Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Orang Asli Papua Memiliki Hak Menentukan Nasib Sendiri

Written By Unknown on Kamis, 27 Juni 2013 | 00.00

Free West Papua (Foto: ist)
Manokwari — Orang Asli Papua, sebagai salah satu rumpun ras Melanesia, sebagai warga dunia dan masyarakat adat memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri (the right to self determination).
Demikian penegasan Yan CH Warinussy, salah satu aktivis hak asasi manusia di Tanah Papua, dalam siaran pers yang dikirim kepada redaksi suarapapua.com, Rabu (26/6/2013) siang, dari Manokwari, Papua Barat.
Menurut peraih penghargaan John Humphrey Freedom Award dari Canada ini, hal itu sejalan dengan isi Deklarasi Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia, serta Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik, serta deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat.
“Saya mengingatkan semua pihak otoritas di Tanah Papua, dan Indonesia umumnya bahwa persoalan yang sangat mendasar saat ini di Tanah Papua bukanlah soal kesejahteraan dan ekonomi, tapi soal perbedaan pandangan tentang sejarah politik dalam konteks integrasi Papua ke dalam NKRI yang secara hukum internasional belum selesai.”
“Hal itu telah menjadi sebab hingga soal Papua dibawa untuk terus dibahas dalam forum-forum internasional seperti halnya Melanesian Spearhead Group (MSG) belum lama ini di Kanaky, New Caledonia,” kata pengacara senior ini.
Di dalam forum MSG Summit ke-19, lanjut Warinussy, telah jelas-jelas para pemimpin MSG menyatakan bahwa mereka mengakui pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua, dan perlu disorot untuk memajukan aplikasi rakyat Papua melalui West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL).
“Satu hal yang luar biasa dan membenarkan pernyataan saya diatas adalah bahwa para pemimpin MSG setuju sepenuhnya mendukung hak-hak asasi rakyat Papua Barat terhadap Penentuan Nasib Sendiri sebagaimana ditetapkan dalam mukadimah konstitusi MSG,” tegasnya.
Itu artinya, kata Direktur Eksekutif LP3BH ini, bahwa hak rakyat Papua Barat yang adalah Orang Asli Papua berdasarkan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua, sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2008, adalah bagian dari masyarakat adat di dunia, yang juga memiliki hak menentukan nasib sendiri.
“Segenap proses ke arah penentuan nasib sendiri tersebut seharusnya direspon secara positif oleh semua pihak termasuk Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pemerintah daerah di Tanah Papua.”
“Tentu mekanisme hukum internasional dan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku secara universal dapat diterapkan pada kesempatan tersebut dengan adil dan benar, serta di bawah pengawasan PBB sekaligus,” tutup Warinussy.
Senada dengan Warinussy, menurut Dorus Wakum, salah satu aktivis HAM di tanah Papua, diterimanya aplikasi WPNCL oleh MSG menunjukan bahwa peluang hak menentunan nasiba sendiri bagi Papua Barat akan semakin terbuka lebar.
“Kami yakin dan percaya, masalah Papua Barat sekarang tentu akan diajukan ke PBB untuk selanjutnya dibahas. Ini satu kemajuan diplomasi rakyat Papua, dan harus didukung,” tutupnya.
OKTOVIANUS POGAU

Sumber : www.suarapapua.com
00.00 | 0 komentar

Langkah Diplomasi Rakyat Papua Mendapat Respon Positif di MSG

Written By Unknown on Rabu, 26 Juni 2013 | 23.43


Oleh: Yan CH Warinussy*
Yan CH Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH,
 Manokwari, Papua Barat (Foto: Oktovianus Pogau/SP)
Setelah mengikuti perkembangan dari Melanesian Spearhead Group (MSG) Summit ke-19 di Noumea, Kanaky, Kaledonia Baru, maka sebagai aktivis hak asasi manusia di Tanah Papua, saya melihat bahwa langkah diplomasi rakyat Papua melalui wadah West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) telah mendapat respon positif.
Respon Positif yang saya maksudkan adalah bahwa ternyata proses pendaftaran/registrasi (submission) usulan dari WPNCL untuk mendapat status sebagai anggota di dalam MSG seperti halnya FKLNS (Organisasi Perjuangan Pembebasan Suku Kanaky di New Caledonia) telah diterima dengan baik oleh MSG.
Jadi, jika ada opini atau pendapat yang berkembang saat ini di media massa, maupun rakyat di Tanah Papua dan Indonesia umunya, bahwa WPNCL atau usulan rakyat Papua ditolak oleh MSG, itu adalah informasi yang BOHONGdan tidak bisa dipertanggung-jawabkan sama sekali.
Jadi proses submission sudah terjadi dan selesai, sehingga karena rakyat Papua melalui WPNCL hendak memohon kepada MSG agar diterima masuk menjadi anggota dan MSG telah memiliki mekanismenya sendiri dalam mengelola setiap soal yang ada di kawasannya (Melanesian Territory, maka seharusnya kita bangga bahwa masalah kita sedang dibahas dan dicari cara penyelesaiannya oleh negara-negara anggota MSG, seperti halnya Fiji, Papua New Guinea, Vanuatu, Republik Solomon Island dan FKLNS.
Sebenarnya, yang terjadi adalah para pemimpin MSG sepakat untuk menunda keputusan mengenai status rakyat Papua melalui WPNCL sebagai anggota kelompok tersebut, hingga mereka memperoleh laporan dan rekomendasi resmi dari hasil kunjungan para delegasi MSG ke Indonesia dan Tanah  Papua  lebih dahulu.
Satu hal yang terpenting untuk harus dipahami dan dicermati oleh seluruh komponen perjuangan hak-hak politik rakyat Papua dewasa ini, baik di dalam maupun di luar negeri bahwa seluruh anggota MSG sependapat tentang pentingnya kesempatan menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
Oleh sebab itu, maka mereka (para pemimpin negara anggota MSG) perlu mengetahui bagimana situasi dan perkembangan kondisi riil sosial-politik dan hak asasi manusia di Tanah Papua sendiri, sehingga mereka telah menetapkan penting untuk mengirim missi kementerian luar negerinya untuk berkunjung ke Indonesia (Jakarta) dan Tanah Papua (Jayapura) dalam enam bulan ke depan.
Tentu dalam kesempatan tersebut, seluruh komponen perjuangan hak politik rakyat Papua semestinya telah mempersiapkan diri dan dapat meminta kepada MSG secara resmi agar pada kesempatan kunjungannya kelak, mereka dapat berkunjung tidak hanya ke Jayapura dan Jakarta.
Akan tetapi, mereka (MSG) juga bisa berkunjung dan bertemu dengan seluruh komponen rakyat Papua di kota-kota lain di tanah Papua, seperti Manokwari, Sorong, Fakfak, Wamena, Biak, Serui, Nabire, Merauke, Mulia, Enarotali dan Kaimana.
Sehingga, mereka bisa memperoleh informasi yang utuh dan faktual serta jelas dan termasa mengenai kondisi riil di Tanah Papua.
Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberi pandangan kepada semua komponen perjuangan hak politik rakyat Papua, bahwa keberadaan WPNCL sejauh saya pahami sangat strategis dan perlu mendapat dukungan dari semua komponen rakyat Papua.
Sehingga, pengakuan dan dukungan dari berbagai organisasi sayap perjuangan seperti Presidium Dewan Papua (PDP), Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ikatan Solidaritas Perempuan Papua (ISPP), Komite Nasional Pemuda Papua Barat (KNPPB) dan juga Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) adalah sangat penting dan mendesak.
Saya sungguh melihat bahwa hingga saat ini hanya kelompok West Papua National Authority (WPNA) yang belum memberikan respon dan dukungan atas proses penting yang tengah didorong rakyat Papua melalui WPNCL di MSG saat ini.
Adalah sangat penting semua komponen perjuangan rakyat ini bersatu dan mendukung proses yang maha penting ini, demi menghindarkan diri dari kemungkinan infiltrasi (penyusupan) dari pihak lain, termasuk pemerintah Indonesia untuk mengkaburkan aspirasi politik mayoritas rakyat Papua yang telah ingin memperoleh kesempatan untuk menentukan nasib sendiri menurut mekanisme hukum internasional dan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku secara universal.
*Yan Christian Warinussy adalah direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, dan Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “JOHN HUMPHREY FGREEDOM AWARD” Tahun 2005 dari Canada. Saat ini ia juga menjadi Anggota Steering Committee FOKER LSM se-Tanah Papua

Sumber : www.suarapapua.com
23.43 | 1 komentar

Blog Archives

Total Tayangan Halaman