Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

RUU Ormas Tidak Akan Bisa Mematikan Gerakan Papua Merdeka

Written By Unknown on Jumat, 05 Juli 2013 | 02.00

Oleh : Roy Karoba

Dengan disahkannya Rancangan Undang – Undang Ormas (RUU Ormas ) Oleh  DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta, tentunya ini akan mematikan seluruh gerakan – gerakan Organisasi yang berbasis massa di seluruh Indonesia dan terlebih khusus di PAPUA Barat. Hal ini dikarenakan, dengan adanya RUU Ormas, maka seluruh Organisasi – Organisasi di seluruh Indonesia termaksud di PAPUA, diwajibkan untuk mendaftarkan Oraganisasinya ke KESBANGPOL, agar dapat dianggap sebagai organisasi legal di Negara ini.

Pengesahan RUU Ormas ini sebenarnya telah mendapat kecaman dari berbagai macam Organisasi Massa yang ada di Indonesia, namun sayangnya kecaman yang dilontarkan ini tidak mendapatkan perhatian yang berarti dari pihak pengambil keputusan yang ada di DPR RI. Hal ini tentu akan memancing kemarahan Ormas – Ormas yang ada di Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia, karena dengan disahkannya UU Ormas ini, tentu rakat Indonesia akan merasa kembali berada di jaman Orde Baru, yang dimana kekuatan Militer akan digunakan untuk membungkam Ruang Demokrasi di Indonesia.

Dengan di sahkannya RUU Ormas oleh DPR RI, sebenarnya DPR RI dan Pemerintah Indonesia telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 ) yang merupakan Konstitusi Negara Indonesia ini sendiri, sebab susungguhnya dalam pasal 28 UUD 1945 sendiri, telah menjamin kebebasan bagi setiap warga Negara untuk berkumpul, berserikat dan ber organisasi, serta menjamin kebebasan warga Negara untuk bebas menyampaikan pendapat dan aspirasi di depan Publik. Namun dengan disahkannya RUU Omas ini, tentu telah mencoreng apa yang telah tertera dalam Konstitusi Negara Indonesia ( UUD 1945 ) dan juga hal ini tidak sesuai dengan sistem yang di anut oleh Indonesia sendiri, yaitu sistem Demokrasi.

Jika pengesahan RUU Ormas ini kita kaitkan dengan situasi di PAPUA Barat saat ini, maka kita dapat melihat bahwa sebenarnya RUU Ormas dan Kamnas ini sebetulnya telah diberlakukan  jauh sebelum dilakukannya pengesahan oleh DPR RI, sebab dilihat dari beberapa peristiwa sebelum disahkannya RUU Oramas, dimana Ruang Demokrasi diPAPUA Barat itu telah di Bungkam oleh Pemerintah Indonesia lewat kekuatan militernya ( TNI-POLRI ) dan jajaran Pemerintahan yang ada di PAPUA Barat, seperti yang kita ketahui bersama bahwa, dalam beberapa kali aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh RakyatPAPUA Barat di PAPUA, selalu dibubarkan secara Paksa oleh Aparat Militer Indonesia, bahkan mereka ( TNI-POLRI ) tidak segan – segan mengeluarkan tembakan kea rah massa aksi hingga menewaskan beberapa Rakyat PAPUA Barat. Pembubaran secara paksa yang dilakukan oleh Militer Indonesia ini di beberapa daerah di PAPUA barat pada beberapa bulan terakhir, seperti yang terjadi di Sorong, Timika, Serui dan Jayapura pada tanggal 1 Mei 2013, hal ini terjadi ketika Rakyat PAPUA hendak melakukan peringatan 50 Tahun hari Anegsasi, kejadian serupa kembali terjadi di tanggal 10 Juni 2013, militer Indonesia melakukan pembubaran aksi Rakyat PAPUA secara paksa di beberapa kota di PAPUABarat.
Dengan berbagai macam rentetan peristiwa yang terjadi di PAPUA Barat sebelum di sahkannya RUU Ormas ini, dan dengan disahkannya RUU Ormas ini,  maka sudah Pemerintah Indonesia akan lebih memperkuat kekuatan Militernya di PAPUA Barat guna membungkam Ruang Demokrasi di PAPUA Barat, demi menutup akses informasi dunia luar terkait permasalahan di PAPUA Barat dan demi mematikan ruang gerak Pejuang PAPUAMerdeka di seluruh Tanah PAPUA.

Namun upaya apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mematikan gerakan Perjuangan Rakya PAPUA Untuk Menentukan Nasib Sendiri, itu tidak akan pernah berhasil, sebab sejarah penjang Perjuangan PAPUA Barat yang telah mendara daging di seluruh sanubari Rakyat PAPUA Barat, sudah tidak dapat lagi di Padamkan dengan cara apapun, sebab sebelum RUU Ormas di sahkanpun ruang Demokrasi di PAPUA Barat telah dibungkam dan yang paling penting yang harus diketahui bahwa, Perjuangan PAPUAMerdeka bukanlah Perjuangan soal Makan dan Minum, ataupun Persoalan Kesejahteraan dan Pembangunan seperti yang selama ini dibicarakan oleh kaki tangan Pemerintah Indonesia yang ada di PAPUA. Persoalan PAPUA Merdeka Adalah Persoalan Sejarah dan Harga Diri Rakyat dan Bangsa PAPUA, jadi upaya apapun itu tidak akan pernah melemahkan perjuangan PAPUA Merdeka, apa lagi jika dilihat saat ini permasalahanPAPUA Barat mulai menjadi perhatian Internasional dan situasi ini sangat baik jika kita mulai padukan seluruh Gerakan Perjuangan PAPUA Merdeka yang ada, guna membuat suatu gebrakan-gebrakan yang baru bersama – sama, demi mewujudkan Kemerdekaan Sejati Bagi Bansa PAPUA.

Penulis adalah Ketua Aliansi Mahasiswa PAPUA [AMP] Komite Kota Yogyakarta


02.00 | 0 komentar

HUT Bhayangkara dan Proklamasi Papua Warnai Penembakan Gadis 12 Tahun

Written By Unknown on Rabu, 03 Juli 2013 | 01.37


Ilustrasi
Ilustrasi
Lani Jaya -- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-67 dan Hari 'Proklamasi Papua Merdeka' di tanah Papua, Senin, 1 Juli 2013 diwarnai penembakan  seorang  gadis Papua, Arlince Tabuni (12).
Di pagi hari, HUT Bhayangkara ke-67 dirayakan secara nasional, termasuk  di setiap kabupaten tanah Papua. Sementara, rakyat sipil dan Tentara Pembebasan Nasional-Papua Barat (TPN-PB) juga merayakan 1 Juli sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan Papua dengan berbagai aksi, termasuk pengibaran bendera Bintang Kejora.
Diberitakan, Bendera Bintang Kejora (BK)  sempat berkibar di dua tempat berbeda,  di Kampung Nyaw , Arso Barat, Distrik Skanto Kabupaten Keerom dan Kampung Wandigobak Distrik Mulia, pukul 08.55 waktu setempat.
Pada sore hari, pukul 16.30 WIT  di Kampung Popomi  Kabupaten Lanny Jaya, Arlince  tewas  setelah Orang Tak Dikenal (OTK) menembak di bagian dada tembus ke paru-paru. Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian belum mengetahui  identitas pelaku. (001/MS)

Selasa, 02 Juli 2013 00:38,MS
01.37 | 0 komentar

Mahasiswa Papua Di Pulau Jawa Demo Tuntut Kemerdekaan

Written By Unknown on Selasa, 02 Juli 2013 | 01.18

Sejumlah Massa Aksi AMP Kota Solo Saat Membentangkan Bendera Bintang Kejora dan Poster (IST)
Bandung - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung, Senin, 1 Juli 2013. 


Mereka menuntut kemerdekaan Papua Barat dan menghentikan aktivitas eksploitasi perusahaan Multi National Coorporation (MNC) dan ditariknya militer Indonesia (TNI/Polri) di tanah Papua.



Koordinator AMP, Nato Pigai mengatakan, masyarakat Papua meminta kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis.



"Kami datang  meminta hak nasib kami sendiri. Karena NKRI telah menindas, dan membunuh kami di atas tanah Papua, " katanya.



Pengunjuk rasa mendesak rezim penguasa dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono segera menetapkan kemerdekaan bangsa Papua Barat. Selain itu, massa meminta pasukan yang dikirim ke Papua segera di tarik. 



"Kami mewakili rakyat atas nama mahasiswa minta tarik militerisme. Kami tidak mau lagi dibunuh, kami bukan binatang yang bisa dibunuh seenaknya," katanya.



Aksi yang berlangsung setengah jam itu sempat membuat arus lalu lintas di depan Gedung Sate Bandung mengalami kemacetan.



Sementara di Solo, Jawa Tengah, AMP juga menggelar unjuk rasa memperingati Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat yang jatuh hari ini. Aksi digelar di Bundaran Gladak Solo. Sedangkan di Yogyakarta, AMP juga menggelar Aksi yang sama di Titik Nol Kilo Meter , Mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan referendum kepada masyarakat Papua Barat.
Pantauan VIVAnews, mahasiswa menggelar aksi dengan membawa poster bertuliskan tuntutan untuk memisahkan Papua Barat dari Pemerintah Indonesia. Selain itu, mereka juga membawa bendera Bintang Kejora.
Juru bicara AMP, Jhon Paul Waine dalam orasinya mengatakan, hari ini bertepatan dengan peringatan 42 tahun Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat. Proklamasi pernah dikumandangan pada 1 Juli 1971 oleh Brigjen Zeth Jafet Rumkorem yang juga selaku Presiden Papua Barat. Deklarasi dilakukan di Desa Waris, Numbay, Papua yang berdekatan dengan perbatasan Papua New Guinea.
"Demo menuntut kemerdekaan Papua Barat yang bertepatan dengan hari peringatan proklamasi kemerdekaan Papua Barat dilakukan secara serentak di sejumlah kota di Indonesia," katanya. 



Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa masuknya wilayah Papua ke dalam negara Indonesia dilakukan secara paksa melalui manipulasi Penentuan Pendapat Rakta (Pepera) pada tahun 1969. Setelah masuknya wilayah Papua ke Indonesia, selanjutnya Indonesia melakukan penjajahan dengan menyapu bersih gerakan perlawanan rakyat Papua yang tidak menghendaki kehadiran Indonesia di Papua.
"Pemerintah Indonesia menunjukkan watak kolonialiasmenya terhadap rakyat Papua. Menyerobot hutan dan tanah adat untuk dijadikan jarahan bagi perusahaan multi national corporation," katanya. 



Karena itu, AMP menuntut dan mendesak kepada rezim penguasa SBY-Boediono untuk segera memberikan kebebasan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat. (eh)



Laporan: Iqbal Kukuh/ Bandung


01.18 | 0 komentar

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua, Peringati HUT Proklamasi West Papua Ke-42 Tahun

Written By Unknown on Senin, 01 Juli 2013 | 15.25



“HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SOLUSI DEMOKRATIS
BAGI RAKYAT PAPUA BARAT”
Massa Aksi Saat Berorasi Disepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta (Doc:AMP)

Setelah wilayah Papua dimasukan secara paksa lewat manipulasi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) oleh Indonesia tahun 1969, wilayah Papua dijadikan wilayah jajahan. Indonesia mulai memperketat wilayah Papua dengan berbagai operasi sapu bersih terhadap gerakan perlawanan rakyat Papua yang tidak menghendaki kehadiran Indonesia di Papua.
Pada 1 Juli 1971 bertempat di Desa Waris, Numbay -  Papua, dekat perbatasan PNG dikumandangkan “Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat” oleh Brigjend Zeth Jafet Rumkorem selaku Presiden Papua Barat. Namun demikian, proklamasi tidak dapat melepaskan Papua dari cengkraman kekejaman dan kebrutalan kekuatan militer Indonesia yang sudah menguasai seluruh wilayah Papua.
Berbagai operasi militer dilancarkan oleh Indonesia untuk menumpas gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua.
Hari ini 1 Juli 2013, tepat 42 Tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat, Indonesia semakin menunjukan watak kolonialisnya terhadap rakyat Papua. Berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan terus terjadi di Papua, hutan dan tanah-tanah adat dijadikan lahan jarahan bagi investasi perusahaan-perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis.
Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh aparat negara (TNI-Polri) dengan melarang adanya kebebasan berekspresi bagi rakyat Papua didepan umum serta penangkapan disertai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua.
Maka, bertepatan dengan 42 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua Barat, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), menuntut dan mendesak Rezim Penguasa Republik Indonesia, SBY-Boediono dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera :
1.    Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
2.    Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
3.    Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.

15.25 | 0 komentar

Blog Archives

Total Tayangan Halaman