kami penuh dengan darah. Tengah malam baru dokter dari kepolisian masuk kasih mandi, membersihkan darah dan luka.”  kata Alfares Kapisa, salah satu dari dua mahasiswa yang ditangkap polisi kemarin, kepada Jubi, Kamis (3/4) malam saat memeriksakan lukanya di Rumah Sakit Dian Harapan, Waena.
Alfares bersama Yali Wenda dilepaskan oleh polisi di Polresta Jayapura sekitar pukul 14.00 WP. Keduanya ditahan polisi karena dianggap melanggar kesepakatan dengan polisi dalam melakukan aksi demonstrasi kemarin.
“Kami tidak keluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena saat ini sedang masa kampanye, Kami izinkan mereka lakukan aksi karena sebelumnya minta izin lakukan mimbar damai saja bukan longmarch,” kata Kapolres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar (Pol) Alfred Papare, Rabu (2/4) petang.
Yali Wenda telinganya harus dijahit 3 jahitan akibat pukulan polisi (IST)
Yali Wenda telinganya harus dijahit 3 jahitan akibat pukulan polisi (IST)


Menurut dia, kedua korlap itu ditahan untuk diperiksa karena massa aksi hendak melakukan aksi long march di depan auditorium Universitas Cendrawasih (Uncen), Abepura. Polisi punya waktu memeriksa keduanya selama 1 x 24 jam sejak ditangkap.
Namun bukannya diperiksa, kedua aktivis mahasiswa ini malah disiksa oleh polisi selama masa penahanan mereka yang cuma 1 x 24 jam itu. Keduanya dipukul dengan popor senjata, rotan dan ditendang menggunakan sepatu.
Seorang warga yang secara kebetulan berada di Polresta Jayapura, kemarin, mengaku melihat kedua mahasiswa itu diturunkan dari truck polisi yang membawa keduanya sudah dalam keadaan tubuh penuh bekas pukulan.
“Kasihan, muka mereka sudah hancur, berdarah, waktu diturunkan dari truck polisi. Saya juga sempat lihat seorang polisi di ruang tahanan bertanya kepada rekannya sambil menunjukkan popor senjata yang dipegangnya. Mungkin itu kode mereka untuk bertanya, dipukul pakai senjata atau tidak.” kata warga Distrik Jayapura Selatan ini.
Wajah Alfares, saat dijumpai di RS Dian Harapan terlihat lebam karena bekas pukulan. Bagian bawah matanya bengkak. Di pelipis matanya tampak bekas darah yang sudah mengering.
“Dokter paksa kami ganti baju untuk hilangkan barang bukti. Kami dipukul dari kaki sampai kepala. Semua badan kami dipukuli. Kepala saya bocor. Saya rasa tulang rusuk saya patah.” kata Alfares sambil menunjukkan luka dan bekas darah di kepalanya.
Markus Haluk, aktivis HAM Papua yang menjenguk Alfares menambahkan telinga Yali Wenda yang ditangkap bersama Alfares harus dijahit sebanyak tiga jahitan.
“Sekarang mereka setengah mati untuk duduk. Makan juga masih sulit. Tubuh mereka masih gemetaran.” tambah Haluk.
Terkait aksi dan penangkapan Alfares dan Yali ini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Yoan Wanbipman mengatakan BEM Uncen telah menyurati Kapolda Papua untuk melakukan pertemuan. Pertemuan antara mahasiswa, dosen, dan aparat kepolisian ini rencananya akan dilakukan Jumat (4/4) besok. (Jubi/Victor Mambor)

Sumber : www.abloidjubi.com
23.35 | 0 komentar

AMP Jogja Gelar Konfrensi Pers Kutuk Tindakan Brutal TNI-POLRI di Puncak Jaya, Yapen dan Seluruh Papua

Written By Unknown on Rabu, 12 Februari 2014 | 14.35

Sejumlah Anggota TNI Saat Melakukan Penyisiran di Puncak Jaya (Doc:Jubi)
Yogyakarta - Berkaitan dengan penyisiran yang dilakukan oleh TNI-POLRI di Kab.Puncak Jaya dan Yapen beberapa waktu terakhir, yang hingga mengakibatkan ketakutan dan trauma yang mendalam kepada rakyat sipil yang berada di daerah-daerah yang terkena dampak penyisiran yang dilakukan oleh TNI-POLRI, untuk menyikapi situasi itu, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Yogyakarta menggelar konfrensi pers pada hari ini (rabu,12 Februari 2014) bertempat di Asrama Mahasiswa Papua Jl. Kusumanegara No.119 Yogyakarta.
Dalam konfrensi pers yang digelar ini, Aliansi Mahasiswa Papua menegaskan mengutuk tindakan brutal TNI-POLRI di Puncak Jaya dan Yapen yang telah mengakibatkan rakyat sipil menjadi korban. Dan juga menyatakan agar Pemerintah Indonesia untuk segerah menarik seluruh militernya baik organik maupun non organik dari Puncak Jaya-Yapen dan seluruh tanah Papua.
Menurut AMP, keberadaan militer Indonesia (TNI-POLRI) di Papua hanya menibulkan ketakutan dan trauma bagi rakyat Papua, sebab selama ini TNI-POLRI selalu menyikapi persoalan Papua dengan tidakan-tindakan represif dan kekerasan, tanpa mendahulukantindakan persuasif. " Keberadaan TNI-POLRI di Papua justru akan menambah masalah dan menimbulkan masalah baru, sebab merekalah yang selalu mencari-cari masalah, mereka selalu menggunakan kekuatan persenjataan mereka untuk menyiksa dan menyakiti rakyat sipil yang jelas-jelas tidak mengetahui akar persoalan yang sesungguhnya" tegas Telius, selaku sekertaris AMP kota Yogyakarta.
Selain itu juga dalam konfrensi pers ini Telius menambahkan bahwa "apa yang dilakukan TNI-POLRI terhadap rakyat sipil di Puncak Jaya, Yapen dan seluruh tanah Papua sangat tidak bisa ditolerir, sebab sebab tindakan yang mereka lakukan merupakan tindakan pelanggaran HAM berat, namun sangat disayangkan karena hingga saat ini para pemerhati HAM dan Komnas HAM belum mengambil sikap yang tegas mengenai kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh TNI-POLRI di Papua", tegas Telius.
Untuk itu, menyikapi kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Puncak Jaya, Yapen dan seluruh tanaha Papua yang marak terjadi yang dilakukan oleh militer Indonesia (TNI-POLRI), maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menyatakan sikap "Mengutuk Tindakan Brutal TNI-POLRI di Puncak Jaya, Yapen dan Seluruh tanah Papua", dan menuntut :
1. Hentikan Penyisiran Brutal TNI-POLRI Terhadap Rakyat Sipil Papua, dan Tarik Seluruh Militer (TNI-POLRI), Organik Maupun Non Organik Dari Seluruh Tanah Papua.
2. Hentikan Eksplorasi dan Tutup Seluruh Perusahaan Milik Kaum Imperealis dan Kapitalis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco, Antam dll.
3. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Barat, Sebagai Solusi Demokratis Bagi Penyelesaian Persoalan Papua.







14.35 | 0 komentar

Gubernur Papua Tuduh Anggota TNI dan PORI Jual Peluru Ke Orang Papua

Written By Unknown on Jumat, 07 Februari 2014 | 02.53

Ilustrasi
    Jayapura, 6/2 (Jubi) – Gubernur Papua, Lukas Enembe menuduh aparat keamanan dan militer di Papua telah menjual peluru kepada warga Papua. Tuduhan Gubernur Papua ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, para pelaku penembakan atau baku tembak dengan aparat keamanan di Papua seakan tak pernah kehabisan peluru.
    “Kapolri, Panglima tertibkan, itu amunisi, karena amunisinya dijual oleh anggota kita sendiri,” kata Lukas Enembe di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2), sebagaimana dikutip dari merdeka.com.
    Menurut Gubernur Papua ini, sangat aneh jika para pelaku penembakan yang selama ini terjadi di Papua bisa memiliki peluru karena pengawasan di Papua sangat ketat sehingga sulit meloloskan peluru atau amunisi selain membeli pada aparat keamanan dan militer yang bertugas di Papua.
    Anggota Komisi I DPR RI asal Papua, Yoris Raweyai menyebutkan aparat keamanan di Papua menjual peluru seharga Rp. 1.500 perbutir. Menurutnya, aparat keamanan yang datang ke Papua, selalu datang membawa peluru penuh tapi pulangnya tak ada peluru yang tersisa.
    “Dari mana amunisi bisa masuk ke sana, ada indikasi pasukan di-BKO-kan datang bawa peluru, pulang tak bawa apa-apa. Jadi ada istilah, datang bawa M16 pulang bawa 16 M,” kata Yoris kepada merdeka.com

    Yoris juga yakin akan hal ini karena dalam beberapa kali kasus penembakan di areal Freeport Indonesia di Timika, selongsong peluru yang ditemukan adalah selongsong peluru buatan PT. Pindad yang dipakai aparat keamanan Indonesia.
    Sumber tabloidjubi.com di Nabire yang biasa mencari emas di lokasi penambangan emas Degeuwo, mengatakan kepemilikan senjata atau peluru disekitar wilayah Nabire, Paniai dan Degeuwo sendiri sangat mudah. Dengan uang sebesar 6 juta saja, mereka bisa mendapatkan sebuah pistol dari aparat keamanan beserta pelurunya. Biasanya, menurut sumber ini, yang membeli adalah orang yang datang mendulang dari wilayah lain.
    “Kalau orang-orang Degeuwo, tidak. Biasanya dari Paniai atau Nabire. Mereka yang beli pake emas yang mereka dapat waktu dulang.” kata sumber ini.

    tabloidjubi.com pada bulan November 2012 mencatat ada seorang warga Degeuwo yang ditangkap polisi dari Kepolisian Resort (Polres) Nabire, karena membawa pistol. Saat diperiksa warga itu mengakui kalau pistol itu diakui dibelinya dari seorang anggota TNI. Warga Degeuwo, berinisial MA kemudian mengaku kepada polisi jika pistol yang dia bawa itu dibelinya seharga Rp. 26 Juta dari seorang oknum anggota TNI Batalyon 753 Arvita Nabire, berinisial Dmt. Pistol tersebut dibelinya di lokasi penambangan emas 81 di Degeuwo.
    “Jangan percaya kalau mereka (aparat keamanan-red) bilang senjata atau peluru mereka dirampas atau hilang dicuri. Itu mereka sudah jual.” kata sumber tabloidjubi.com tersebut.
    Sumber ini juga memastikan bahwa selain orang dewasa, ada juga remaja yang beli senjata dan peluru pada aparat keamanan.
    “Saya kenal dua anak usia SMA yang punya pistol dan peluru. Mereka selalu bilang, kaka komandan, kalau mau datang ke Degeuwo, nanti kami kawal. Kami punya pistol.” kata sumber tersebut, menirukan kata-kata dua anak usia sekolah yang dia kenal itu. (Jubi/Victor Mambor)

02.53 | 0 komentar

Laporan Asian Human Right Commission (AHRC) Tentang Pelanggaran HAM di Pegunungan Tengah Papua Tahun 1977 – 1978

Written By Unknown on Minggu, 27 Oktober 2013 | 01.27

Diduga Tewaskan 12.397 Orang, Kodam Membantah

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia membenarkan sebuah laporan terbaru yang memberi fakta terjadinya pembantaian massal di wilayah Pegunungan Tengah Papua pada tahun 1977 hingga 1978. Laporan itu menyudutkan militer sebagai pelaku utama.
“Selain warga sipil, dari data Komnas HAM, ada 50 sampai seratus aparat keamanan juga jadi korban dalam peristiwa itu,” kata Natalis Pigay, anggota Komisioner Komnas HAM kepada SULUH PAPUA, kemarin.
Ia mengatakan, kekerasan tak terbantahkan tersebut pecah setelah kelompok separatis memulainya dengan menembak militer Indonesia pada 1977. “Terjadilah aksi balas membalas, dan warga sipil yang kemudian kena akibatnya,” kata dia.
Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih Papua membantah laporan ‘pembantaian’ besar-besaran di wilayah Wamena. “Saya katakan bahwa peristiwa itu tidak benar, Australia juga kan sendiri membantah itu,” ujar Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Lismer Lumban Siantar.
Ia menegaskan, laporan AHCR merupakan kabar Hoaks atau bohong. “TNI tidak pernah melepas bom dari atas heli saat masyarakat dibawah menunggu bantuan, tidak pernah itu terjadi di Indonesia, untuk itu, saya tegaskan sekali lagi, kabar itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Soal keterlibatan Australia dan Amerika Serikat dalam insiden itu, kata Natalis Pigay, belum dipastikan. “Namun dari sejumlah data, bahwa terdapat Heli Puma dan bom yang dijatuhkan, menimbulkan kecurigaan pihak asing ikut terlibat,” ujarnya.
Komnas HAM rencananya akan meningkatkan penyelidikan kasus ini dan meneruskannya ke berbagai pihak. “Soal Amerika, ini belum pasti, masih perlu didalami. Dalam peristiwa itu, ada memang bom Napalm diduga dijatuhkan Amerika, itu senjata pemusnah massal yang telah dilarang oleh PBB,” paparnya.
Pigay mengatakan, selain Papua, kekerasan memburuk juga di belahan daerah lain di Indonesia. “Korban di Papua lebih banyak, jumlahnya 12.397 orang,” katanya.
Sementara itu, Departemen Pertahanan Australia, seperti dirilis ABC membantah klaim yang menyebut helikopter Australia digunakan untuk membunuh warga sipil Papua. Sanggahan ini sekaligus menanggapi laporan hasil investigasi selama setahun oleh Komisi HAM Asia (AHRC) mengenai peristiwa pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan terhadap 4 ribu warga sipil lebih dari 45 tahun yang lalu.
Dalam pernyataannya, Departemen Pertahanan menegaskan: “Dari tahun 1976 sampai 1981, unit pertahanan  terlibat dalam  Operasi Cenderawasih untuk  melakukan survei dan memetakan Irian Jaya”. “Helikopter  Iroquois, Caribou, Canberra serta Hercules C-130 diikutkan dengan bermarkas di Bandara Udara Mokmer di Pulau Biak.”
Juru bicara Departemen Pertahanan Australia bidang luar negeri dan perdagangan mengatakan mereka tidak dalam posisi untuk memberikan komentar mengenai situasi di Papua pada waktu itu. “Kebijakan pemerintah Australia terhadap Papua sudah jelas: kita mengutuk semua kejahatan terhadap warga sipil maupun kejahatan yang dilancarkan kepada personil keamanan. Situasi HAM saat ini di Papua tidak seperti yang digambarkan didalam laporan AHRC.”
Sebelumnya, hasil penelitian Asian Human Right Commission (AHRC) di Hongkong menyebut, AS dan Australia mendukung militer Indonesia melakukan pembantaian di Papua. Australia mengirim helikopter, sementara AS menyetor pesawat-pesawat tempur. Aksi ‘genosida’ itu dalam rangka membendung usaha mencapai kemerdekaan Papua setelah pemilihan umum tahun 1977.
Laporan berjudul “The Neglected Genocide – Human Rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977 – 1978″ (Pembantaian yang Terabaikan – Pelanggaran HAM terhadap warga Papua di Daerah Pedalaman Tengah, 1977-1978), yang dirilis AHRC ini belakangan mendapat beragam pendapat.
Penelitian ARHC disimpulkan usai mewawancarai sejumlah saksi, dan memeriksa catatan sejarah. Badan ini juga mengumpulkan 4.416 nama yang dilaporkan dibunuh oleh militer dan menyatakan jumlah korban tewas akibat kekerasan, lebih dari 10.000 orang. “Saya belum membaca laporan itu, jadi belum bisa berkomentar,” ujar Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Lismer Lumban Siantar.
Basil Fernando, Direktur Kebijakan dan Program AHCR, mengatakan bahwa kekejaman itu bisa digolongkan ke dalam tindakan genosida. Termasuk daftar mereka yang bertanggung jawab dan mesti diadili pengadilan HAM adalah mantan Presiden Soeharto.
Menurut Fernando, sejumlah nama yang disebutkan dalam laporan tersebut, beberapa di antaranya masih memegang jabatan dalam militer Indonesia. (JR/R4/lo1) 
01.27 | 0 komentar

Blog Archives

Total Tayangan Halaman