Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Tampilkan postingan dengan label Pernyataan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pernyataan. Tampilkan semua postingan

Panglima OPM Ancam Angkat Senjata Jika Jokowi ke Papua

Written By Unknown on Sabtu, 28 Maret 2015 | 17.28


VIVA.co.id - Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Jenderal Goliat Tabuni menginstruksikan pasukannya untuk siaga I dan menyiapkan senjata jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar akan berkunjung ke Papua bulan Mei nanti.

"Goliat dan pasukannya siaga dengan 120 senjata jika benar Presiden datang ke Papua," kata Deerd Tabuni, adik dari pimpinan OPM yang berkuasa di wilayah Tingginambut, Papua, Kamis 26 Maret 2015.

Menurut Deerd, Goliat menyatakan belum pernah diberitahu tentang kedatangan presiden ke Papua apalagi kedatangan itu berkaitan dengan dirinya.


"Kalau ada issu itu belum diketahui, karena belum pernah dikomunikasikan," ujar Deerd.

Menurut Deerd, saat ini, Goliat Tabuni masih berstatus Panglima OPM dan belum pernah menyatakan menyerah kepada TNI dan bergabung ke NKRI seperti yang didesas-desuskan sebelumnya.

"Goliat tegaskan, dia tak akan pernah menyerah, karena mandat seluruh pejuang OPM yang ada di Tanah Papua dari Merauke hingga Sorong sudah dipegang," kata Deerd Tabuni.
Goliat juga menyangkal klaim TNI yang menyatakan 23 pasukan OPM menyerahkan diri. Menurut Goliat, yang menyerahkan diri itu bukan anggota OPM melainkan masyarakat biasa yang tinggal di Tingginambut.

17.28 | 0 komentar

Jubir KNPB: Rakyat Papua Wajib Peringati 1 Desember!

Written By Unknown on Jumat, 28 November 2014 | 12.13

Massa aksi KNPB (Foto: Ist)
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com --- Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyerukan wajib libur nasional untuk dapat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Bangsa Papua Barat yang ke-53, pada 1 Desember 2014 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Nasional KNPB, Bazoka Logo, saat menggelar jumpa pers, Kamis (27/11/2014) siang, di komplek Museum Expo, Waena, Papua.

“1 Desember adalah lahirnya embrio Negara West Papua. Maka, terlepas dari semua kepentingan dan latar belakang sejarah perjuangan bangsa, kita wajib memperingatinya,” kata Bazoka.

Menurut Bazoka, Parlemen Nasional West Papua (PNWP) dan KNBP Pusat mengajak seluruh komponen bangsa untuk merayakan 1 Desember 2014 sebagai hari bersejarah bangsa Papua.

“Sejarah bangsa Papua tidak boleh dilupakan oleh generasi muda, sebab hanya sejarah yang akan mampu memerdekakan bangsa Papua,” ujarnya.

Bazoka juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih untuk tidak melarang rakyat Papua memperingati hari bersejarah tersebut melalui ibadah doa bersama di seluruh wilayah Papua Barat.

“KNPB Pusat melarang keras pengibaran bendera Bintang Kejora, karena bendera adalah simbol dan harga diri rakyat Papua. Bendera bukan barang mainan yang seenaknya dikibarkan di sembarang tempat,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga berharap, perayaan 1 Desember dapat dilakukan dengan gelar dukungan doa bagi agenda pertemuan pemimpin-pemimpin perjuangan West Papua yang akan berlangsung di Vanuatu, pada 1 Desember hingga 4 Desember 2014 nanti.

“Kita perlu memberikan dukungan kepada tokoh-tokoh Papua yang akan bertemu di Vanuatu, mereka akan bicarakan persatuan dan kesatuan kita,” ujarnya.

Editor: Oktovianus Pogau

AGUS PABIKA

12.13 | 0 komentar

KNPB Se-Pengunungan Membantah Pernyataan Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Dalam Pertemuan Dengan Media Aljazeera.

Written By Unknown on Kamis, 27 November 2014 | 06.51

Foto Pertemuan Antara Polda Papua dan Media Aljazeera
Wamena-KNPBNews, Polda Papua telah menerima tiga Jurnalis asing dari media Aljazeera, selasa (25/11/2014), cepos Edisi Rabu (26/11/2014,  kedatangan tiga jurnalis asing tersebut untuk melihat secara langsung kondisi Papua, namun kedatangan mereka di terima oleh penjaja sendiri, dalam pertemuan ini Kabidhumas Polda Papua, Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan kepada tiga jurnalis asing bahwa “Papua sangat maju dibandingkan ketika masih Zaman penjajahan Belanda, yang mana sekarang sudah ada dokter, doctor maupun professor yang di sadang orang Papua.”
Komite nasional Papua Barat (KNPB) wilayah pengunungan (Lapago) membantah”  pernyataan Polda Papua melalui Kabidhumas  Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono; sebaliknya dari pernyataan diatas karena zaman Belanda orang Papua di persiapkan secara luar biasa dalam waktu yang singkat, waktu itu sudah ada orang Papua yang menjadi dokter, suster, tentara angkatan laut, darat dan udara, sudah ada yang ahli reparasi radio, ahli geology, dan sebagainya.
Pada saat Zaman Belanda, orang Papua tidak pernah dibunuh, ditembak oleh tentara Belanda, Belanda di perlakukan manusia Papua sebagai mahkluk ciptaan Tuhan yang mulia, dihargai, dihormati, bahkan dipersiapkan untuk menjadikan sebuah Negara merdeka dengan perangkat Negara lengkap yaitu nama Negara West Papua, lambang Negara Mambruk, Bendera Negara Bintang Fajar, Lagu Kebangsaan Hai Tanahku Papua.
Namun Indonesia datang ke Papua untuk memusnakan semua yang dipersiapkan Belanda, yaitu melalui operasi militer, besar-besaran di Papua, “ Bubarkan Negara Boneka, buatan Belanda” selama pemerintah Indonesia berkuasa di Papua, orang Papua mengalami pembunuhan, penembakan, pemenjaraan, penculikan, pemerkosaan, bahkan pemusnahan etnis Melanesia.
Polda Papua silahkan menutupi kebenaran dan fakta, apa yang terjadi diatas tanah Papua tetapi ingat bahwa dunia tahu apa yang anda lakukan di tanah Papua, bauh busuk menyembunyikan dengan cara apapun tetap akan tercium oleh orang lain,  dan ““Komunitas internasional  telah mengetahui apa yang anda kerjakan, bukan apa yang anda katakana.”
Komite Nasional Papua Barat sebagai media nasional bangsa Papua, mendesak kepada pengacara internasional melalui ILWP  dan PBB segera mengadili Indonesia, America dan Belanda atas pencablokan Papua Barat ke Indonesia. Pencuri datang untuk mencuri, pencuri tidak akan pernah mengaku perbuatannya, kecuali ditangkap dan diadili.
06.51 | 0 komentar

KNPB: 1 Desember 2014, Bintang Fajar Wajib Berkibar !

Perihal : Seruan Umum Perayaan 1 Desember 2014
Isi Seruan:
  1. Segera lakukan persiapan perayaan hari Manifesto Kemerdekaan West Papua yang ke-53, 1 Desember 2014 di seluruh wilayah teritori West Papua.
  2. Semua orang Papua wajib meliburkan diri dari aktivitas lain, dan wajib merayakan HUT ke-53 Kemerdekaan West Papua dengan mengibarkan bendera bintang fajar  serta menyanyikan lagu kebangsaan West Papua “Hai Tanahku Papua” di tempat masing-masing melalui ibadah atau upacara, baik secara terbuka atau tertutup.
  3. Perayaan diisi dengan dukungan doa bagi agenda pertemuan Pemimpin-Pemimpin Perjuangan West Papua yang akan berlangsung di Vanuatu, 1 Desember hingga 4 Desember 2014 nanti.
Demikian seruan ini disampaikan secara terbuka bagi seluruh anak negeri Papua, diatas teritori West Papua.
Selamat Merayakan Hari Manifesto Kemerdekaan West Papua, 1 Desember 2014.

Port Numbay, 25 November 2014
Victor F. Yeimo
Ketua Umum KNPB

06.47 | 0 komentar

Dukung Papua Merdeka, Filep Karma Berterima Kasih Kepada PM Vanuatu

Written By Unknown on Jumat, 22 Agustus 2014 | 03.20

Filep Karma (Jubi/Aprila)
Jayapura, 19/8 (Jubi) – Filep Karma, tahanan politik Papua mengucapkan banyak terima kasih kepada PM Vanuatu, Joe Natuman yang menegaskan kembali dukungan pemerintahnya untuk aspirasi kemerdekaan Papua Barat kepada pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu.
“Puji Tuhan, sikap pemerintah Vanuatu yang mendukung kemerdekaan Papua tidak berubah meski perdana menterinya berganti,” kata Filep kepada tabloidjubi.com di Lapas Klas IIA Abpeura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (19/8).
Menurut Filep, pemerintahan Vanuatu adalah satu-satunya pemerintah sah di dunia yang terus mendukung kemerdekaan bagi saudara-saudaranya yang menjadi bagian integral dari Indonesia walau pada konteks sesungguhnya adalah dijajah.
“Vanuatu tidak berubah dalam dukungannya terhadap Papua merupakan sesuatu yang patut disyukuri oleh orang Papua,” kata laki-laki asal Biak yang sudah menghuni Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, sejak 2004 lalu.
Perdana Menteri Vanuatu, Joe Natuman menegaskan kembali dukungan pemerintahnya untuk aspirasi kemerdekaan Papua Barat kepada Pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Duta Besar Indonesia, Nadjib Riphat Kesoema beberapa waktu lalu.
Seperti direlease http://www.radionz.co.nz pada Rabu (13/8), dengan judul berita Vanuatu PM reaffirms West Papua position to Jakarta, PM Vanuatu mengakui hubungan baik antara Vanuatu dan Indonesia namun Natuman mengingatkan Duta Besar Indonesia untuk Vanuatu, Nadjib Riphat Kesoema tentang posisi Vanuatu dalam mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat. (Jubi/Aprila)

Sumber : http://tabloidjubi.com
03.20 | 0 komentar

Komnas HAM RI Nilai Penangkapan Jurnalis Asing Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Informasi

Komnas HAM RI (Doc.Jubi)
Jayapura, 13/8 (Jubi) – Pelarangan dan  Penangkapan jurnalis asing Thomas Charles Tendies (40) asal Prancis dan rekannya asal Australia, Valentine Burrot (29) dinilai Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI telah melanggar hak asasi informasi.
Selain itu, kata Komisioner Komnas HAM RI asal Papua, Natalius Pigai kepada tabloidjubi.com lewat telepon seluler, hal itu juga bisa dikatakan sebagai pelanggaran HAM dalam hal ini adalah Right to Know (hak untuk mengetahui). “Coba kamu sebagai wartawan terus dilarang meliput, itu pelanggaran. Contohnya, kalau saudara Anda sedang sakit di rumah sakit, kemudian dilarang. Itu kan pelanggaran hak untuk mengetahui,” katanya, Selasa (12/8) petang kemarin.
Sehingga, kata Natalius, pihaknya menginginkan dibukanya akses kepada wartawan asing untuk meliput di seluruh Indonesia, agar terbukanya ruang informasi yang rill ke dunia internasional. “Kenapa sih kita menututup-nutupi sesuatu, justru itu menimbulkan kecurigaan di mata Internasional. Karena itu biarkan aja, kalau memang Papua dibuka saja bagi wartawan asing,” ujarnya.
Menurutnya secara pribadi maupun lembaga, pihaknya memberi kebebasan kepada siapa saja, termasuk juga kebebasan untuk melakukan kegiatan peliputan berita. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan, pihaknya melarang adanya pelarangan hak asasi.
“Supaya wartawan asing itu bisa memberikan informasi kondisi rill di lapangan, Sekarang kan informasi dapat dijangkau dengan mudah, teknologi sudah canggih, sebenarnya kehadiran wartawan asing di Papua untuk berikan informasi apapun yang terjadi secara rill di Papua akan diketahui secara internasional,” kata Natalius.
Ketua Komisi A DPR Papua yang membidangi Hukum dan HAM serta hubungan internasional, Ruben Magay menilai, penangkapan dua wartawan asing asal Prancis dan Australia di Wamena, Jayawijaya pekan lalu, akan jadi sorotan dunia internasional.
“Ini akan membuat dunia internasional semakin yakin jika ada sesuatu yang ditutupi di Papua. Kenapa mereka ditangkap? Lalu kenapa ketika wartawan dari luar masuk ke daerah lain di Indonesia misalnya Aceh atau Bali diijinkan. Ini masalah besar,” kata Ruben.
Tidak hanya itu, Tahanan Politik (Tapol) Papua, Filep Karma meminta pihak Polda Papua segera melepaskan dua warga asing yang diduga jurnalis. “Janji Gubernur Papua, Lukas Enembe saat pertama menjabat sebagai gubernur adalah membuka akses Papua kepada masyarakat internasional, tetapi mengapa kedua jurnalis ini ditahan,” sesal Filep. (Jubi/Indrayadi TH)
02.21 | 0 komentar

Pernyataan Kabid Humas Polda DIY Harus Dibuktikan Pada Tanggal 15 Agustus Mendatang

Written By Unknown on Selasa, 12 Agustus 2014 | 07.22

Massa AMP Saat Membacakan Pernyataan Sikap (Doc:AMP)
Pasca terjadinya bentrokan antara massa Paksi Katon dan massa Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] di Jl. Kusumanegara, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal 06 Agustus 2014, yang mengakibatkan jatuhnya korban dari kedua belah pihak,  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) lewat kabit humasnya AKBP Anny Pujiastuti menyesalkan kejadian tersebut, seperti yang diberitakan oleh http://beritajogja.co.id pada tanggal 07/08/2014 “Ormas nggak boleh menghadang demonstrasi, Sweeping aja nggak boleh, apalagi menghadang,” kata kabid humas Polda DIY ketika ditemui wartawan berita jogja di kantor Polda DIY.

Dalam pernyataannya, kabid humas Polda DIY juga menyatakan bahwa “Sekarang selama itu tidak memprovokasi, mengajak masyarakat melawan pemerintah yang sah, atau pidana hukum kita tidak bisa. Kalau aksi merusak pun tidak boleh main hakim sendiri,”dikutip dari http://beritajogja.co.id.

Pernyataan serupa sebenarnya juga pernah disampaikan oleh kabid humas polda AKBP Anny Pujiastuti, ketika Paksi Katon kembali menghadang aksi Aliansi Mahasiswa Papua [AMP], saat menggelar aksi pada tanggal 14 Juli 2014 silam. Ketika itu, massa aksi AMP dihadang oleh massa Paksi Katon di Jl. Kusumanegara, ketika hendak menuju titik nol KM (Kantor Pos Besar), Malioboro, namun aksi tersebut dihadang oleh Paksi Katon, sehingga massa AMP hanya bisa menggelar aksi di tempat penghadangan hingga selesai.

Aksi penghadangan yang dilakukan oleh massa Paksi Katon pada tanggal 15 Juli 2014, ternyata sampai juga ke telinga Polda DIY, sehinggo Polda DIY lewat Kabid Humas Polda mengeluarkan pernyataan penyesalan atas apa yang dilakukan Paksi Katon terhadap aksi AMP.

Namun sayangnya, pernyataan penyesalan yang disampaikan oleh Polda DIY pada tanggal 15 Juli 2014 itu, terkesan hanyalah upaya Polda DIY untuk mencuci tangan atau melakukan pencitraan belaka, sebab jika memang Polda DIY menyesalkan dan bahkan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Paksi Katon, dalam menghadang aksi AMP, yang jelas-jelas telah membungkam ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di Yogyakarta, maka sudah seharusnya pernyataan tersebut tidak hanya sekedar pernyataan belaka saja, namun seharusnya pernyataan Kabid Humas Polda DIY itu, dapat menjadi pegangan bagi anggotanya yang ditugaskan untuk mengawal aksi-aksi AMP di hari-hari selanjutnya.

Tetapi nyatanya, tindakan aparat kepolisian yang bertugas dilapangan , saat Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menggelar aksi pada tanggal 06 Agustus 2014 tidak sesuai dengan pernyataan Kabid Humas Polda pada tanggal 15 Juli 2014. Dimana pada tanggal 06 Agustus, ketika massa AMP hendak menggelar aksi untuk mengemukanan Aspirasi Rakyat Papua di mukan umum, dan hendak menyampaikan kondisi terkini yang ada di Papua, massa Paksi Katon kembali melakukan penghadangan terhadap massa aksi AMP, tepatnya di titik yang sama ketika penghadangan pada tanggal 15 Juli 2014.

Melihat penghadangan yang dilakukan oleh Paksi Katon, massa AMP akhirnya melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian yang saat ini telah banyak dilokasi penghadangan, namun dalam negosiasi pertama, tidak dicapai kesepakatan antara kepolisian dan negosiator AMP, sehingga negosiator AMP memberikan waktu 5 menit kepada kepolisian untuk bernegosiasi dengan pihak Paksi Katon. 5 Berakhir, negosiator AMP kembali mendatangi kepolisian dan bertanya terkait negosiasi yang dilakukan antara Polisi dan Paksi Katon, namun dalam negosiasi kedua tersebut, kepolisian tidak memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga negosiator AMP mempertanyakan apakah massa Paksi Katon memiliki surat izin untuk menggelar aksi atau tidak ? namun pernyataan kepolisian justru sangat aneh, dimana kepolisian seakan menantang menyatakan "Jika mereka tidak memiliki surat Izin aksi gimana ?" kata komandan lapangan polisi yang bertugas saat itu. Mendengar pernyataan tersebut, negosiator AMP menyatakan bahwa "saya hanya dipercayakan oleh kawan-kawan saya untuk melakukan negosiasi dengan batasan waktu yang sudah ditentukan, dan jika negosiasi ini tidak dicapai kesepakatan, maka sepenuhnya saya serahkan kepada massa aksi," kata negosiator AMP, sambil berjalan menyampaikan hasil negosiasi kepada massa aksi.

Karena tidak adanya kesepakatan yang dicapai antara negosiato AMP, Kepolisian dan Paksi Katon, maka kericuhanpun tidak dapat terhindarkan lagi, massa AMP yang sudah bertahan untuk terus menggelar aksi hingga titik Nol kilo meter, sesuai surat pemberitahuan yang diberikan kepada kepolisian resort kota Yogyakarta, akhirnya mendobrak balikade kepolisian dan bentrokan antara massa AMP dan Paksi Katonpun terjadi seketika itu juga.

Dalam bentrokan yang terjadi, sebanyak 5 orang massa AMP menjadi korban akibat bentrokan yang terjadi saat itu, dimana dua orang terkena pukulan aparat polisi dan paksi katon, satu lagi terkena tembakan peluru karet, satu orang lainnya terkena injakan sepatu laras polisi, serta satu orang yang bertugas sebagi negosiator saat itu digorok dengan sebuah pisau di bagian leher oleh massa Paksi Katon. Bentrokan yang terjadi saat itu, polisi yang ada justru ikut menyerang massa aksi AMP, dengan melakukan pemukulan terhadap sejumlah massa aksi AMP, dan bahkan mengeluarkan tembakan peluru karet, yang diarahkan kepada sala satu massa aksi AMP.

Dengan melihat kronologis singkat terjadinya bentrokan antara massa aksi AMP dan massa Paksi Katon pada tanggal 06 agustus lalu, dan dengan melihat rentetan penghadangan yang terus dilakukan oleh massa Paksi Katon terhadap aksi AMP, serta dengan melihat sikap kepolisian yang tidak dapat berbuat apa-apa saat melihat penghadangan aksi AMP oleh Paksi Katon, maka dapat disimpulkan bahwa pernyataan Kabid Humas Polda DIY kepada wartawan hanyalah sebuah ungkapan yang dikeluarkan oleh pihak Polda DIY, untuk melakukan pencucian tangan, demi melakukan sebuah pencitraan belaka!.

Untuk itu, jika memang apa yang dinyatakan oleh Polda DIY kepada wartawan  http://beritajogja.co.id pada tanggal 15 Juli 2014 dan 06 Agustus 2014 adalah merupakan sikap Polda DIY dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi di Yogyakarta, maka kami menantang seluruh Jajaran Kepolisian Daerah Istimewah Yogyakarta (Polda DIY), untum membuktikan pernyataannya kepada wartawan pada tanggal 15 Agustus 2014 mendatang, saat Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menggelar aksi peringati 52 Tahun New York Agreement. [rk]

Sumber : http://www.opinipapua.tk
07.22 | 0 komentar

Pernyataan Benny Wenda Terkait Penangkapan Dua Jurnalis Asing di Wamena

Written By Unknown on Minggu, 10 Agustus 2014 | 18.29

Benny Wenda (http://www.3news.co.nz)
Suva,10/8(Jubi)- Nominator penerima Nobel perdamaian dan pendiri Kampanye Papua Merdeka, Benny Wenda memberikan pernyataan dukungan dan desakan kepada pemerintah Indonesia, untuk segera membebaskan dua jurnalis Prancis yang ditangkap di Papua, baru-baru ini.
Menurut Benny Wenda, dua hari lalu, Militer Indonesia menangkap dua orang Jurnalis Prancis yang mencoba memberikan informasi kepada dunia, apa yang sedang terjadi di West Papua.
“Karena itu, Kami orang West Papua mau mengirim dukungan kepada Thomas Dandois, Valentine Bourrat dan keluarga mereka yang ada di Prancis,” katanya.
Dirinya mendoakan agar tidak ada kejahatan yang buruk menimpa mereka, Polisi Indonesia diminta segera melepaskan mereka dengan aman dan segera.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada mereka yang dengan berani dan menceritakan kisah kami,” katanya.
Menurutnya, sepajang 52 tahun hingga sekarang ini, Militer Indonesia berupaya menyembunyikan apa yang mereka sedang lakukan di West Papua dan berusaha menjadikan pihaknya untuk diam.
Karena itu, lanjutnya, ketika jurnalis luar negeri masuk dan meliput sangat mengangu mereka. Indonesia tidak mau dunia tahu tentang West Papua.
“Tetapi dengan keteguhan hati kami dan dukungan yang sedang tumbuh di dalam diri semua orang di seluruh dunia, akhirnya, setelah 500.000 orang kami telah dibunuh, kita mendengar wujudnya nanti,” katanya.
Dirinya juga menyerukan kepada semua orang di seluruh dunia yang percaya kepada keadilan, kebebasan dan demokrasi, untuk memastikan jurnalis dan media mendukung dua jurnalis Prancis dan menyampaikan desakan kepada pemerintah Indonesaia segera melepaskan mereka.
“Kita hidup ini pada abad ke 21 dan Indonesia masih menangkap jurnalis untuk memberikan kebenaran”tulis Benny Wenda dalam website www.freewestpapua.org
Victor Mambor, ketua Aliansi Jurnalis Indepent (AJI) Papua, berpendapat, walaupun penangkapan ini sudah masuk ke ranah politik, dalam konteks kebebasan pers, tindakan aparat keamanan menahan jurnalis asing di Wamena tidak dapat dibenarkan.
“Karena peluang wartawan asing mendapat izin meliput di Papua sangat sulit. Padahal, banyak wartawan asing bebas meliput di kota-kota lain di Indonesia,” kata Mambor kepada majalahselangkah.com, belum lama ini.
Hal senada juga dikatakan peneliti Human Rights Watch (HRW), Andreas Harsono. “Pertanyaannya sederhana. Bila seseorang hendak bikin film dokumenter, katakanlah, di Makassar atau di Solo, apakah dia akan ditangkap?” tuturnya dalam wawancara elektronik malam ini, Jumat (08/08/14).
Menurut Andreas , larangan itu tidak bisa diterima karena secara hukum Papua belum ditetapkan sebagai wilayah konflik.
“Papua, secara hukum, bukan wilayah konflik karena ia tak dinyatakan dengan hukum,” katanya pendiri yayasan Pantau yang bergerak pada peningkatan mutu jurnalisme di Indonesia ini.
Dia menambahkan, menurut UU Pers tahun 1999, negara boleh membatasi akses ke suatu daerah di Indonesia dengan alasan-alasan keamanan, tapi harus dinyatakan dengan undang-undang. “Apakah ada undang-undang yang menyatakan Papua sebagai daerah darurat militer? Saya kira tidak ada, sehingga secara hukum, akses wartawan asing ke Papua seharusnya sama dengan akses ke Makassar atau Solo karena di daerah lain juga ada kriminalitas. Papua, Makassar dan Solo harus dianggap kriminalitas saja bila terjadi kekerasan” katanya.
Ia lebih lanjut menjelaskan, Dewan Pers pernah menyatakan bahwa akses wartawan asing ke Papua harus diberlakukan sama dengan provinsi-provinsi lain karena tak boleh ada diskriminasi di Indonesia. Prakteknya, sejak 1963, naik dan turun, selalu ada pembatasan akses wartawan dan peneliti internasional ke Papua. (Jubi/Mawel)

18.29 | 0 komentar

TPN-WP Wilayah Lanny Jaya Nyatakan Protes Atas Penangkapan 2 Jurnalis Asing di Wamena

Erimbo Enden Wanimbo Bersama di Hutan Pirime, Lanny Jaya. (Jubi/IST)
West Papua - Penangkapan jurnalis asing Thomas Charles Tendies (40) asal Prancis dan Valentine Burrot (29) dari Australia yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia Daerah Papua, beberapa hari lalu, mendapat respon respon dari Pimpinan Tentara Pembebasan Nasional West Papua (TPN-WP) wilayah Lanny Jaya, Enden Wanimbo.
Dalam pernyataannya kepada media lokal Papua, seperti yang dimuat oleh www.tabloidjubi.com, Enden Wanimbo dengan tegas menyatakan protes terhadap tindakan kepolisian RI yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), “Kami protes karena Indonesia menangkap wartawan yang melakukan tugas jurnalistiknya. Ini satu bukti Indonesia tidak memberikan kebebasan kepada wartawan dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Ini berarti tidak ada demokrasi,” tegas Enden Wanimbo.
Lanjut Enden “Itu bukan ilegal. Kalau Indonesia bilang mereka ilegal, itu aturan mereka. Itu wartawan kami. Tetapi, belum sempat bertemu kami, mereka sudah ditangkap,” ujarnya.[wp]

Sumber : http://www.papuamembara.tk
18.23 | 0 komentar

Dua Jurnalis Perancis Ditangkap, Bucthar: Gubernur Papua Harus Tanggung Jawab!

Ketua PNWP (kanan) dan Gubernur Provinsi Papua (Foto: Ist)
PAPUAN, Jayapura --- Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Bucthar Tabuni meminta Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, untuk bertanggung jawab atas penangkapan dua jurnalis asal Perancis di Jayawijaya, Papua, 7 Agustus 2014 lalu, oleh Kepolisian Daerah Papua.
Menurut Bucthar, Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah membuat pernyataan di media massa, bahwa Papua terbuka bagi jurnalis internasional, agar dapat mengabarkan Papua ke mata dunia internasional.

“Saudara Gubernur Papua yang terhormat, terkait penangkapan dua jurnalis asal Perancis, saya perlu komplain kepada anda, karena beberapa waktu lalu anda katakan akan membuka akses bagi wartawan asing bebas berkunjung ke West Papua.”

“Sekaligus anda juga memberikan jaminan keamanan kepada wartawan asing dalam proses peliputan di tanah Papua, kenapa janji itu tidak ditepati,” kata Bucthar, dalam release kepada suarapapua.com, pagi tadi.

Kenyataan yang terjadi saat ini, menurut Bucthar, bertolak belakang dengan pernyataan orang nomor satu di provinsi Papua ini.

“Bagaimana tanggung jawab anda sebagai kepala daerah terkait pernyataan anda. Kami minta anda membuktikannya kepada public, dengan menegur Kapolda Papua yang seenaknya menangkap wartawan asing tersebut,” kata Bucthar.

Bucthar juga mempertanyakan sikap Lukas Enembe yang tinggal diam melihat kekejaman militer Indonesia terhadap warga Papua, secara khusus terhadap dua wartawan asing asal Perancis ini.

“Ataukah pernyataan anda tentang jaminan keamanan bagi jurnalis asing ini sebagai sebuah jebakan, kami butuh ketegasan anda saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, seperti dilaporkan media ini, dua jurnalis asal Perancis ditangkap Polda Papua di Kabupaten Jayawijaya, Papua, karena diduga sedang meliput aktivitas kelompok kriminal bersenjata, Enden Wanimbo. (Baca: Jurnalis Asal Perancis “Diamankan” di Polda Papua).

Hingga berita ini diturunkan, kedua jurnalis ini masih ditahan di Markas Kepolisian Daerah Papua, di Jayapura, Papua, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Dua Jurnalis Perancis Yang Ditangkap di Wamena Jadi Tersangka).

OKTOVIANUS POGAU


17.38 | 0 komentar

"Orang Papua Bisa Ditembak Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Kenapa Bendera ISIS Bebas?"

Written By Unknown on Rabu, 06 Agustus 2014 | 02.27

Pasukan ISIS berparade di kota Raqqa, Suriah.
JAKARTA, KOMPAS.com — Pendeta asal Papua, Rev Karel Phil Erari, dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), menyesalkan ketidaktegasan Pemerintah Indonesia dalam menindak warga negara yang mendukung dan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ia meminta pemerintah tidak menerapkan standar ganda dalam menanggapi ancaman perpecahan di Indonesia.
"Orang Papua melihat negara ini salah jalan. Saya prihatin dan bertanya kepada pemerintah, mengapa kelompok yang diimpor dari luar masih punya hak? Orang Papua bisa ditembak karena kibarkan bendera Bintang Kejora, kenapa bendera ISIS bebas?" kata Karel di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Karel menolak masuknya ISIS ke Indonesia karena bisa memecah persatuan negara dengan mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
Di sisi lain, ia mengapresiasi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto yang meminta warga negara untuk tidak mendukung dan bergabung dengan ISIS.
Namun, ia berharap pemerintah memberi tindakan yang sama kepada mereka yang bergabung dan mengajak warga negara lain untuk mendukung ISIS.
"Jangan ada standar ganda karena kita sama Indonesia. Pemerintah harus bisa menjamin hak hidup warganya. Selama ini, Papua selalu menyebut ingin lepas (dari NKRI). Kalau pemerintah tidak bisa menjamin hak hidup kami, tentu saja kami ingin lepas," pungkasnya.
Sumber : www.kompas.com
02.27 | 0 komentar

Enden Wanimbo: Tidak Satupun Pasukan Saya Terluka

Written By Unknown on Sabtu, 02 Agustus 2014 | 01.29

Terkait pemberitaan media NKRI bahwa pasukan gabungan TPN/Polri menembak mati 5 anggota OPM kemarin (1 Agustus 2014) PMNews melakukan hubungan langsung dengan Komandan pasukan Tentara Revolusi West Papua yang melakukan penyerangan yang menewaskan pasukan Polri pada 28 Juli 2014. Ditanya kenapa situasi yang aman di Lanny Jaya menjadi tidak aman lagi gara-gara penembakan yang dilakukan di bawah komando-nya Enden Wanimbo,
“Kami tidak jual, polisi yang jual, kami hanya beli. Polisi kolonial Indonesia selama di Tanah Papua tidak diperintahkan untuk menjaga keamanan tetapi menciptakan ketidak-nyamanan dan kekacauan, jadi kami tegur supaya mereka berhenti buat ulah di Tanah Papua,”
kata Wanimbo.
Ketikan PMNews tanyakan lagi tentang korban jatuh sebagaimana diberitakan media NKRI pada hari ini sebanyak 5 orang, Wanimbo kembali menyatakan,
“Yang Indonesia bunuh itu masyarakat tidak berdosa di kampung. Tidak ada perintah pasukan saya untuk tinggal dikampung dan bergabung dengan masyarakat. Itu bukan cara kerja gerilya. Kita setelah menyerang sudah ambil posisi aman. Jadi kalau yang mereka tembah itu benar, itu pasti masyarakat sipil, karena semua pasukan saya sudah aman dan tinggal di posisi seperti diperintahkan.
Masih menurut Enden lagi,
Kalau orang Papua mati, pasti ada acara duka, ada keluarga yang tahu mereka meninggal, jadi coba cek saja ke orang Papua. Pasti kalau itu NKRI tembah, itu masyarakat sipil. Itu pasti, itu pasti! kasih tahu semua rakyat Papua bahwa kami tidak berperang sebodoh itu.
Komandan yang satu ini memang tidak seperti komandan lainnya yang selama ini berkomunikasi dengan PMNews, karena Komandan Wanimbo selama menerima telepon selalu mengeluarkan suara-suara semangan dan kata-kata membakar semangat. Ia katakan misalnya,
Barang sudah “go international”, jadi coba Bupati, Gubernur, semua orang Papua yang ada di bagaian Barat New Guinea ini dukung perjuangan kami. Orang Papua di sebelah Timur, mulai rakyat biasa sampai Gubernur DKI Port Moresby dan Perdana Menteri saja sudah mendukung. Jadi siapa saja yang tidak mendukung akan menyesal dan hidup kesasar di pulau-pulau terpencil di wilayah NKRI nanti sama dengan nasib teman-teman Melanesia dari Timor Leste yang terdampar sana-sini sampai ke Tanah Papua. Kita harus pintar baca situasi lokal dan internasional.
Sekali lagi kami tanyakan apakah benar 5 orang anggotanya telah ditembak mati oleh pasukan NKRI, Ende Wanimbo menyatakan, “Maaf saya lahir satu kali, mati satu kali, jadi yang saya bilang itu sudah, jangan tambah-tambah , jangan kurangi.”
Demikian PMNews sampaikan kepada semua pihak di seluruh dunia, berita KEBENARAN, fakta dari lapangan Tanah Papua, dari Rimba Raya New Guinea, untuk diketahui seluruh rakyat West Papua dan seluruh masyarakat Melanesia di manapun Anda berada.

01.29 | 0 komentar

BOIKOT PROKLAMASI 17 AGUSTUA 2014 DI PAPUA BARAT

Written By Unknown on Sabtu, 26 Juli 2014 | 20.37

Keberhasilan boikot Pilpres Indonesia diatas teritori West Papua adalah manifestasi dari sikap anti kolonialisme yang dilakukan secara sadar oleh rakyat West Papua. Boikot kita selanjutnya adalah terhadap perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-69 diatas teritori West Papua.
Sudah setengah abad lebih kita dipaksa memiliki ideologi dan nasionalisme Indonesia yang tidak pernah diwariskan atau dilahirkan oleh leluhur kita. Kita tahu, kita tidak pernah dimasukan, apalagi ikut serta, dalam sejarah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Bangsa Papua tidak pernah ada dalam sejarah pembentukan negara yang bernama Indonesia. Oleh karena itu, sudah saatnya kita bersikap menolak! Menolak segala menipulasi dan hegemoni kolonial Indonesia.
Kami menyeruhkan kepada rakyat West Papua, yang ada diatas teritori West Papua, maupun diluar West Papua, agar tidak ikut serta menyukseskan, apalagi merayakan, kemerdekaan Indonesia. Sebagai bangsa yang bermartabat, kita juga tetap menghargai dan tidak mengganggu perayaan kemerdekaan mereka (bangsa Indonesia) pada 17 Agustus mendatang. Dan sebaliknya, Indonesia harus menghargai sikap bangsa Papua untuk boikot HUT RI di West Papua.
Kami menyerukan kepada segenap rakyat West Papua agar mengajak dan mengajar kebenaran sejarah kepada sesama keluarga, suku dan bangsamu bahwa bangsa Papua memiliki sejarah kemerdekaannya sendiri tanpa Indonesia. Dengan demikian, rakyat tidak lagi dihasut, dibodohi, atau disogok untuk terlibat secara terus menerus dalam perayaan kemerdekaan 17 Agustus.
Sudah waktunya kita menunjukkan sejarah yang benar kepada penguasa kolonial Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia bahwa bangsa Papua siap untuk bernegara sendiri, berlandaskan pada ideologi dan nasionalismenya sendiri. Penolakan terhadap pendudukan kolonial Indonesia dan segala praktek penjajahannya harus dilakukan dengan sikap boikot tanpa kekerasan.
Kita harus mengakhiri!
Dikeluarkan di Port Numbay, 19 Juli 2014

Victor F. Yeimo
Ketua KNPB


Tembusan kepada:
1.           Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua [PNWP]
2.           Ketua-Ketua Parlemen Rakyat Daerah di West Papua
3.           Benny Wenda, Koordinator Diplomat Internasional bagi West Papua
4.           Goliat Tabuni, Panglima Tinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN.PB)




20.37 | 0 komentar

SAUL BOMAY: NFRPB BAGIAN DARI INDONESIA

Written By Unknown on Senin, 21 Juli 2014 | 15.02

Yusak Pakage dan Saul Bomay (Jubi/Aprila)
Jayapura, 20/7 (Jubi) – Mantan Tahanan Politik (Tapol), Saul Bomay yang mengklaim diri sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) menganggap Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) sebagai negara bagian dari Republik Indonesia.
“Forkorus Yaboisembut Cs adalah teman seperjuangan saya dengan perahu yang berbeda. Perjuangan NFRPB adalah perjuangan lain. Kami inginkan kemerdekaan dan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berbeda dengan mereka karena negara federal berarti masih sebagai bagian dari Indonesia, sama halnya dengan daerah otonom,” ungkap Saul dalam jumpa pers yang digelar di Prima Garden Caffee, Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (19/7).
Menurut Saul, perjuangan yang murni adalah perjuangan Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), sedangkan organisasi yang lain kemungkinan besar masih ada yang menyusup dengan kepentingan politik yang berbeda.
Saul mengharapkan kepada seluruh organisasi seperjuangan untuk merapatkan barisan dan kembali bergabung dengan TPN-OPM karena garis perjuangan TPN-OPM.
Senada dengan Saul, Yusak Pakage yang juga mantan Tapol Papua menegaskan, kalau NFRPB, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Parlemen Jalanan (Parjal) dan elemen-elemen gerakan lain yang ada saat ini sudah tidak lagi murni untuk memperjuangkan Papua Merdeka.
“Stop tipu masyarakat Papua. Sekarang perjuangan organisasi- organisasi pro Papua merdeka sudah banyak penyusup, baik dari TNI, maupun Polri, termasuk pada NFRPB. Saya sudah kasih tahu mereka di facebook untuk stop bicara Papua merdeka. Kalau mau perjuangan murni, mari rapatkan perjuanagan dengan TPN-OPM,” ajak Yusak.

Menurut Yusak, kalau mau cari pekerjaan langsung saja bicara dengan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe atau ketemu langsung dengan pemerintah Indonesia yang menurutnya pasti akan diberi pekerjaan oleh pemerintah. (Jubi/Aprila)

15.02 | 0 komentar

PEPERA 1969 TIDAK DEMOKRATIS! HAK MENENTUKAN NASIB, SOLUSI BAGI RAKYAT PAPUA

Jayapura, 21/7 (Jubi) – Press Release ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP]
“PEPERA 1969 Tidak Demokratis!!! Hak Menentukan Nasib Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”
Aksi mahasiswa Papua di depan Patung Kuda
 Jalan Pahlawan Kota Semarang (IST)
Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”. Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.
Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketua Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.
Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto dilakukan. Yang mana klaim atas  wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.
Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.
Praktek yang kemudian diterapkan Indonesia hingga saat ini untuk meredam aspirasi prokemerdekaan Papua. Militer menjadi tameng yang reaksioner dan kesenjangan sosial/kesejahteraan menjadi alasan untuk menutupi aspirasi kemerdekaan rakyat Papua dari pandangan luas rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional.
Didasari kenyataan sejarah akan hak politik rakyat Papua yang dibungkam dan keinginan yang mulia rakyat Papua untuk bebas dan merdeka diatas Tanah Airnya, maka dalam peringatan 44 tahun PEPERA yang tidak  demokratis, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut rezim fasis SBY-Boediono dan PBB untuk segera ;

- Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
- Menutup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
- Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.

Demikian press release ini dibuat, kami akan terus menyuarakan perlawanan atas segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap rakyat dan Tanah Air Papua hingga rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati. Atas kerja sama Kawan-kawan jurnalis untuk memberitakan aksi ini, kami ucapkan jabat erat.
Salam Demokrasi!
Semarang Selasa 15 Juli 2014
Jubir Aksi
Bernardo Boma
Cacatan
Semarang Puluh Mahasiswa Papua yang  tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kota Semarang, menggelar aksi damai hari ini, Selasa (15/Juli/2014), Depan Patung Kuda Jalan Pahlawan Kota Semarang jawa 10 balik jam 12.00 . Aksi damai ini dilakukan guna memprotes pelaksanaan PEPERA 1969 yang tidak demokratis dan cacat hukum Internasional.


Kordinator aksi Johanis Tsenawatme

14.58 | 0 komentar

DPR Akui Aksi Bermartabat Tapi TNI/POLRI Menutupi Ruang Demokrasi dan 24 Aktifis KNPB Timika Ditangkap.

Written By Unknown on Jumat, 18 Juli 2014 | 17.04

TNI/POLRI bungkam Demokrasi di Timika-papua (Doc.KNPB)
Timika, KNPBNews – Pihak Milter Republik Indonesia dalam hal ini TNI/POLRI terus berjuang untuk menutup ruang demokrasi di seluruh Tanah Papua Barat terutama di kota Timika. Sementara DPRD dan Pemerintah Indonesia mengakui Aksi ini adalah aksi bermartabat.

Setelah Pihak kepolisian terima surat pemberitahuan Aksi Jalan Ruben Kayun ditangkap saat bagi Selebaran itu dikeluarkan kemarin jam, 08.00 malam. Menurut Ruben Kayun, “ Saya diejek, disiksa dan diolok-olok sampai malam mereka antar saya di rumah perjalanan saya itu polisi foto-foto saya kaya artis, dan sampai di rumah juga mereka foto-fot tempat tidur saya, dapur dan luar dalam semua.” Katanya saat persiapan untuk turun jalan aksi.

Setelah Ruben Kayun dikeluarkan 24 Aktifis KNPB dari SP-SP ditangkap di SP 2 Jalan Karitas dan sampai saat ini mereka ada di POLRES Mile 32. Ke-22 aktifis yang ditangkap ini saat TNI?POLRI dan Intelijen menangkap mereka, ditendang, dipukul, diinjak sampai hari ini ada yang bengkak muka meraka.

Sementara itu masa dari SP 5, SP 6, SP 7, SP 12, Yayanti, SP 13, ILIALE, SP 3, SP 2 dihadang oleh TNI/POLRI dan 24 Aktifi KNPB di tangkap dan ada di POLRES Mimika, Berikut nama-nama mereka yaitu 1. Dotius Wanimbo, 2. Neles, 3. Sem, 4. Marius Wenda, 5. Bilem Wenda, 6. Nius Tabuni, 7. Sole Tabuni, 8. Ismael Wenda, 9. Lasarus Tabuni, 10. Linto Tabuni, 11. Efri, 12. Lerina, 13. Lepina, 14. Tinggris umur 3 tahun, 15. Eliana Tabuni, 16. Diana Wenda, 17. Aifa Tabuni 3 tahun, 18. Merlin Wenda, 19. Jakson umur 2 tahun, 20. Amarina Tabuni. 21. Eka Wenda. 22. Herman. 23. Yulianus 24. Hengki.

Setelah mendengar penangkapan 21 Aktifis KNPB Wilayah Timika, Parlemen Rakyat Daerah Mimika bersama Komite Nasional Papua Barat Wilayah Timika menggelar Rapat Darurat dalam rangka menyikapi penangkapan itu. Dan dalam rapat itu memutuskan bahwa:

  1. Mereka akan menelpon KAPOLRES mimika
  2. kalau tidak dikeluarkan pihak KNPB dan PRD akan turun Jalan sampai ke Markas Kepolisian di Mile 32.

Semua yang ditangkap dan tending, diinjak-injak dan dipukul sampai ada yang luka-luka, dipukul juga denga pucuk senjata.

Mau ambil video dan gambar Pihak TNI/POLRI dan Brimob pukul dan kejar-kejar juga semua wartawan.

Dan Ketua Bidang Media dan Propaganda Komisariat Diplomasi KNPB Wilayah Timika juga sempat dapat diancam, dan dikejar. Dan sampai saat ini ke-24 aktifis KNPB Wilayah timika masih ditahan POLRES Mile 32 Timika.

 
TNI/POLRI saat hadang dan tangkap 24 aktifis KNPB Timika
17.04 | 0 komentar

Blog Archives

Total Tayangan Halaman