Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Polisi Kembali Larang Aksi Demo Damai Rakyat Papua

Written By Unknown on Sabtu, 11 Mei 2013 | 19.42

Demo KNPB menuntut Refrendum beberapa waktu lalu (dok/Jubi)
Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali mengeluarkan larangan aksi demo damai warga Papua untuk memprotes penggunaan senjata berlebihan oleh aparat keamanan, tanggal 31 April dan 1 Mei lalu yang menyebabkan tiga warga Distrik Aimas, Sorong, tewas. Aksi demo damai ini rencananya akan digelar di Kantor Majelis Rakyat Papua, Senin (13/05). 


“KNPB  tak terdaftar  di Kantor  Kesbangpol  Linmas sehingga  bisa dianggap  KNPB  adalah  organisasi yang tak memiliki AD/ART dan  tak berdasarkan hukum,” Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol)   I  Gede Sumerta Jaya, SIK, kepada wartawan, Jumat (10/05). 
Lanjut Kabid Humas Polda Papua,  meskipun Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo sudah mengajukan surat ijin tertulis tentang rencana pelaksanaan  demo  terkait  dugaan  pelanggaran HAM di  Distrik Aimas ini, namun surat ijin itu tak menyebutkan tempat aksi  demo  dan jumlah massa, berdasarkan  UU No. 9 Tahun  1998. 



Larangan atau tak diberikannya ijin aksi demo damai ini ditanggapi oleh Victor Yeimo yang sekaligus sebagai kordinator nasional rencana aksi tersebut,  sebagai bentuk isolasi Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian dan Militer terhadap aspirasi dan ekspresi rakyat Papua. 
“Mereka melarang kegiatan damai kami dengan alasan-alasan irasional mereka, sementara mereka memungkinkan pembunuhan, intimidasi, penangkapan dan penipuan masyarakat. Mereka secara hukum menindas kita, bukan hanya dengan senjata, tetapi juga oleh aturan mereka yang tidak jelas.” kata Victor Yeimo kepada Jubi, Sabtu (11/05) malam.




Menurut Yeimo, jika negara tidak memungkinkan orang Papua untuk mengekspresikan dan untuk memprotes Pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Papua Barat, maka untuk apa orang Papua tinggal dan hidup di dalam negara ini (Indonesia)? 



“Kami memprotes perlakuan terhadap saudara, ibu dan nenek moyang kami yang telah dibunuh oleh Polisi dan Militer Indonesia. Apakah jika kami memprotes saudara kami yang meninggal itu hal yang ilegal?” tanya Yeimo. 



Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua, Pdt. Socratez Yoman juga menyesalkan larangan ini. Menurut Yoman,  larangan seperti ini adalah pola lama yang sudah usang dan tidak relevan degan era keterbukaan dewasa ini. 



“Ya saya mendengar pihak Polda Papua melarang demo rakyat Papua (KNPB) tgl 13 Mei. Ruang demokrasi & kebebasan berekspresi dijamin undang2. Kalau benar, menurut saya ini pola lama yang sudah usang dan tdk relevan dgn era terbuka dewasa ini.” kata Yoman. (Jubi/Benny Mawel)

Sumber : www.tabloidjubi.com
19.42 | 0 komentar

Dukung Papua Masuk MSG, Vanuatu Putuskan Perjanjian Kerja Sama Dengan Indonesia

Written By Unknown on Jumat, 10 Mei 2013 | 01.39

PM Vanuatu, Moana Carcasses Kalosil bersama
tokoh perjuangan Papua di Vanuatu (Dok. MSG)
Jayapura – Perdana Menteri (PM) Vanuatu yang baru, Moana Carcasses Kalosil menegaskan Vanuatu akan mendukung dan mendorong Papua Barat untuk didaftarkan sebagai anggota tetap dalam Melanesian Spearhead Groups (MSG).
Kepada Jubi, melalui rilis yang diterima hari ini (Rabu, 08/05), PM Vanuatu yang baru ini mengatakan peningkatan dukungan terhadap hak penentuan Papua Barat dari Vanuatu akan dirilisnya dalam waktu dekat, saat ia mengumumkan program 100 hari kerjanya.
“Bekerja sama dengan Edward Natapei sebagai Deputi Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri, prioritas pemerintahan baru Vanuatu adalah meninjau kembali hubungan dengan Indonesia dan mendorong Agenda Kemerdekaan untuk Papua Barat di MSG.” tulis Kalosil.
Sebagai Perdana Menteri, Kalosil dikabarkan sudah menjadi anggota Parlemen Internasional untuk Papua Barat. Pemerintahan Kalosil akan mengakhiri atau memutuskan perjanjian dengan Indonesia di mana Vanuatu menerima bantuan dari Kepolisian dan Militer Indonesia. Perjanjian kerjasama ini dibuat antara pemerintah sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.
“Sudah waktunya untuk mengakui perjuangan West Papua,  seseorang harus melakukan sesuatu buat hal itu. Kita tidak bisa hanya menutup mata dan menolak, mengatakan bahwa tidak ada yang terjadi di sana, karena ada banyak masalah hak asasi manusia terjadi di sana. Kami ingin Papua Barat menjadi anggota penuh dari Melanesia Spearhead Group – ini adalah sesuatu yang akan kita lobi”, tulis Kalosil.
Moana Carcasses Kalosil menggantikan PM Vanuatu sebelumnya, Sato Kilman, melalui proses pemilihan bulan Maret lalu. Sebelumnya, Kalosil menjabat sebagai Mentri Keuangan dan Sekretaris Parlemen di masa kepemimpinan Sato Kilman. (Jubi/Victor Mambor)


01.39 | 0 komentar

Mengutuk Aparat Keamanan Yang Sewenang - Wenang

Written By Unknown on Senin, 06 Mei 2013 | 18.00



Jayapura – Tindakan oknum aparat keamanan yang menewaskan dua warga sipil di Sorong, Papua Barat dikecam sejumlah aktivis Papua.
Aksi Orang Asli Papua (OAP) pada 1 Mei 2013 lalu untuk merefleksikan dan mengenang ‘aneksasi’ hendaknya dilihat dari perspektif sejarah dan kebebasan berekspresi. “Bukan malah dihadapi dengan peluru dan kekerasan. Jadi kami kutuk aparat yang sewenang-wenang,” kataKetua Gerakan Rakyat Demikratik Papua (Garda-P), Bovit Bofra ke wartawan di Padangbulan, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/5) siang.
Sedangkan Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengklaim penembakan yang berujung pada tewasnya Abner Malagawak (22 tahun) dan Thomas Blesua (28 tahun), 1 Mei 2013 di Distrik Aimas, Sorong, Papua Barat itu sudah sesuai prosedur, yang diatur undang-undang yakni pasal 48 dan 49 KUHP, dimana saat polisi terancam sesuai diskresinya bisa melakukan pembelaan dengan mengeluarkan tembakan melumpuhkan.
“Polisi terpaksa harus melakukan pembelaan diri dengan mengeluarkan tembakan, karena ratusan massa yang menggelar aksi demo menyerang menggunakan senjata tajam. Massa anarkis, menyerang anggota yang sedang berpatroli, serta membakar mobil Wakapolres Aimas, sehingga sesuai prosedur dikeluarkan tembakan pembelaan diri,” kata I Gede Sabtu (4/5).
Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Papua, Yusak Pakage mempertanyakan legitimasi hukum yang dilakukan oknum polisi. Yusak mengatakan, jika NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) takut kehilangan Papua, jangan menghalalkan segala cara untuk ‘memusnahkan’ orang Papua. Sedianya oknum aparat menghormati asas praduga tak bersalah, bukan langsung memberondong dengan peluru. “Mengapa langsung ditembak, tidak diproses sesuai hukum yang berlaku?” kata Yusak Pakage.
Dance Marisan, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indoensia (GMKI) Cabang Papua mendesak agar Kapolresta Sorong, AKBP Gatot Aris dicopot. “Perayaan 1 Mei untuk Papua Tanah Dama. Polisi malah tergesa-gesa. Copot saja Kapolresta Sorong,” kata Dance. (Jubi/Timoteus Marten)

Sumber : www.tabloidjubi.com 
18.00 | 0 komentar

Blog Archives

Total Tayangan Halaman